Sukses

Erick Thohir: 90 Persen Proyek Strategis BUMN Rampung

Menteri BUMN Erick Thohir mengaku telah menyelesaikan 90 persen dari seluruh proyek strategis yang digarap BUMN

Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir mengaku telah menyelesaikan 90 persen dari seluruh proyek strategis yang digarap BUMN. Dia menargetkan 10 persen sisanya rampung sebelum pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi berakhir.

"Itu menjadi bentuk dukungan BUMN kepada pemerintah dalam program strategis yang diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan di daerah," ujar Menteri BUMN Erick Thohir dikutip dari Antara, Selasa (24/10/2023).

Erick menyampaikan, Kementerian BUMN membentuk Strategic Delivery Unit (SDU) yang berada langsung di bawah Menteri BUMN dan Wakil Menteri BUMN untuk mendorong percepatan penyelesaian proyek BUMN tersebut.

"Tugasnya mengawasi tercapainya 88 proyek strategis di bawah Menteri BUMN. Hasilnya efektif. Akhir tahun nanti, sebagian besar proyek strategis itu akan terselesaikan," kata Erick.

Realisasi penyelesaian 88 proyek strategis merupakan salah satu simbol transformasi yang berhasil dilaksanakan sejak masa awal kepemimpinan Erick Thohir di Kementerian BUMN.

 

2 dari 3 halaman

Masalah di BUMN

Menteri BUMN mengatakan langkah transformasi dilakukannya setelah mengidentifikasi tiga masalah dalam Kementerian BUMN.

"Pertama, organisasi Kementerian BUMN yang cenderung birokratis. Kedua, organisasi BUMN terlalu besar dan tidak fokus. Ketiga, tidak ada satu nilai yang mengikat," kata Erick.

Setelah itu, memperluas cakupan transformasi BUMN secara besar-besaran. Ia mengatakan memangkas birokrasi di Kementerian BUMN dengan membuat perubahan tata kelola yang signifikan dan dinilai lebih efisien.

 

3 dari 3 halaman

Selanjutnya

Kemudian membentuk tim di bawahnya berdasarkan pola kerja korporasi yang memudahkan koordinasi antara BUMN dengan Kementerian BUMN sebagai pembinanya.

Pembagian timnya pun jelas, yaitu Tim Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-undangan, Tim Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko, serta Tim Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi dan Informasi.