Sukses

OJK: Peta Jalan Pengembangan Asuransi Indonesia Bakal Pulihkan Kepercayaan Konsumen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Perasuransian Periode 2023-2027

Liputan6.com, Jakarta Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, mengatakan dengan diluncurkannya Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Perasuransian Periode 2023-2027, OJK berkomitmen untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi.

Menurutnya, berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan OJK pada tahun 2022, inklusi asuransi baru mencapai 16 persen di Indonesia, sedangkan literasi asuransinya sudah mencapai 33 persen.

"Jadi, hanya separuh orang yang paham mengenai asuransi membeli produk asuransi, jadi belum ada kepercayaan terhadap produk asuransi yang ditawarkan," kata Ogi dalam peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Perasuransian Periode 2023-2027, di Hotel Shangri-La Jakarta, Senin (23/10/2023).

Lebih lanjut, Ogi mengungkapkan bahwa selama 14 bulan sejak anggota DK OJK dilantik pada 20 Juli 2022, pihaknya telah melakukan berbagai upaya guna menindak perusahaan-perusahaan asuransi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Seperti merugikan para pemegang polis, dan tidak memenuhi indikator keuangan, governance, risk management yang baik. Sudah kita peringati dan kita lakukan penindakan," ujarnya.

Penyesuaian Regulasi

Adapun kata Ogi, OJK telah melakukan penyesuaian perubahan terhadap beberapa regulasi, misalnya melakukan revisi terkait produk PAYDI atau unit link, ketentuan turunan dari UU P2SK lantaran dari total 9 Peraturan OJK (POJK) yang harus dibuat di tahun ini, masih ada 5 POJK yang harus segera diterbitkan.

"Kita melakukan secara paralel menindak isu-isu yang sekarang bermasalah, tapi yang lebih penting lagi menyiapkan kondisi ke depan industri asuransi, untuk memberikan arah ke depan," jelasnya.

 

2 dari 3 halaman

Yakinkan Masyarakat

Senada dengan Ogi, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, juga mengatakan peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Perasuransian Periode 2023-2027 bertujuan untuk meraih kembali kepercayaan masyarakat terkait asuransi.

"Ini yang penting bukan hanya peluncurannya tapi event di belakang sama pentingnya. Sehingga yang mau kita lakukan adalah meraih kembali kepercayaan, karena persoalannya mengenai confidence yang berkaitan dengan integritas di berbagai lapisan dalam sektor asuransi," ujarnya.

Disisi lain, OJK akan membentuk satuan tugas atau task force yang berfungsi untuk melakukan pemantauan terhadap implementasi Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Perasuransian Periode 2023-2027.

"Saya senang bukan hanya perumusannya tapi pelaksanaannya akan dilakukan bersama dengan membentuk task force. Task force untuk melakukan pemantauan terhadap implementasi (peta jalan pengenbangan dan penguatan induatri perasuransian) dan melaporkannya kepada stakeholder, progress report," tutup Mahendra.

3 dari 3 halaman

DK OJK: Inklusi Keuangan Pilar Penting Pembangunan Ekonomi Nasional

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2023, Kantor OJK Sulawesi, Goronotalo dan Maluku Utara (Sulugomalut) pada Oktober 2023 ini. Langkah ini untuk meningkatkan inklusi keuangan masyarakat melalui perluasan akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kesenjangan sosial masyarakat.

dalamkegiatan Puncak BIK yang dilaksanakan secara serentak di Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo dan Maluku Utara pada 21 Oktober 2023, hadir Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena.

Dalam sambutannya, Sophia mengatakan, inklusi keuangan merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi nasional. Inklusi keuangan dibarengi dengan literasi keuangan yang tinggi akan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Masyarakat akan memiliki akses yang lebih luas terhadap berbagai produk dan layanan jasa keuangan yang dibutuhkan dan pahami risikonya sehingga tidak terjebak dalam penawaran jasa keuangan yang ilegal,” kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (23/10/2023).

Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022, Indeks Inklusi Keuangan Nasional tercatat sebesar 85,10 persen dan Indeks Literasi Keuangan Nasional tercatat sebesar 49,68 persen, sedangkan di Provinsi Sulawesi Utara sendiri Indeks Inklusi Keuangan tercatat sebesar 86,23 persen dan Indeks Literasi Keuangan tercatat sebesar 50,13 persen.

BIK dilaksanakan setiap Oktober sejak 2016 untuk mendukung upaya Pemerintah mencapai target inklusi keuangan 90 persen pada 2024. BIK 2023 mengambil tema “Akses Keuangan Merata, Masyarakat Sejahtera”.

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Asuransi merupakan sebuah layanan yang menawarkan penggantian atas risiko kerugian yang mungkin terjadi akibat peristiwa yang tak terduga.

    Asuransi

  • Industri Asuransi