Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim mengatakan TikTok Shop belum mengajukan izin baru. Menyusul, kabar platform social commerce itu akan kembali membuka layanan per 10 November 2023 mendatang.
Diketahui, TikTok Shop resmi tutup per 4 Oktober 2023 karena menjalankan media sosial sekaligus transaksi dalam platform-nya. Kemudian, TikTok Shop harus tutup karena terbitnya aturan terbaru.
Baca Juga
Menyoal itu, Isy mengatakan TikTok Shop belum mengajukan kembali izin usaha untuk menjalankan bisnisnya sebagai platform ecommerce. Dimana, hanya izin ecommerce yang boleh melakukan transaksi dalam platform-nya.
Advertisement
"Belum, belum ngajuin," kata Isy saat ditemui di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (16/10/2023).
Dia menjelaskan, TikTok Shop saat ini sebenarnya telah mengantongi izin sebagai Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing (KP3A). Dimana, dengan izin ini, ada kegiatan TikTok Shop yang dibatasi.
"Tapi kalau untuk maju sebagai e-commerce sampai sekarang belum," ujar dia.
Kata Mendag
TikTok Indonesia telah resmi menutup layanan TikTok Shop di dalam aplikasinya. Hal ini sebagai dampak ditetapkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 31 Tahun 2023. Tetapi, di media sosial TikTok mengumumkan bahwa TikTok Shop akan kembali dibuka pada 10 November 2023.
Merespon hal itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, dirinya masih belum mendengar kabar itu. Dan, kata dia, sampai saat ini TikTok masih belum mengajukan izin usaha sebagai e-commerce.
"Belum (mengajukan izin sebagai e-commerce). Saya juga belum dengar (layanan TikTok Shop akan beroperasi kembali)," kata Mendag di Hotel Mulia, Jakarta, Jumat, (13/10/2023).
Â
Pemerintah Tak Melarang
Selain itu, Mendag juga menegaskan, pemerintah tidak melarang TikTok Shop, namun lebih menertibkan. Pemerintah juga memisahkan perizinan antara media sosial, social commerce, dan e-commerce.
Sehingga, ia menjelaskan jika TikTok berkeinginan untuk mengurus izin usaha e-commerce, pemerintah siap melayani.
"Ya tentu kalau ada, jadi sekali lagi kita tidak melarang, kita menata. Kalau ada yang ingin mengurus pemerintah tugasnya melayani. Tapi ya harus ikut aturan pemerintah," jelas Zulkifli Hasan.
Â
Advertisement
Belum Dipastikan
Sebelumnya diberitakan, Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa, Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Rifan Ardianto mengaku belum dapat memastikan kebenaran informasi yang beredar tersebut.
Menurutnya, sejauh ini TikTok Indonesia belum melakukan komunikasi terkait rencana pembukaan TikTok Shop.
"Terkait TikTok Shop buka 10 November saya nggak dengar,"ungkapnya di kutip dalam Keterangan tertulis, Kamis, (12/10/2023).