Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas/NFA) Arief Prasetyo Adi merespons permintaan Ombudsman RI untuk mencabut harga eceran tertinggi (HET) beras. Menurutnya, HET jadi satu patokan untuk mengetahui tinggi rendahnya harga beras di pasaran.
Informasi, Ombudsman khawatir jika HET beras tetap diberlakukan, maka akan bernasib seperti minyak goreng yang sempat langka dengan harga yang ditetapkan. Diketahui, saat ini beras medium dari Bulog dijual dengan HET Rp 10.900 per kilogram (kg).
Baca Juga
Â
Advertisement
"Jadi HET memang dibuat untuk kita mengetahui, harga itu lebih tinggi apa lebih rendah, kalau HET nya dicabut dimana kita tahu harga itu lebih tinggi?," kata dia di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur, Rabu (4/10/2023).
Dia menjelaskan, dalam menentukan HET perlu perhitungan secara menyeluruh. Mulai dari biaya produksi dari petani, hingga pada penentuan keuntungan atau margin dari penjualan petani ke tahapan selanjutnya.
Arief menegaskan beberapa variabel menjadi patokan untuk menentukan HET. Dia juga mengungkap kalau HET yang saat ini berlaku sudah lebih tinggi 20 persen dari tahun lalu.
"Kemudian di hilir konsumen berapa, itu sudah dihitung. Itu yang jadi patokan kita bersama dan diawal tahun pak Presiden sudah menaikkan 20 persen, artinya pak presiden sudah komit untuk membantu petani-petani di Indonesia," urainya.
Erick Thohir Tak Mau Buat Publik Bingung
Menteri BUMN Erick Thohir turut menanggapi usulan Ombudsman RI untuk mencabut harga eceran tertinggi (HET) beras. Menyusul kenaikan harga beras di pasaran yang banyak dikeluhkan masyarakat.
Erick mengatakan, usulan Ombudsman itu jadi masukan yanh penting. Selanjutnya, diperlukan langkah diskusi secara menyeluruh dengan menggandeng banyak pihak.
"Kalau Ombudsman ada masukan kita sangat terbuka," kata dia di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur, Rabu (4/10/2023).
Erick mengatakan langkah diskusi diperlukan untuk melihat keadaan secara menyeluruh. Baru selanjutnya bisa disampaikan ke publik. Sehingga tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
"Tapi kita diskusi, baru sampaikan ke publik. Supaya jangan ciptakan kebingungan," ungkapnya.
Dia mengatakan, sebagai langkah menurunkan harga, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas), Bulog, hingga ID Food terus bergandengan menjaga stok cadangan beras pemerintah (CBP). Tujuannya, tak lain agar harga beras bisa turun di pasaran.
"Sama, kenapa sekarang kita turun ke sini (PIBC), untuk bicara bahwa stoknya aman, 1,7 juta (ton beras dikuasai Bulog) untuk saat ini, akhir November 2 juta (ton), produksi masyarakat tetap kita tampung," bebernya.
Â
Pemenuhan Stok
Pemenuhan stok CBP hingga bantuan pangan beras terus digenjot untuk diberlakukan. Bahkan bantuan beras untuk 21,3 juta keluarga kabarnya akan dilanjutkan hingga Desember 2023.
Erick menegaskan, guna mencapai tujuan menurunkan harga beras, perlu campur tangan dari banyak pihak. Dalam artian adanya kerja sama seluruh pihak.
"Ini lah yang saya sampaikan ini lah solusi yang diberikan, bukan hanya bicara-bicara, solusi. Dan kita libatkan semua, satgas, pemda, masyarakat untuk mulai dorong supaya harga pangan bisa dijaga," kata dia.
Meski begitu, dia tetap mengakui kalau mengaca stastistik, harga pangan di Indonesia berada pada posisi tertinggi selama 7 tahun.
"Tapi statistik harga pangan tertinggi sekarang selama tujuh tahun itu realita yang terjadi," pungkasnya.
Â
Advertisement
Usulan Ombudsman
Sebelumnya, Harga beras saat ini terpantau terus mengalami kenaikan hingga pecahkan rekor. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), harga beras medium kini bertengger di atas Rp 14.000 per kg dari semula Rp 10.000 per kg.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika, mengusulkan tujuh alternatif jangka pendek untuk menangani harga beras naik saat ini.
"Ombudsman dalam hal ini mengusulkan ada tujuh alternatif kebijakan yang bisa dijadikan Pemerintah untuk solusi jangka pendek," kata Yeka dalam konferensi pers, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Senin (18/9/2023).
Alternatif pertama, yakni Ombudsman mengusulkan agar Badan Pangan Nasional mencabut sementara kebijakan HET Beras, guna optimalisasi penyediaan pasokan beras di Pasar.
Â
Khawatir Seperti Minyak Goreng
Selanjutnya dilakukan evaluasi dan monitoring secara berkala (seminggu sekali) terhadap efektifitas pencabutan kebijakan HET Beras.
"Masih inget waktu itu ketika harga minyak goreng dipatok HET Rp 14.000, apa yang terjadi? minyak Rp 14.000 langka. Sekarang di pasar dan Supermarket itu sudah mulai ada pembatasan beras, ini jangan sampai terjadi," ujarnya.
Selanjutnya, alternatif kedua yakni Ombudsman mengusulkan Badan Pangan Nasional agar membuat kebijakan HET Gabah ditingkat penggilingan, guna mengendalikan harga gabah di tingkat petani.
Penerapan HET Gabah dievaluasi setiap minggu. Jika Harga gabah sudah terkendali, HET gabah dapat dipertimbangkan tidak diberlakukan kembali. Perumusan kebijakan HET Gabah tetap mempertimbangkan komponen produksi di tingkat Petani.
"Harga gabah itu kan sekarang yang menjadi permasalahan, ada harga beras ada harga gabah. Jadi harga gabah ini silakan dipatok saja, tapi pertimbangkan untuk mematok HET ditingkat gabah, HET berasnya dilepas. Nanti mereka bersaing, yang penting harga gabah dipatok dilevel tertentu, misalnya Rp 6.000 atau Rp 6.500. Nanti biarkan harga berasnya mau Rp 10.000 atau Rp 11.000, entar bersaing sempurna," ujarnya.
Advertisement