Sukses

Jadi Menteri Segala Urusan, Luhut Binsar Pandjaitan: Mungkin Takdir dan Talenta

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku sempat berada di titik jenuh. Namun, tekad kuat mengantarkannya untuk terus menerjang segala tugas dan tantangan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dikenal sebagai sosok yang amat dipercaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk berbagai urusan. Mulai dari Koordinator PPKM Wilayah Jawa-Bali, Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung, hingga memimpin penanganan polusi udara Jabodetabek.

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, dirinya memang menjunjung prinsip etos kerja tinggi. Itu kemudian berhasil membentuk talentanya, sehingga kerap dijuluki sebagai menteri serba bisa.

"Saya mungkin ditakdirkan bahwa saya cepat melihat suatu masalah itu dimana harus segera diselesaikan. Itu mungkin talenta," kata Menko Luhut dalam acara peluncuran buku Luhut Binsar Pandjaitan Menurut Kita-Kita di Gramedia Matraman, Jakarta, dikutip Sabtu (30/9/2023).

Di balik itu, pria yang baru saja berusia 76 tahun ini mengklaim masih tidak percaya dengan jalan hidup yang telah Dan sedang dilaluinya.

"Saya enggak pernah bayangkan di posisi ini karena banyak yang lebih hebat dari saya. Tapi itu mistery of life. Kita enggak tau apa yang terjadi buat kita," ujar Luhut.

Padahal, Luhut menilai dirinya bukan manusia super. Ia pun heran dengan klaim orang hebat yang kerap disematkan pada dirinya. "Banyak orang bilang saya ini hebat. Saya apa sih, saya juga merasa enggak sehebat itu," imbuhnya.

"Banyak orang enggak tahu di belakang saya ada orang-orang hebat. Apa saja yang saya buat bilang Luhut hebat, padahal enggak gitu, di belakang saya banyak orang-orang hebat," ucap dia.

Di sisi lain, Luhut juga mengaku sempat berada di titik jenuh. Namun, tekad kuat mengantarkannya untuk terus menerjang segala tugas dan tantangan. Ia pun ingin generasi muda penerusnya bersungguh-sungguh terhadap setiap tanggung jawab yang dimilikinya.

"Saya pernah berontak pada diri saya, tapi itu lah hidup. Dan saya bilang ke mereka, kadang kau dapat kadang tidak. Just do it right, jangan pernah menyerah karena untuk teman-teman yang lebih muda dari saya, never give up, just do it right, lakukan dengan hati, dan alam ini sudah mengatur," tuturnya.

2 dari 3 halaman

Luhut Binsar Pandjaitan Ketemu Bos TikTok Usai Larangan Jualan di Indonesia, Pembicaraan Alot?

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, telah berjumpa langsung dengan CEO TikTok Shou Zi Chew pasca pemerintah melarang TikTok Shop mengadakan kegiatan jual beli di media sosial.

Menko Luhut pun bersikeras tak mengizinkan TikTok menjadi media sosial yang merangkap platform perdagangan, alias social commerce.

"Kita pisahkan kemarin, jadi jangan dagang di media sosial. Itu aja, enggak ada yang lain-lain," tegas Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, dikutip Sabtu (30/9/2023).

Saat ditanya apakah Bos TikTok sudah melayangkan izin untuk mendirikan perusahaan terpisah sebagai e-commerce, Menko Luhut telah menyerahkan mandat tersebut kepada anak buahnya. "Rachmat yang ngurusin sekarang," ungkapnya.

Senada, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dan Transportasi Kemenko Marinves Rachmat Kaimuddin menegaskan bahwa TikTok memang harus membentuk perusahaan terpisah sebagai e-commerce.

"Ini bareng-bareng dengan pak Menko. Jadi intinya mereka harus punya izin e-commerce," ujar Rachmat kepada Liputan6.com.

 

3 dari 3 halaman

Belum Ada Bocoran

Namun, ia belum mau membocorkan lebih lanjut apakah perusahaan perusahaan layanan hosting video pendek asal China tersebut sudah mengajukan izin pendirian e-commerce.

"Itu mungkin harus tanya ke Kominfo sama Kemendag, mereka izinnya di situ," kata Rachmat.

Rachmat bilang, pertemuan antara Menko Luhut dan bos TikTok beberapa waktu lalu hanya menegaskan sikap pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

"Kita sampaikan seperti itu saja. Mereka harus punya izin e-commerce," ucap Rachmat.  

Video Terkini