Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengumumkan hasil seleksi administrasi pengadaan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2023 pada 19 Oktober 2023.
Hal itu tertuang dalam Pengumuman Nomor: 10/PENG/Mn/2023 Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk jabatan fungsional tahun 2023.Demikian mengutip dari laman pu.go.id/pengumuman, Jumat (20/10/2023).
Baca Juga
Kementerian PUPR sebelumnya telah memberikan kesempatan kepasa masyarakat Indonesia untuk mengikuti seleksi calon PPPK. Jumlah kebutuhan calon PPPK untuk jabatan fungsional terbagi menjadi dua kebutuhan jabatan fungsional yakni:
Advertisement
- Tenaga kesehatan sebanyak 8 kebutuhan
- Tenaga teknis sebanyak 3.019 kebutuhan
Cek Link
Untuk mengetahui pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Kementerian PUPR tahun anggaran 2023 dapat disimak pada link pu.go.id/pengumuman
Selain itu, Selain itu, pengumuman seleksi administrasi CPNS 2023 dan PPPK dapat dilihat melalui link sscasn.bkn.go.id
Berikut Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023:
Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
Klik 'Masuk'Login akun menggunakan NIK dan Password yang telah digunakan untuk mendaftar.
Halaman akan memunculkan tampilan Resume Pendaftaran
Bagi peserta yang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat seleksi administrasi, akan muncul pemberitahuan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas" pada bagian bawah halaman .
Apabila peserta dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, maka akan muncul pemberitahuan "Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".
Selanjutnya pelamar akan diberi alasan mengapa tidak lolos seleksi administrasi.
Dokumen atau persyararatan yang membuat pelamar tidak lolos seleksi administrasi akan tertera keterangan "tidak memenuhi syarat (TMS)".
Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus, akan mendapatkan kesempatan untuk mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi CPNS 2023 dan PPPK.
Hasil Seleksi Administrasi
Berdasarkan hasil verifikasi oleh panitia seleksi pengadaan PPPK Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terhadap dokumen yang diunggah (upload) oleh peserta melalui situs web sistem seleksi Aparatur Sipil Negara nasional (https://sscasn.bkn.go.id), berikut diumumkan hal sebagai berikut:
1.Nama-nama peserta yang tercantum pada lampiran pengumuman ini (link pu.go.id/pengumuman)dinyatakan lulus seleksi administrasi. Penjelasan hasil seleksi administrasi untuk peserta yang namanya tidak tercantum (tidak lulus seleksi administrasi) pada lampiran dapat dilihat melalui situs web sistem seleksi Aparatur Sipil Negara nasional (https://sscasn.bkn.go.id) dengan masuk menggunakan akun masing-masing peserta.
2. Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah mulai 19-21 Oktober 2023 melalui situs web melalui situs web sistem seleksi Aparatur Sipil Negara nasional (https://sscasn.bkn.go.id) dengan masuk menggunakan akun masing-masing peserta.
3. Pengajuan sanggah harus diajukan melalui situs web sistem seleksi Aparatur Sipil Negara nasional (https://sscasn.bkn.go.id) dan tidak dimaksudkan untuk mengubah, mengunggah ulang, memperbaiki, atau menambah dokumen apapun.
4. Panitia Seleksi Pengadaan CPPPK Kementerian PUPR dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar. Panitia Seleksi Pengadaan CPPPK Kementerian PUPR dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan tersebut bukan berasal dari pelamar.
5. Pengumuman hasil verifikasi atas sanggahan yang disampaikan pelamar akan diumumkan paling lambat 28 Oktober 2023 di situs web Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (https://pu.go.id) atau dapat dilihat melalui situs web sistem seleksi Aparatur Sipil Negara nasional (https://sscasn.bkn.go.id) dengan masuk menggunakan akun masing[1]masing peserta.
Â
Advertisement
Penyesuaian Jadwal Seleksi Penerimaan CPNS 2023
Sebelumnya diberitakan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi pada 9 Oktober 2023.
Penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN 2023 berkaitan dengan tingginya trafik pendaftaran pada sistem SSCASN yang berdampak terhadap portal pendaftaran seleksi CASN 2023.
Adapun penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN 2023 juga berlaku bagi pendaftar CPNS dan PPPK.
Penyesuaian Jadwal Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) TA 2023:
Pengumuman seleksi 19 September - 3 Oktober 2023
Pendaftaran Seleksi 20 September - 11 Oktober 2023
Seleksi administrasi 20 September - 14 Oktober 2023
Pengumuman hasil seleksi administrasi 15 - 18 Oktober 2023
Masa sanggah 19 - 21 Oktober 2023Jawab sanggah 19 - 23 Oktober 2023
Pengumuman pasca sanggah 22 - 28 Oktober 2023
Penarikan data final 29 - 31 Oktober 2023
Penjadwalan SKD CPNS 1 - 4 November 2023
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS 5 - 8 November 2023
Pelaksanaan SKD CPNS 9 - 18 November 2023
Pengolahan nilai SKD CPNS 16 - 19 November 2023
Pengumuman hasil SKD CPNS 20 - 22 November 2023
Masa sanggah 23 - 25 November 2023
Jawab sanggah 23 - 27 November 2023
Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah 26 - 30 November 2023
Pengumuman pasca sanggah 27 November - 2 Desember 2023
Pelaksanaan SKB CPNS non CAT 3 - 22 Desember 2023
Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB) 3 - 5 Desember 2023
Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi 6 - 8 Desember 2023
Penarikan data final 9 - 10 Desember 2023
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 11 - 12 Desember 2023
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT 13 - 15 Desember 2023
Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT 16 - 22 Desember 2023
Integrasi nilai SKD dan SKB 23 Desember 2023 - 4 Januari 2024
Pengumuman kelulusan 5 - 12 Januari 2024
Masa sanggah 13 - 15 Januari 2024
Jawab sanggah 13 - 19 Januari 2024
Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah 15 - 20 Januari 2024
Pengumuman kelulusan pasca sanggah 16 - 22 Januari 2024
Pengisian DRH NIP CPNS 23 Januari - 21 Februari 2024
Usul penetapan NIP CPNS 22 Februari - 22 Maret 2024Â Â
Â
Penyesuaian Jadwal PPPK 2023
Adapun penyesuaian jadwal penerimaan pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK) TA 2023 berikut ini:
 • Pengumuman seleksi 19 September - 3 Oktober 2023
• Pendaftaran seleksi 20 September - 11 Oktober 2023
• Seleksi administrasi 20 September - 14 Oktober 2023
• Pengumuman hasil seleksi administrasi 15 - 18 Oktober 2023
• Masa sanggah 19 - 21 Oktober 2023
• Jawab sanggah 19 - 23 Oktober 2023
• Pengumuman pasca sanggah 22 - 28 Oktober 2023
• Penarikan data final 29 - 31 Oktober 2023
• Penjadwalan seleksi kompetensi 1 - 4 November 2023
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi 5 - 8 November 2023
• Pelaksanaan seleksi kompetensi 10 November - 4 Desember 2023
• Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan 15 November - 6 Desember 2023
• Pengolahan nilai seleksi kompetensi 30 November - 9 Desember 2023
• Pengumuman kelulusan 6 - 15 Desember 2023
• Pengisian DRH NI PPPK 16 Desember 2023 - 14 Januari 2024
• Usul penetapan NI PPPK 15 Januari - 13 Februari 2024
Â
Advertisement