Sukses

Tahun Politik Tak Ganggu Pembangunan IKN Nusantara

Pembangunan IKN sudah berdasarkan hukum yang mengikat sesuai dengan Undang-Undang 3/2022 tentang Ibu Kota Negara. Artinya, suksesi kepemimpinan tidak dapat menghentikan laju pembangunan IKN.

Liputan6.com, Jakarta - Otorita Ibu Kota Nusanatara (IKN) memastikan pembangunan IKN Nusantara tetap akan berlanjut meski masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo berakhir di 2024. Alasannya, pembangunan IKN sudah tertuang dalam Undang-Undang yang mengikat.

Saat bertemu Duta Besar (Dubes) Yunani H.E. Stella Bezirtzoglou, Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusanatara (IKN) Achmad Jaka Santos Adiwijaya memastikan bahwa tahun politik tidak akan mengganggu pembangunan IKN Nusantara. Bahkan meskipun ada pergantian presiden, Achmad memastikan ibu kota baru yang ada di Kalimantan Timur tersebut tetap dibangun.

"Pembangunan IKN sudah berdasarkan hukum yang mengikat dengan Undang-Undang 3/2022 tentang Ibu Kota Negara," kata Jaka dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Sabtu (21/10/2023).

Pembangunan IKN sudah berdasarkan hukum yang mengikat sesuai dengan Undang-Undang 3/2022 tentang Ibu Kota Negara. Artinya, suksesi kepemimpinan tidak dapat menghentikan laju pembangunan IKN, seperti yang dikhawatirkan Dubes Yunani Stella.

Ia juga menyinggung terkait keuntungan berinvestasi melalui Peraturan Pemerintah 12/2023 mengenai kemudahan berinvestasi di IKN. Dimana peraturan ini mengelaborasi berbagai insentif yang ada.

Reforestasi

Selain itu, fokus pembangunan IKN akan mengacu pada misi reforestasi, karena secara riil kawasan yang saat ini di bangun merupakan lahan industri yang nantinya akan dihijaukan melalui bibit tanaman salah satunya dari Persemaian Mentawir.

Untuk menunjang hal itu, telah dibentuk Komite ESG (Environmental, Social, and Governance) yang bertugas membantu Otorita IKN di bidang lingkungan, sosial, dan tata laksana pemerintahan.

"Pembangunan IKN tentunya mengedepankan konsep hijau, cerdas, dan berwawasan global dengan potensi investasi yang benefit," tegas Jaka.

Diketahui, pertemuan antara Otorita Ibu Kota Nusanatara (IKN) dengan delegasi Yunani untuk kenalkan visi pembangunan berkelanjutan serta potensi investasi di IKN, di Kantor Otorita IKN Jakarta, pada Kamis 19 Oktober 2023. Di dalam pertemuan ini delegasi Yunani tidak hanya dari pihak Kedutaan namun juga pelaku usaha.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Masuk RPJPN, Jokowi Minta Presiden Baru Bangun IKN Nusantara hingga 2045

Sebelumnya, Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang akan diterbitkan menjadi Undang-Undang (UU). Salah satu tugas yang diberikan kepada Presiden RI selanjutnya, meneruskan pembangunan IKN hingga 22 tahun mendatang.

Adapun pembentukan RPJPN 2025-2045 ini sejalan dengan visi Pemerintah Jokowi untuk menjemput cita-cita Indonesia Emas 2045.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pengembangan IKN Nusantara termasuk ke dalam proyeksi jangka panjang pemerintah untuk pemerataan ekonomi Indonesia.

"IKN bagian dari dari RPJPN jadi salah satu instrumen dalam transformasi ekonomi. Jadi saya kira karena masuk dalam RPJPN, maka dia bagian dari sini," ujar Suharso di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (9/10/2023).

Jika nanti RPJPN 2025-2045 telah menjadi UU, ia melanjutkan, maka posisi IKN nantinya jadi salah satu bagian dari transformasi ekonomi, termasuk sosial dan tata kelola.

"Jadi IKN secara utuh bukan hanya memindahkan, tapi cara kerjanya. Dan juga memperluas peluang dalam pembangunan wilayah regional masuk bagian dari RPJPN yang utuh," terang Suharso.

 

3 dari 3 halaman

Hilirisasi

Selain IKN, Suharso menambahkan, program hilirisasi komoditas sumber daya alam (SDA) jadi keharusan untuk dilanjutkan pemerintahan periode berikutnya.

"Masuk. Semua komoditas baik yang pertambangan maupun non pertambangan. Semua masuk, termasuk perkebunan," imbuh Suharso.

Proyeksi itu diwajibkan kepada pemerintahan berikutnya lantaran kontribusi dari sektor industri manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB) cenderung menurun. Padahal, ia berharap itu bisa di atas 20 persen.

"Karena syarat negara high economy itu antara lain kontribusi industri manufakturnya terhadap PDB diatas 20 persen," tegas Suharso monoarfa.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini