Sukses

Ingin Ajukan Sanggah CPNS 2023, Perhatikan Syarat Ini

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah mengumumkan seleksi administrasi CPNS dan PPPK pada tanggal 16 Oktober 2023. Untuk melihat hasilnya, peserta bisa mengunjungi laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah mengumumkan seleksi administrasi CPNS dan PPPK pada tanggal 16 Oktober 2023. Untuk melihat hasilnya, peserta bisa mengunjungi laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Seleksi administrasi ini nantinya akan berpengaruh untuk bisa mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD). Bagi yang belum lolos atau hasil administrasi dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), peserta bisa mengajukan sanggah, masa sanggah bisa dilakukan paling lambat sampai 21 Oktober 2023.

Sebelum peserta mengajukan sanggah, ketahui dahulu ketentuan sanggahan yang bisa diajukan oleh peserta. Melalui instagram resmi BKN, @bkngoidofficial disampaikan bahwa ada beberapa ketentuan ketika akan mengajukan sanggah.

Syarat Ajukan Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2023

Pertama Perlu ingat, bahwa masa sanggah ditujukan bukan untuk memperbaiki kesalahan dokumen yang telah diunggah oleh pelamar karena tidak akan mengubah verifikasi. Jadi, dalam hal kesalahan bukan dari pelamar, sanggahan tersebut dapat diterima oleh panitia seleksi instansi.

Kedua, Alasan sanggah harus mudah dipahami, tidak mengada-ngada, sesuai dengan ketetapan instansi dan regulasi, serta sesuai dengan dokumen yang telah diunggah sebelumnya.

Apabila ternyata sanggahan tidak sesuai dengan dokumen asli, maka peserta menanggung akibat dan sanksi yang ditentukan

Hasil sanggahan yang telah diverifikasi oleh panitia instansi, sepenuhnya menjadi kewenangan instansi masing-masing.

Untuk mengajukan sanggah, peserta bisa ajukan melalui web resmi sscasn.bkn.go.id.

2 dari 4 halaman

Cara Ajukan Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2023

  1. Kunjungi situs web resmi sscasn.bkn.go.id
  2. Log in akun anda melalui username atau email dan password yang peserta punya
  3. Jika tidak lolos administrasi, peserta akan menerima pemberitahuan di halaman Resume Pendaftaran yang menyatakan bahwa anda tidak memenuhi syarat (TMS) dan alasan yang diberikan.
  4. Pilih opsi “ajukan sanggah”
  5. isi formulir sanggah dengan memberikan alasan yang kuat dan relevan
  6. Unggah dokumen sanggahan. Pastikan dokumen yang diunggah benar dan relevan dengan alasan yang diberikan selama proses pendaftaran.
  7. Pastikan bahwa alasan sanggah yang diberikan juga sesuai dengan dokumen yang sebenarnya. Jika alasan yang peserta berikan tidak sesuai, peserta harus siap menerima konsekuensi yang diberlakukan.

Setelah mengisi, peserta dapat menunggu pengumuman sanggah paling lambat tujuh hari setelah masa sanggah ditutup, yaitu pada tanggal 22 - 28 Oktober 2023.

 

3 dari 4 halaman

Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2023 Jika Lolos Seleksi Administrasi, Jangan Lupa!

Badan Kepegawaian negara (BKN) mulai mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2023 pada 15 Oktober 2023 - 18 Oktober 2023. Pengumuman tersebut bisa dilihat oleh pelamar dengan mengunjungi web resmi sscasn.bkn.go.id.

Adapun masa sanggah akan dimulai pada 19 Oktober 2023. Tahapan pengumuman tersebut tertulis sesuai pada surat pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tertanggal 9 Oktober 2023

Hasil seleksi tahapan administrasi ini menentukan peserta untuk bisa melanjutkan tahap selanjutnya. Jika peserta lolos pada seleksi administrasi CPNS, maka peserta bisa mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD) sesuai jadwal yang ditentukan.

Setelah admin instansi selesai melakukan semua tahapan jawab sanggah, maka peserta yang lolos seleksi administrasi harus mencetak kartu ujian CPNS 2023 untuk bisa mengikuti tes SKD CPNS.

Cetak kartu ujian CPNS 2023 bisa dilakukan dengan cara berikut ini:

  1. Buka laman sscasn.bkn.go.id
  2. Log in ke akun SSCASN yang telah dibuat sebelumnya menggunakan email dan password
  3. Klik ‘Resume’
  4. Scroll kebawah untuk cek hasil seleksi
  5. Apabila dinyatakan lolos seleksi, maka kamu bisa cetak kartu peserta ujian
  6. Klik ‘Cetak kartu peserta ujian’
  7. klik ‘cetak kartu ujian’
  8. Nantinya, sistem akan menampilkan preview kartu peserta ujian seleksi CASN 2023

 

4 dari 4 halaman

Pelaksanaan SKD

Kartu peserta ujian ini wajib dibawa peserta saat akan melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau Seleksi Kompetensi bidang (SKB), tahap lanjutan seleksi CPNS 2023 

Sebagai informasi, tes SKD akan terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegesi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Kartu ujian yang dicetak oleh peserta akan mencakup identitas peserta, seperti nama, NIK, tempat tanggal lahir, dan jenis kelamin. akan tersedia juga detail lainnya seperti instansi, nomor peserta, lokasi formasi, kualifikasi pendidikan, dan formasi jabatan. Selain itu, jangan lupa membaca bagian “perhatian” yang ada pada kartu peserta ujian seleksi CASN 202 yang berisi informasi penting.

Jika peserta tidak dinyatakan lolos seleksi administrasi, peserta dapat melakukan sanggah hasil seleksi administrasi yang akan berlangsung pada 19-21 Oktober 2023.