Sukses

BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Dana Kelolaan Rp 1.000 Triliun di 2026

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo mengatakan dari 40,2 juta peserta aktif itu, 7,1 juta diantaranya adalah pekerja informal atau bukan penerima upah.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK menargetkan dana kelola mencapai Rp 1.000 triliun pada 2026. Di tahun yang sama, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan jumlah peserta  menjadi 70 juta orang

Target ini cukup tinggi mengingat dana kelolaan BPJAMSOSTEK saat ini baru mencapai Rp 688 triliun dan jumlah peserta di angka 40,2 juta orang.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo mengatakan dari 40,2 juta peserta aktif itu, 7,1 juta diantaranya adalah pekerja informal atau bukan penerima upah.

Di tahun ini BP JAMSOSTEK telah membayar santunan sebesar Rp 40 triliun untuk 3,4 juta pekerja atau ahli waris dan beasiswa sebesar Rp 279 miliar kepada 65 ribu anak pekerja hingga sarjana.

Sebagai Badan Hukum Publik, BPJAMSOSTEK berkomitmen untuk selalu memberikan pengalaman dan kualitas layanan terbaik kepada peserta, mulai saat mendaftar, aktif menjadi peserta, hingga pembayaran klaim.

"Kami juga berkomitmen untuk mencapai universal coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di tahun 2026, dengan target perlindungan 70 juta pekerja aktif, dan target dana kelolaan sebesar Rp1.000 triliun," ujar Anggoro dikutip dari Antara, Jumat (20/10/2023).

Sinergi

Upaya itu memerlukan sinergi dan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan, di antaranya kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan pelaku usaha.

Sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah yang tertuang dalam Instruksi Presiden No.2/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta Instruksi Presiden No.4/2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, BPJAMSOSTEK fokus pada strategi perluasan kepesertaan pada ekosistem desa, ekosistem pasar, UKM dan e-commerce, serta pekerja rentan.

Hal itu tidak akan tercapai tanpa dukungan semua pemangku kepentingan yang sudah membantu, baik dari pusat maupun di daerah.

Pada praktiknya, pemerintah daerah sudah berkomitmen untuk mendaftarkan pekerja rentannya, yakni pekerja miskin dan tak mampu, yang penghasilannya terbatas hanya untuk memenuhi kebutuhan hariannya, sehingga butuh dukungan pemerintah setempat untuk melindungi mereka.

 

2 dari 3 halaman

Penduduk Usia Kerja Capai 211 Juta Orang, Tapi Peserta BPJS Ketenagakerjaan Cuma 37,40 Juta

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, jumlah penduduk Indonesia yang bekerja belum seluruhnya terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Padahal program tersebut memiliki banyak manfaat, yaitu program jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan kehilangan pekerjaan (JKP), jaminan hari tua (JHT), dan jaminan pensiun (JP).

Hal itu disampaikan Menaker dalam gelaran Forum Komunikasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada 4-6 September 2023.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh 500 peserta yang terdiri dari perwakilan kementerian terkait, Kadin, Apindo, SP/SB, akademisi, DJSN, BPJS Ketenagakerjaan, ILO Jakarta, World Bank Jakarta, dan praktisi/pengamat jaminan sosial.

"Begitu besarnya manfaat dari jaminan sosial ketenagakerjaan, tapi belum imbang dengan jumlah kepesertaan yang ada," kata Menaker saat membuka Forum Komunikasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa (5/9/2023).

 

3 dari 3 halaman

Kolaborasi dan Sinergitas

Berdasarkan data Sakernas BPS per Februari 2023 menunjukkan jumlah penduduk usia kerja sebanyak 211,59 juta orang. Dari jumlah tersebut penduduk yang bekerja sebanyak 138,63 juta orang, yang didominasi penduduk bekerja di sektor informal sebanyak 83,34 juta orang (60,12 persen), sedangkan yang bekerja di sektor formal sebanyak 55,29 juta orang (39,88 persen).

Sementara itu, data BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2023 jumlah kepesertaan sebanyak 37,40 juta tenaga kerja, yang terdiri dari peserta penerima upah (PU) sebanyak 31,05 juta, peserta bukan penerima upah (BPU) sebanyak 6,35 juta, peserta pada sektor jasa konstruksi sebanyak 7,40 juta, dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 391.344 tenaga kerja.

Menurutnya, data tersebut menunjukkan dari seluruh penduduk Indonesia yang bekerja, yang telah terlindungi dengan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebanyak 26,97 persen dan 7,61 persen-nya adalah pekerja sektor informal.

"Kondisi ini harus didiskusikan, dikolaborasikan bagaimana memastikan bahwa semua mendapatkan pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kita harus memastikan kita bisa melakukan kolaborasi dan sinergitas," pungkasnya.

 

Video Terkini