Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan kembali menggelontorkan insentif fiskal periode kedua sebagai bentuk apresiasi kepada sejumlah daerah atau pemerintah daerah, yang dinilai berhasil mengendalikan inflasi daerahnya. Anggaran yang dikeluarkan pada periode kedua ini sama seperti periode pertama yakni Rp 330 miliar.
"Pada periode kedua ini juga diberikan insentif fiskal sebesar Rp 330 miliar kepada 33 daerah yang kinerja baik dalam pengendalian inflasi baik di level provinsi kabupaten dan kota," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman, dalam seminar internasional Desentralisasi Fiskal, di Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Luky Alfirman mengatakan, pemberian insentif fiskal ini dibagi menjadi tiga periode. Untuk periode pertama telah diberikan pada 31 Juli 2023, dan untuk periode kedua diberikan hari ini 3 Oktober 2023. Sementara, periode ketiga akan diberikan pada akhir Oktober 2023.
Baca Juga
"Insentif fiskal untuk pengendalian inflasi diberikan dalam tiga periode. Periode pertama telah diberikan pada tanggal 31 Juli 2023 kemarin. Rencananya untuk periode ke-3 akan dilaksanakan pada akhir Oktober 2023," ujarnya.
Advertisement
Insentif Lain
Selain itu, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan juga memberikan insentif fiskal bagi pemerintah daerah yang mendapat penghargaan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan total Rp 3 triliun.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 97/2023 tentang Insentif Fiskal Untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Pada Tahun Anggaran 2023.
"Untuk kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat berdasarkan PMK nomor 97 tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp 3 triliun diberikan kepada 7 provinsi terbaik, 21 kota terbaik, dan 97 kabupaten terbaik," ujarnya.
Dari anggaran yang diberikan dengan total Rp 3 triliun tersebut, paling tinggi diberikan Rp 25,4 miliar per daerah dan paling rendah Rp 5,32 miliar.
"Dengan rata-rata daerah mendapatkan alokasi sebesar Rp 9,6 miliar, dengan alokasi terbesar Rp 25,4 miliar dan terendah Rp 5,32 Miliar," pungkas anak buah Sri Mulyani itu.
Inflasi Melonjak, Wisatawan Dunia Urungkan Niat Jalan-Jalan
Para wisatawan di seluruh dunia diperkirakan akan membatasi rencana perjalanan mereka. Penurunan ini salah satunya disebabkan oleh lonjakan inflasi yang mendorong kenaikan biaya perjalanan.
Mengutip CNBC International, Senin (2/10/2023) laporan terbaru dari perusahaan riset Morning Consult menunjukkan bahwa niat bepergian meningkat di beberapa negara, namun cenderung datar atau akan menurun di negara lain, terutama di kawasan Eropa.
Laporan "The State of Travel & Hospitality" dari Morning Consult yang diterbitkan pada September 2023 menunjukkan, niat untuk bepergian turun 11 poin persentase di Prancis dan enam poin persentase di Jerman sejak tahun 2022.
Hal serupa juga terjadi di Kanada dan Rusia (masing-masing turun 4 poin persentase).
"Ya, data kami menunjukkan demikian," kata Lindsey Roeschke, analis perjalanan dan perhotelan di Morning Consult, tentang kemungkinan akhir dari permintaan perjalanan yang tertunda.
"Hal ini tidak berarti bahwa jumlah perjalanan akan kembali menurun secara signifikan, namun singkatnya, sebagian besar dari mereka yang menunggu untuk melakukan ‘perjalanan balas dendam’ telah melakukan hal yang sama," katanya.
Â
Advertisement
Eropa Paling Terdampak
Perlambatan mungkin lebih terasa di Eropa, ungkap Roeschke.
"Sebagian besar hal ini berkaitan dengan kondisi perekonomian. Inflasi telah menggerogoti tabungan konsumen pada tahun lalu dan menyebabkan mereka memprioritaskan kembali cara mereka membelanjakan uangnya," bebernya.
Masuknya wisatawan Amerika Utara selama musim panas mendorong harga lebih tinggi, sehingga membuat perjalanan menjadi lebih mahal bagi masyarakat Eropa.
Secara keseluruhan, hal ini menggambarkan "pandangan perjalanan yang lebih pesimis dibandingkan wilayah lain."