Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman, mengatakan diperlukan upaya pembiayaan yang inovatif dan kreatif untuk mengakali keterbatasan anggaran guna mempercepat pembangunan di daerah.
"Untuk mempercepat pembangunan daerah dengan keterbatasan anggaran, kapasitas anggaran yang terbatas baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah saya rasa kita harus kreatif, kita harus inovatif. Oleh karena itu, kami mendorong pembiayaan inovatif yang kreatif," kata Luky dalam seminar internasional Desentralisasi Fiskal, di Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Terkait pembayaan inovatif dan kreatif ini juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Baca Juga
"Itu sesuatu yang juga kami sertakan dalam Undang-undang HKPD," imbuhnya.
Advertisement
Harus Hati-Hati
Kendati begitu, dalam implementasinya pembiayaan tersebut harus tetap dilakukan dengan hati-hati. Disisi lain, Pemerintah pun senantiasa melakukan beberapa opsi pembiayaan akternatif untuk pembangunan di daerah, misalnya melalui obligasi, sukuk, dan pinjaman.
"Dan tentu saja pembiayaan kreatif dalam public private partnership, dan yang baru juga HKPD berbicara tentang dana abadi," ujarnya.
Â
Desentralisasi Fiskal
Dalam kesempatan tersebut, Luky juga menyoroti soal desentralisasi fiskal yang masih perlu dioptimalkan. Oleh karena itu, pihaknya terus fokus dalam mengatur sistem desentralisasi fiskal ini agar bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat.
"Kami telah melihat hasil positif yang sangat bagus. Studi menunjukkan bahwa desentralisasi fiskal ini membawa dampak positif yang sangat baik bagi masyarakat misalnya angka kemiskinan dan kesenjangan telah membaik. Jika dilihat dari akses terhadap fasilitas kesehatan, akses terhadap pendidikan, sanitasi, air bersih, maka hal-hal tersebut sudah jauh lebih baik dibandingkan 20 tahun yang lalu," pungkasnya.
Â
Advertisement