Sukses

Standar Regulasi Domestik, Regional, dan Global Jadi Acuan Implementasi ESG BRI

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus menerapkan prinsip Environmental, Social dan Governance (ESG) dalam setiap perjalanan bisnisnya.

Liputan6.com, Jakarta PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus menerapkan prinsip Environmental, Social dan Governance (ESG) dalam setiap perjalanan bisnisnya. Penerapan ESG tersebut juga berpedoman pada regulasi dan standar yang berlaku secara domestik, regional, maupun global.

Direktur Kepatuhan BRI, Ahmad Solichin Lutfiyanto mengatakan bahwa partisipasi tersebut merupakan bentuk komitmen serta kontribusi BRI dalam pencapaian target pemerintah untuk menangkal dampak perubahan iklim yang dinyatakan dalam enhanced-NDC Indonesia.

“BRI telah melakukan berbagai strategi dan implementasi nyata, baik dari kegiatan bisnis maupun operasional,” katanya.

Dalam lingkup domestik, BRI juga tunduk pada Peraturan OJK Nomor 51 tahun 2017 yang mengatur tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.

Sebagaimana diketahui, dalam aturan tersebut, Lembaga Jasa Keuangan diwajibkan untuk mengimplementasikan Keuangan Berkelanjutan, menyusun Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB), menyusun Laporan Berkelanjutan, serta mengalokasikan dana untuk melaksanakan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL).

"Dengan demikian, dukungan finansial juga dilakukan BRI melalui penyaluran pembiayaan kepada kegiatan usaha di sektor hijau. Hingga akhir Juni 2023, BRI tercatat telah menyalurkan kredit senilai Rp79,4 triliun untuk Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL)," ujar Solichin.

"Dari nilai tersebut, sebanyak Rp5,7 triliun disalurkan kepada proyek renewable energy serta sebesar Rp12 triliun untuk green transportation," imbuhnya.

Selain itu, dirinya juga mengungkapkan bahwa kegiatan penyaluran pembiayaan tersebut juga didukung oleh strategi pendanaan BRI melalui penerbitan bond yang bertemakan ESG, seperti green bond dan sustainability bond.

2 dari 2 halaman

Dukungan Non Finansial BRI

Adapun untuk dukungan non-finansial, BRI mendorong engagement dengan nasabah portofolio pinjaman dan investasi, di antaranya dengan mendukung portofolio dalam mengelola emisinya dan mendorong portfolio untuk mengambil bagian dalam bursa karbon.

"Dalam lingkup regional, BRI mengadopsi beberapa standar, antara lain standar penerapan Good Corporate Governance dari ACGS (ASEAN Corporate Governance Scorecard) dan standar penerbitan Sustainability Bond, yakni ASEAN Sustainability Bond Standards," ujar Solichin.

Selain itu, dalam lingkup internasional, BRI mengikuti standar pelaporan yang terdiri dari GRI (Global Reporting Initiatives), SASB (Sustainability Accounting Standard Board), Stakeholders Capitalism Metrics, dan TCFD (Task force on Climate-related Financial Disclosure), standar identifikasi dampak keberlanjutan yakni SDGs (Sustainable Development Goals).

Tak hanya itu, BRI juga mengikuti standar penghitungan emisi karbon dan penetapan target NZE yakni GHG Protocol, PCAF (Partnership for Carbon Accounting Financials), dan SBTi (Science-based Target initiatives), serta standar pengukuran parameter ESG Rating yaitu S&P Global Corporate Sustainability Assessment, MSCI, dan Sustainalytics.

Solichin menyebut, sebagai korporasi besar, BRI mengambil porsi literasi yang menjadi tanggung jawab seluruh pihak. Ia mengungkapkan, literasi yang dilakukan BRI adalah kepada pekerja, nasabah, dan masyarakat.

"Jadi intinya, kalau kita bicara target 2060, kami di BRI yakin bahwa hal tersebut akan tercapai dengan kolaborasi dan dukungan dari seluruh para pemangku kepentingan," sebutnya.

 

(*)