Liputan6.com, Jakarta Pemerintah resmi melarang adanya kegiatan social commerce di Indonesia seperti platform TikTok Shop menggelar transaksi jual-beli barang ataupun jasa. Larangan tersebut hasil dari rapat terbatas Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan para menteri terkait.
TikTok Shop Dilarang Jualan di Indonesia
Pemerintah resmi melarang adanya kegiatan social commerce di Indonesia seperti platform TikTok Shop menggelar transaksi jual-beli barang ataupun jasa. Larangan tersebut hasil dari rapat terbatas Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan para menteri terkait.