Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan, alokasi anggaran untuk pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 mencapai Rp 70 triliun. Selain itu, pihaknya siap menambah Rp 17 triliun lagi jika pemungutan suara harus dilakukan hingga dua putaran.
Sri Mulyani menuturkan, Pemilu 2024 akan berdampak baik terhadap anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) asalkan tidak terjadi pecah belah dalam pesta demokrasi lima tahunan ini.
Baca Juga
“Akan berdampak positif terhadap APBN asal keamanan dan kesatuan terjaga,” ujar Sri Mulyani saat memberi kuliah umum di Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Senin (23/10/2023), seperti dikutip dari Antara.
Advertisement
Sri Mulyani menambahkan, gelaran Pemilu 2024 menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi melalui optimalisasi fungsi APBN di samping pengaruhi eskalasi geopolitik yang terus meningkat.
APBN 2024 ditetapkan Rp 2.802 triliun dengan alokasi belanja Rp 3.325 triliun. Sri Mulyani menuturkan, dengan defisit sekitar 2,29 persen, APBN didesain untuk hadapi suasana yang berubah-ubah.
“Kita sering tidak merasakan guncangan yang terjadi, karena kerja luar biasa APBN dalam menjaga perekonomian tetap stabil,” tutur dia.
Sri Mulyani pun berpesan kepada mahasiswa untuk memahami APBN merupakan instrumen yang tujuannya menjaga perekonomian Indonesia.
Sri Mulyani Siapkan Anggaran Pemilu 2024 Dua Putaran
Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku telah menyiapkan anggaran untuk pemilihan umum (Pemilu) yang sudah bisa dicairkan pada 2023 dan 2024. Bahkan dia sudah menyiapkan anggaran tambahan jika Pemilu 2024 berlangsung 2 putaran.
“Kalau ada 2 putaran kita sudah ada dana kontijensi kalau sampai terjadi dua ronde karena itu anggarannya cukup signifikan,” kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (6/6/2023).
Meski begitu, dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pemilu dicairkan secara bertahap sesuai dengan siklus di masing-masing lembaga.
“Anggaran Pemilu kita siapkan untuk 2023-2024, untuk penyelenggaraannya sendiri dari KPU, kemudian Bawaslu, kita mengikuti siklusnya, jadwalnya," kata dia.
Pencairan dana pemilu di tahun 2023 sudah dilakukan pada Februari lalu. Dana tersebut digunakan untuk menyiapkan berbagai kebutuhan seperti logistik, distribusi orang, saksi dan lain-lain.
Berbagai kebutuhan tersebut memang bagian dari tanggung jawab APBN dalam mendukung pesta demokrasi 5 tahunan.“Jadi ini semua perhelatan demokrasi ini sudah masuk dalam APBN yang sedang kita susun,” kata dia.
Hanya saja, Sri Mulyani enggan membeberkan besarnya dana pemilu untuk tahun 2024. Termasuk besarnya dana persiapan untuk pilpres jika berlangsung 2 putaran di tahun depan.
“Nanti bapak Presiden akan menyampaikan di DPR. Detailnya sebagian langsung masuk di K/L terkait, dan sebagian kita cadangkan dulu sebelum keluar, tidak akan dikeluarkan anggarannya," kata dia.
Advertisement
KPU: Jumlah Potensial Pemilih Pemilu 2024 Dalam Negeri 204 Juta, Luar Negeri 1,8 Juta
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dalam dan luar negeri dari Kementerian Dalam Negeri (Kememdagri) dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Hal tersebut merupakan bagian dari proses Pemilu, yakni sebagai bahan penyusunan Daftar Pemilih untuk Pemilu Tahun 2024.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menyampaikan, penyerahan DP4 dari pemerintah ke KPU menjadi salah satu proses penting dalam tahapan Pemilu. Data tersebut berasal dari catatan semester 1 tahun 2022 yang telah divalidasi dan diverifikasi oleh Kemendagri.
"Kemendagri menyerahkan DP4 untuk Pemilu 2024 kepada KPU, dengan jumlah 204.656.053 jiwa. Terdiri laki-laki sebanyak 102.181.591 jiwa dan perempuan 102.474.462 jiwa, meliputi 38 provinsi," tutur John Wempi di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).
Staf Ahli Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia Kemlu, Siti Nugraha Mauludiah mengatakan, untuk DP4 Luar Negeri ada sebanyak 1.806.714 jiwa. Dengan rincian 1.064.755 perempuan dan 740.105 laki-laki.
"Data WNI ini selalu dinamis, oleh karena itu kami selalu melakukan pemutakhiran data secara berkesinambungan," ujarnya.
Bahan Penyusunan Daftar Pemilih
Sebelumnya, KPU menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dalam dan luar negeri sebagai bahan penyusunan Daftar Pemilih untuk Pemilu 2024 dari Kemendagri dan Kemenlu.
Ketua KPU Hasyim Asyari menyampaikan terima kasih atas kerja sama pihak Kemendagri dan Kemlu dalam upaya rekap data DP4. Tentunya, hal tersebut menjadi salah satu proses penting dalam penyelenggaraan pemilu.
"Kegiatan hari ini penyerahan DP4 baik dalam negeri dan luar negeri kepada KPU menunjukkan bahwa kegiatan Pemilu berjalan terus sesuai agenda yqng sudah kita tentukan, lima tahunannya, dan memberikan jaminan warga negara baik dalam dan luar negeri menyalurkan hak pilihnya," tutur Hasyim dapam acara Penyerahan DP4 Dalam dan Luar Negeri sebagai Bahan Penyusunan Daftar Pemilih untuk Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).
Advertisement
Pencatatan Daftar Pemilih Harus Cermat
Menurut Hasyim, sebagaimana ketentuan Undang-Undang, bahwa syarat untuk menjadi pemilih adalah salah satunya merupakan WNI yang sudah berusia 17 tahun atau sudah kawin atau pernah kawin.
"Hitungannya nanti hari 14 Februari 2024, terdaftar. oleh karena itu sering kami sampaikan ke KPU Provinsi Kabupaten Kota 17 tahunnya bukan sekarang tapi nanti hari H pemungutan suara. Nah yang menyiapkan DP4 adalah pemerintah, Kemendagri dan Kemlu. Oleh karena itu kerjasama dengan KPU menjadi penting," jelas dia.
Hasyim pun mengingatkan KPU Provinsi Kabupaten Kota, bahwa dalam kegiatan pendaftaran pemilih harus cermat melakukan pencatatan daftar pemilih sementara dan daftar pemilih tetap, agar keseluruhannya masuk memenuhi syarat menjadi daftar pemilih.
"Semoga kegiatan-kegiatan kita terutama hari ini dalam rangka penyerahan DP4 sebagai awal dimulainya pemutakhiran daftar pemilih dimulai," kata Hasyim.