Sukses

Langkah Erick Thohir 'Sikat' Oknum Dapen BUMN Dinilai Bukan Omong Kosong Belaka

Menteri BUMN Erick Thohir baru saja melaporkan 4 dana pensiun BUMN ke Kejaksaan Agung yang terindikasi merugikan negara Rp 300 miliar

Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir baru saja melaporkan 4 dana pensiun BUMN ke Kejaksaan Agung yang terindikasi merugikan negara Rp 300 miliar. Langkah Erick Thohir ini dinilai bukan omong kosong belaka.

Diketahui, 4 dapen BUMN itu diantaranya, Inhutani, PTPN, Angkasa Pura I, dan Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID Food. Ini menyusul proses hukum lembaga dapen BUMN sebelumnya seperti Jiwasraya, Asabri, hingga Dapen Pelindo.

Erick mengatakan, upaya bersi-bersih dapen BUMN bukan soal menjebloskan oknum ke penjara. Tapi, untuk adanya perbaikan sistem pengelolaan kedepannya.

"Konteksnya bukan memenjarakan oknumnya yang harus ditindak keras, tapi perbaikan sistem dan hasil kedepan dimana kita sepakati BUMN adalah benteng ekonomi nasional," ujar Erick, dikutip Rabu (4/10/2023).

Upaya bersih-bersih dana pensiun BUMN ini disebut membawa dampak terhadap citra Erick di kalangan anak muda. Termasuk, pandangannya mengenai penegakan kasus-kasus korupsi di Indonesia.

"Bagaimana mau mempercayai negara jika praktik korupsi tetap saja terjadi. Pak Erick memberi harapan bahwa anti korupsi masih terus dilakukan, bukan sekadar retorika atau omong kosong," ujar Ketua HIPMI ITS Naufal Arsy, dalam keterangannya.

Meyakinkan Anak Muda

Dia menilai bersihnya BUMN bisa meyakinkan anak muda. Pasalnya, banyak anak muda saat ini berkecimpung di dunia usaha.

Melalui tindakan tegas Erick Thohir bersama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh ini, diharapkan mampu memperbaiki tata kelola perusahaan pelat merah.

"Perbaikan tata kelola keuangan BUMN membuat mereka percaya terhadap institusi negara bahwa uang yang mereka sisihkan dari transaksi usaha mereka dikelola dengan jujur," kata Naufal yang juga santri Pesantren Bumi Shalawat Sidoarjo yang disambangi Erick pekan lalu.

"Bapak Erick Thohir percaya pada sistem kelembagaan. Mempercayai audit yang dilakukan oleh BPKP kemudian menyerahkannya kepada Kejagung menunjukkan Pak Erick bekerja dengan sistem meski komitmen penegakan korupsi harus ditunjukkan dengan cara memberikan contoh praktik baik seorang pemimpin kepada publik," pungkasnya.

 

2 dari 3 halaman

Tak Ragu 'Sikat' Oknum

Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan upaya bersih-bersih BUMN yang digagasnya, termasuk di lingkup lembaga dana pensiun. Dia tak ragu untuk menindak tegas segala tindakan penyelewengan yang dilakukan.

Menurutnya, ini terbukti dari penindakan yang dilakukan pada Jiwasraya dan Asabri. Terbaru, dia juga melaporkan 4 Dapen BUMN yang berpotensi merugikan negara Rp 300 miliar.

Erick mengaku kecewa atas temuan tersebut. Menurutnya, ini jadi langkah biadab yang dilakukan atas pengelolaan hak-hak pensiunan.

"Saya kecewa, saya sedih karena pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun yang tentu kurang itu hasilnya dirampok oleh oknum-oknum yang biadab," ujar dia dalam Konferensi Pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

"Pak Jaksa Agung punya komitmen seperti yang sebelumnya beliau tuntaskan tanpa pandang bulu. Pak Jaksa Agung akan sikat oknum yang rugikan pensiunan dimana hari tua mereka yang cerah menjadi sirna," imbuhnya.

 

3 dari 3 halaman

Tindakan Keras

Senada, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan langkah yang dilakukannya guna mendukung upaya bersih-bersih BUMN. Dia mengatakan upaya ini tak berhenti di pengelolaan dana pensiun pelat merah.

"Jujur aja masih ada dan banyak bukan hanya untuk dapen aja, kami mendahulukan dapen sesuai program kami di Kejagung. Ini untuk pensiunan, bayangin duit pensiunan yang sedikit masih disalahgunakan oknum tertentu. Jadi ini menyakitkan. Kami bersama Jampidsus, Dirdik tak ada kata lain selain kita lakukan tindakan yang keras," tegas dia.

Bakal Audit Lagi Dapen BUMN Pekan Depan

Menteri BUMN Erick Thohir berencana untuk kembali mendalami masalah yang ada di lembaga dana pensiun (dapen) BUMN. Menyusul 4 dapen BUMN yang sudah dilaporkan ke Kejaksaan Agung, 3 Oktober 2023, hari ini.

Rencana ini diungkap oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh. Menurut Ateh, ini jadi lanjutan dari sample awal di 4 dapen BUMN.

Diketahui, 4 dapen BUMN itu terdiri dari Inhutani, PT Perkebunan Nusantara atau PTPN, PT Angkasa Pura I atau AP I dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID Food.

"Tadi disampaikan ini tahap awal, jadi baru 4, minggu depan rencananya pak Erick Thohir akan minta lakukan audit lagi pada sample kedua," ungkapnya dalam Konferensi Pers di Kejagung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).