Sukses

Dirut BRI: Transformasi BUMN Ala Erick Thohir Sukses, tapi Susah

Dirut BRI Sunarso menilai transformasi yang dijalankan Menteri BUMN Erick Thohir terbilang sukses.

Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, Sunarso menilai transformasi yang dijalankan Menteri BUMN Erick Thohir terbilang sukses. Hal ini buah dari fokusnya Erick Thohir menangani masalah di BUMN.

Sunarso mengakui, proses transformasi BUMN bukan jalan yang mudah. Namun, upaya-upaya Erick bisa membawa kesuksesan.

"Transformasi yang dilakukan Pak Erick Thohir di Kementerian BUMN sukses, meskipun melalui jalan yang berliku tidak mudah tapi ujungnya adalah sukses," ujarnya dalam Ngopi BUMN, di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (26/10/2023).

Dia mengatakan, suksesnya transformasi BUMN ini tak lepas dari pembawaan Erick Thohir. Mengingat, Erick memiliki latar belakang seorang pengusaha.

"Maka dua kata yang melekat pada leadership Pak Erick Thohir yang saya lihat adalah pertama beliau itu fokus, yang kedua tuntas. Jadi karena fokuslah dalam menyelesaikan berbagai persoalan maka diselesaikan secara fokus dan kemudian karena fokus maka tuntas satu persatu, pada akhirnya banyak masalah yang bisa diselesaikan," beber Bos BRI itu.

Langkah Selanjutnya

Tak berhenti disitu, Sunarso menilai Erick menekankan pada pemberian posisi yang sesuai dengan kapabilitas seseorang. Langkah ini turut berkontribusi pada suksesnya transformasi.

"Saya bisa simpulkan bahwa transformasi yang dilakukan Kementerian BUMN sebenarnya struktur dasar masalahnya itu yang ditembak adalah jangan sampai menempatkan orang itu, dia ditempatkan dia punya kekuasaan, punya authority ya, punya kewenangan tapi dia tidak paham," urainya.

 

2 dari 3 halaman

Dipimpin Sosok yang Paham

Dia menjelaskan, Erick mampu menempatkan orang sesuai dengan kemampuannya. Menurutnya, ketika pemegang kuasa adalah sosok yang mengerti bidang tertentu, maka bisnis akan berjalan optimal.

"Dan hal yang buruk yang dihindari adalah jangan sampai menempatkan orang nanti punya kuasa tapi tidak paham, yang paham tidak punya kuasa. Nah itulah yang jadi masalah berkepanjangan sebenarnya," urai Sunarso.

Hal tersebut yang dinilai langsung diputus oleh Erick Thohir. Dengan demikian, orang-orang yang dinilai mumpuni tadi bisa mengatasi masalah-masalah yang dihadapi.

"Itu yang menurut saya langsung di cut, selesai dengan penempatan orang-orang yang benar-benar memahami masalahnya, struktur dasar masalahnya dipahami dan kemudian orang itu diberi kemenangan maka kemudian dengan kewenangannya dia bisa menyelesaikan masalah itu satu persatu secara fokus dan tuntas," pungkas Sunarso.

 

3 dari 3 halaman

BUMN Pernah Saling Gugat Sebelum Dibenahi

Diberitakan sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkap kondisi perusahaan pelat merah yang pernah saling gugat. Hal itu disebut terjadi sebelum BUMN dibenahi Erick Thohir.

Arya mengatakan, proses pembenahan bisnis BUMN dilakukan Erick Thohir melalui sederet upaya transformasi. Ada beberapa pos yang langsung dibenahi Erick ketika menjabat Menteri BUMN mulai 2019 lalu.

"Reformasi birokrasi, itu menjadi sangat penting. Dulunya kita punya deputinya itu bsia sampai 9 atau berapa gitu ya, itu tinggal 3 kedeputian. Kemudian ada 2 wakil menteri, kemudian begitu pun yang namanya deputinya bukan lagi ke bisnis, dulu kan dia ke bisnis masing-masing ada bisnis perbankan dan sebagainya. Ini enggak," ujarnya dalam Ngopi BUMN di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (26/10/2023).

Arya mengatakan, saat ini ada 3 kedeputian. Diantaranya, kedeputian bidang SDM dan Teknologi Informasi, kedeputian Manajemen Risiko, dan kedeputian Hukum.

Pada aspek hukum, anak buah Erick Thohir ini menyebut kondisi menyedihkan BUMN yang pernah saling menggugat.

"Kita lihat pada saat awal masuk ke BUMN pak Erick itu melihat bahwa masalah hukum ini banyak sekali dialamin oleh kawan-kawan BUMN. Bahkan yang lebih menyedihkan dulu adalah antar BUMN itu saling gugat, saling gugat di kejaksaan sampai di pengadilan, effort-nya terlalu besar," urainya.

Masalah Antar-BUMN

Dia mengatakan, setelah pembenahan, masalah antar-BUMN pada aspek bisnis dilakukan di Kementerian BUMN. Khususnya pada fokus masalah yang berkaitan dengan perdata seperti utang-piutang.

"Maka, sekarang bisa praktis dikatakan gak ada lagi yang namanya BUMN saling gugat di jalur hukum. Karena semua diselesaikan di Kementerian BUMN. Kan lucu gitu antara saudara sendiri itu saling gugat gitu, dulu itu terjadi, sekarang sih udah praktis gak ada lagi, semua diselesaikan dibicarakan baik-baik, bicara soal bisnis semua pasti bisa," ungkap Arya.

"Bukan artinya masalah hukum bisa selesai, enggak, tapi karena problemnya perdata banyak, masalah aset dan sebagainya yang bisa dibicarakan atau masalah utang dan sebagainya bisa diselesaikan di sisi di meja kita gitu," imbuhnya.