Sukses

Bangkitkan Industri Penerbangan, Sri Mulyani Diminta Bebaskan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat

Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI) meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk membantu melancarkan impor suku cadang transportasi udara.

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI) meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk membantu melancarkan impor suku cadang transportasi udara. Salah satu yang diminta adalah pembebasan bea masuk atau pajak suku cadang pesawat.

Permintaan ini karena saat ini industri penerbangan nasional tengah menghadapi sejumlah tantangan pasca pandemi COVID-19.

"Mohon juga Kementerian Perhubungan bisa lebih efektif atau bahkan agresif merayu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) agar importasinya bisa lebih cepat dan dibebaskan bea masuk pajaknya," kata Ketua APJAPI Alvin Lie dalam Seminar Hari Penerbangan Nasional pada Jumat (27/10/2023).

Karena negara-negara anggota International Civil Aviation Organization (ICAO) umumnya sudah menerapkan bebas bea masuk dan pajak impor untuk suku cadang angkutan publik,” sambungnya.

Hal ini akan memberikan keringanan biaya operasional maskapai, sehingga maskapai bisa menawarkan harga tiket yang lebih kompetitif.

Selain itu, APJAPI juga mengusul agar pemerintah mempertimbangkan untuk meninjau tarif batas atas.

"Pak (Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub) mohon ditinjau kembali tarif batas atas, beri ruang gerak yang lebih leluasa agar maskapai ini bisa mempertahankan kehidupannya dan juga bersaing secara sehat," ucap Alvin.

2 dari 3 halaman

3 Tantangan Maskapai Nasional Usai Pandemi, Susah Cari Suku Cadang hingga Pelemahan Rupiah

Sebelumnya, Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI) membeberkan tiga tantangan yang dihadapi oleh maskapai secara global, termasuk Indonesia usai pandemi Covid-19 berakhir.

Ketua APJAPI Alvin Lie menjelaskan, tantangan pertama adalah usai pandemi, maskapai penerbangan di seluruh dunia yang tadinya mengistirahatkan pesawat kembali mengaktifkan lagi pesawatnya secara serempak.

"Implikasinya dibutuhkan suku cadang, karena pesawat yang lama diparkir ini juga harus diganti suku cadangnya,” ungkap Alvin Lie, dalam Seminar Nasional Hari Penerbangan Nasional di Graha CIMB Niaga, Jumat (27/10/2023).

Selain suku cadang, tantangan kedua adalah pesawat membutuhkan perawatan atau Maintenance Repair Overhaul (MRO). Akibatnya, terjadi antrian panjang untuk layanan tersebut. “Karena pembuatan suku cadang ini juga tidak bisa serta merta meningkatkan kapasitas produksinya,” jelas Alvin.

 

3 dari 3 halaman

Tantangan Lain

Perusahaan penyedia MRO tidak dapat serta merta meningkatkan kapasitasnya.

Alvin juga mengungkapkan, “Separahnya kelangkaan suku cadang ini bahkan sampai ada yang membuat suku cadang KW (tiruan). Untungnya segera terdeteksi, dan di Indonesia penyelenggara MRO tidak terkontaminasi karena vendor yang menjual komponen MRO KW ini sudah di blacklist,"

“Jadi pesawat di Indonesia aman dari komponen MRO KW itu,” dia memastikan.

Tantangan ketiga adalah nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang kian melemah dan mendekati Rp. 16.000. Hal ini menjadi hambatan karena biaya operasional maskapai penerbangan di Indonesia tak lepas dari nilai tukar rupiah.