Liputan6.com, Jakarta BKN telah memperpanjang pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK dari sebelum ditutup pada 9 Oktober 2023 menjadi 11 Oktober 2023. Perpanjangan pendaftaran CPNS 2023 ini disebabkan masih banyak pelamar yang belum selesai melakukan pemberkasan.
Dengan demikian, hari ini, 11 Oktober 2023 menjadi hari terakhir proses pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK. Pendaftaran akan ditutup pada pukul 23.59 WIB.
Bagi pelamar CPNS 2023 dan PPPK, sebelum mendaftar bisa mengecek terlebih dulu formasi yang akan dibuka oleh sejumlah instansi. Berikut cara cek formasi CPNS 2023Â dan PPPK:
Baca Juga
Cek Formasi CPNS 2023 Lewat Website SSCASN BKN
- Kunjungi website https://sscasn.bkn.go.idKemudian klik '"Info Lowongan"
- Selanjutnya, Buka "Simulasi Pemilihan" dan isi kolom sesuai dengan kebutuhan
- Jenis Pengadaan: (CPNS)
- Instansi: (Disesuaikan dengan pilihan pendaftar)
- Tingkat Pendidikan: (Lulusan Terakhir)
- Pendidikan: (Jurusan)
- Klik tombol "Cari"
- Terakhir, formasi CPNS 2023 dan PPPK yang dibuka akan muncul sesuai jurusan masing-masing
Â
Advertisement
BKN Minta Pelamar Tak Usah Tunggu Update Jumlah Pelamar
Berita gembira untuk para pencari kerja. Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 diperpanjang dua hari. Artinya, para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil 2023 atau CPNS 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih bisa memasukkan berkas hingga 11 Oktober 2023 Pukul 23.59 WIB.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan alasan penambahan hari atau perpanjangan pendaftaran seleksi CPNS 2023 dan PPPK ini, yaitu masih banyak peserta yang belum mengakhiri pendaftaran (submit dan resume) menjelang penutupan pendaftaran yang dijadwalkan Panselnas sebelumnya.
"Terhitung per-hari ini (9 Oktober 2023), masih ada 39% dari total pelamar formasi CPNS dan PPPK yang belum menyelesaikan pendaftaran meskipun sudah dibuka sejak 20 September 2023," jelas Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan, dalam keterangan tertulis, Selasa (10/10/2023).
Nur Hasan pun menyampaikan bahwa BKN melalui Panselnas akhirnya memutuskan menambah waktu pendaftaran selama dua hari ke depan, yakni ditutup pada 11 Oktober 2023.
"Kami berharap pelamar dapat memanfaatkan betul penambahan waktu ini dengan menyelesaikan pendaftaran sesegera mungkin tanpa menunggu update jumlah pelamar pada instansi yang dilamar," terangnya.
Di samping itu BKN juga tetap mengupayakan kelancaran portal SSCASN agar dapat mengakomodir para pelamar yang belum menyelesaikan pendaftaran hingga hari ini.
Adapun penambahan waktu pendaftaran seleksi CASN 2023 telah disampaikan ke seluruh instansi melalui Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 09 Oktober 2023.
Advertisement
Cara Daftar CPNS 2023
Daftar CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.idRegistrasi daftar CPNS 2023 dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)/ Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilaksanakan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id segera setelah pelamar memperoleh notifikasi untuk melakukan aktivasi melalui email dari portal nasional.
Berikut Daftar Instansi dan Link Website untuk Bisa Cek Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub): https://cpns.dephub.go.id/
- Mahkamah Agung (MA): https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/#alur-daftar
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): https://cpns.kemenkumham.go.id/
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns
- Kementerian Agama (Kemenag): https://casn.kemenag.go.id/
- Kejaksaan Agung (Kejagung): https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns
- Kementerian Pertanian (Kementan): https://casn.pertanian.go.id/
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud): https://cpns.kemdikbud.go.id/