Liputan6.com, Jakarta - Uni Eropa (UE) memperingatkan Mark Zuckerberg atas penyebaran disinformasi di platform media sosial Meta setelah serangan Hamas terhadap Israel.
Dikutip dari BBC, Kamis (12/10/2023), Uni Eropa mengatakan kepada Meta, induk usaha Facebook dan Instagram kalau memiliki waktu 24 jam untuk merespons dan mematuhi hukum Eropa.
Baca Juga
Perusahaan-perusahaan media sosial telah menyaksikan peningkatan informasi yang salah mengenai konflik Israel-Hamas termasuk gambar-gambar yang direkayasa dan video-video yang diberi label yang salah.
Advertisement
Pada Selasa, 10 Oktober 2023, Uni Eropa memperingatkan X yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter tentang konten semacam itu. The Bloc’s Industry Chief, Thierry Breton menuturkan kepada Meta kalau pihaknya harus membuktikan telah mengambil tindakan tepat waktu, rajin dan obyektif.
Dalam sebuah suarat, ia menuturkan, perseroan memiliki waktu 24 jam untuk memberi tahu tentang langkah-langkah proporsional dan efektif yang telah diambil untuk melawan penyebaran disinformasi di platformnya.
Seorang juru bicara Meta mengatakan kepada BBC kalau setelah serangan teroris Hamas di Israel pada Sabtu, 7 Oktober 2023, pihaknya segera mendirikan pusat operasi khusus yang dikelola oleh ahli termasuk fasih berbahasa Ibrani dan Arab untuk memantau dan menanggapi situasi yang berkembang saat ini.
"Tim kami bekerja sepanjang waktu untuk menjaga keamanan platform kami, mengambil tindakan terhadap konten yang melanggar kebijakan kami atau hukum setempat dan berkoordinasi dengan pemeriksa fakta pihak ketiga di wilayah tersebut untuk membatasi penyebaran informasi yang salah. Kami akan melanjutkan pekerjaan ini saat konflik ini terungkap,”
Imbauan Komisi Eropa
Sementara itu, Komisi Eropa mengingatkan semua perusahaan media sosial wajib secara hukum mencegah penyebaran konten berbahaya terkait kelompok militan Hamas yang merupakan kelompok teroris terlarang di Uni Eropa.
“Konten yang beredar secara online yang dapat dikaitkan dengan Hamas memenuhi syarat sebagai konten teroris, ilegal dan perlu dihapus berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital dan Peraturan Konten Online Teroris,” kata juru bicara Komisi.
Peringatan kepada Elon Musk
Pada Selasa, 10 Oktober 2023, Breton menulis dalam suratnya kepada Musk kalau “konten kekeraasan dan teroris” belum dihapus dari X, meski ada peringatan. Musk menuturkan, perseroan telah mengambil tindakan termasuk dengan menghapus akun-akun baru yang berafiliasi dengan Hamas.
Dia meminta Uni Eropa untuk membuat daftar dugaan pelanggaran tersebut. Breton tidak memberikan rincian tentang disinformasi yang dimaksud dalam suratnya kepada Elon Musk.
Namun, ia menuturkan, contoh “gambar dan fakta palsu, dimanipulasi” banyak dilaporkan di platform media sosial. “Oleh karena itu, saya mengundang Anda untuk segera memastikan kalau sistem Anda efektif, dan melaporkan tindakan krisis yang diambil kepada tim saya,”tulisnya dalam surat yang dibagikan di media sosial.
Intervensi itu dilakukan beberapa hari setelah Hamas melancarkan serangan terhadap Israel menewaskan ratusan warga dan menyandera puluhan orang.
Advertisement
Peraturan yang Ketat
Sebagai tanggapan, pasukan Israel melancarkan gelombang serangan rudal ke Gaza yang telah menewaskan lebih dari 900 orang. Undang-Undang Keselamatan Uni Eropa mulai berdampak buruk pada teknologi besar dalam tanggapannya terhadap X. “Kebijakan kami adalah segala sesuatunya terbuka dan transparan, sebuah pendekatan yang saya tahu didukung oleh Uni Eropa,” ujar Elon Musk.
“"olong cantumkan pelanggaran-pelanggaran yang Anda singgung di X, agar masyarakat dapat melihatnya,” ia menambahkan.
Breton menuturkan, kalau Musk sangat menyadari laporan penggunanya dan pihak berwenang mengenai konten palsu dan kekerasan. Ia menyerahkan langkah-langkah yang dilakukan untuk menunjukkan kalau Elon Musk menjalankan yang dikatakannya.
Undang-Undang Layanan Digital UE (DSA) dirancang untuk melindungi pengguna platform teknologi besar. Peraturan ini disahkan pada November lalu, tetapi perusahaan diberi waktu untuk memastikan sistemnya mematuhi.
Pada 25 April, komisi tersebut menetapkan platform online yang sangat besar yaitu platform yang memiliki lebih dari 45 juta pengguna di Uni Eropa yang akan tunduk pada peraturan yang paling ketat di antaranya X. Undang-undang tersebut mulai berlaku empat bulan kemudian pada Agustus.
Harus Menilai Potensi Risiko
Berdasarkan peraturan yang lebih ketat, perusahaan-perusahaan besar harus menilai potensi risiko yang mungkin ditimbulkan, melaporkan penilaian tersebut, dan menerapkan langkah-langkah untuk mengatasi masalah.
Kegagalan untuk mematuhi DSA dapat akibatkan denda Uni Eropa sebesar 6 persen dari omzet global suatu perusahaan atau kemungkinan penangguhan layanan.
Elon Musk membubarkan Twitter’s Trust and Safety Council atau Dewan Kepercayaan dan Keamanan Twitter tak lama setelah akuisisi perusahaan tersebut pada 2022. Dibentuk pada 2016, dewan sukarelawan itu terdiri dari 100 kelompok independent yang memberikan isu terkait tindakan menyakiti diri sendiri, pelecahan anak dan ujaran kebencian.
Advertisement