Sukses

Kantor Kemendag Digeledah, Mendag Sebut Sedang Banyak Badai di Kemendag

Dia menegaskan jika dirinya menginginkan kantor Kemendag bersih dari praktik korupsi.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) buka suara perihal langkah penggeledahan di kantor miliknya. Dia memastikan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menggeledah kantor Kemendag lantaran terkait adanya dugaan korupsi.

Dia menegaskan jika dirinya menginginkan kantor itu bersih dari praktik korupsi.  "Kita tentu mendukung penuh penegak hukum melalui Kejaksaan Agung atau aparat hukum lainnya agar bersih," ujar Mendag Zulhas, Selasa (3/10/2023). 

Dia turut merasa mengalami banyak ‘badai’ dimulai saat dirinya menjabat menjadi Mendag pertama kalinya. Dikatakan, di Kemendag setidaknya ada sempat permasalahan utama yang harus diselesaikan.

"Kemendag ini begitu saya masuk memang banyak badai, terjadi badai. Satu, masalah minyak goreng. Dua, masalah gula. Tiga, masalah garam. Empat, masalah besi," tuturnya. 

Menurut Ketua Umum PAN itu, ‘badai’ yang terjadi saat ini terus berlangsung di Kantornya. Meski begitu, dia memastikan mendukung penuh langkah penegakan hukum demi perbaikan Kementerian Perdagangan ke depan. Serta, Kemendag akan tetap bisa bekerja secara optimal meski diterpa badai. 

"Walaupun demikian, kami tetap bekerja secara optimal dengan kemarin Natal, tahun baru sampai, Lebaran. Stok dan harga pangan aman tidak ada masalah," jelas Zulhas. 

"Kedua, kita juga berhasil meningkatkan ekspor kemarin, tertinggi sepanjang sejarah surplus. Tapi memang buntut badai yang dihadapi Kemendag yang waktu itu mulai setahun lebih yang lalu apakah soal minyak, gula, garam, besi, buntutnya masih sampai sekarang dalam proses penyelesaian hukum," sambungnya. 

 

2 dari 2 halaman

Kasus Impor Gula

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menaikkan kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023 dari penyelidikan ke penyidikan. Penyidik pun saat ini tengah melakukan penggeledahan di Kemendag.

Dari penggeledahan ini, Kejagung mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan kasus korupsi tersebut.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan, perbuatan korupsi tersebut terjadi dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional Kemendag.

Namun demikian, dalam prosesnya, diduga dilakukan secara melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah yang dimaksudkan diolah menjadi gula kristal putih kepada pihak-pihak yang tidak berwenang.

 

Â