Liputan6.com, Jakarta PT PLN (Persero) memberikan promo spesial tambah daya dalam rangka merayakan Hari Listrik Nasional (HLN) ke-78 yang jatuh pada 27 Oktober. Melalui program ini, pelanggan PLN dapat menikmati promo penambahan daya hanya dengan harga Rp 271.023 untuk semua golongan tarif listrik hingga 7.700 volt ampere (VA).
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN, Gregorius Adi Trianto, menjelaskan biaya Rp 271.023 merujuk pada peringatan Hari Listrik Nasional ke-78 tanggal 27 Oktober 2023 (27-10-2023), sekaligus menjadi bentuk kepedulian dan apresiasi PLN kepada para pelanggan. Program tambah daya ini berlaku hingga Senin, 30 November 2023
Baca Juga
"Hari Listrik Nasional merupakan momen tepat bagi PLN untuk terus meningkatkan pelayanan dan kepuasan kepada pelanggan. Promo ini diharapkan bisa memenuhi kebutuhan listrik masyarakat dengan harga lebih ringan," ujar Gregorius, Minggu (29/10/2023).
Dalam program promo menyambut HLN 2023, tambah daya mulai dari 450 VA hingga 5.500 VA hanya dikenakan biaya Rp 271.023. Melalui promo ini, pelanggan semua golongan tarif hingga 5.500 VA dapat menikmati harga spesial dari harga normal yang jauh lebih besar biayanya.
Advertisement
"Untuk pelanggan 450 VA yang ingin menambah daya ke 7.700 VA misalnya, tanpa promo harus merogoh kocek sekitar Rp 7 juta di waktu normal. Namun dengan promo ini, kini cukup membayar sebesar Rp 271.023" jelas Gregorius.
Syarat
Promo tambah daya ini berlaku untuk pelanggan tegangan rendah 1 phasa semua golongan tarif. Sudah menjadi pelanggan PLN sebelum 1 Oktober 2023. Syarat lain, pelanggan melakukan pembelian token minimal Rp 50 ribu atau pembayaran listrik melalui aplikasi PLN Mobile.
"Harga promo tambah daya ini hanya berlaku untuk transaksi tambah daya melalui aplikasi PLN Mobile. Kami berharap kesempatan ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh pelanggan," kata Gregorius.
Gregorius menambahkan, untuk dapat mengikuti program promo tambah daya dengan harga spesial ini, caranya sangat mudah.
"Prosesnya mudah, pelanggan cukup bertransaksi bayar listrik dan beli token melalui PLN Mobile, kemudian tambah daya listrik dan memasukkan kode yang berlaku, setelah pembayaran terkonfirmasi maka PLN unit setempat akan menindaklanjuti proses penambahan daya yang diajukan," pungkasnya.
PLN Wanti-Wanti Bahaya Ganti Meteran Listrik Sendiri
PT PLN (Persero) mewanti-wanti bahaya dan risiko mengganti meteran listrik sendiri. Hal ini disebut akan berpengaruh pada pasokan listrik ke rumah-rumah.
General Manager PLN UID Jakarta Raya Lasiran mengungkapkan sesuai dengan UU nomor 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan, PLN memiliki wewenang mengaliri listrik dari pembangkit hingga ke kWh meter di rumah pelanggan.
"Sesuai batas kewenangan tersebut, kami memastikan listrik sampai ke kWh meter PLN tersebut aman dan tidak berbahaya," ujar dia dalam keterangannya, Minggu (15/10/2023)."Wewenang dan tanggung jawab PLN itu sampai kWh meter, jadi kWh meter itu milik PLN dan secara rutin PLN memeriksa kWh meter untuk memastikan kWh meter normal sebagai bagian dari perlindungan terhadap keselamatan pelanggan itu sendiri," sambung Lasiran.
Dia menegaskan, pelanggan PLN dilarang untuk mengutak atik kWh meter, mulai dari melepas segel, mengganti meter circuit breaker (MCB), apalagi mengganti kWh meter PLN yang dipasang di rumah pelanggan.
"Apabila terdapat gangguan pada kWh meter, pelanggan bisa menghubungi PLN melalui aplikasi PLN Mobile untuk dilakukan pengecekan," ujar dia.
Hindari BahayaLasiran menjelaskan, guna memastikan agar pelanggan terhindar dari bahaya kelistrikan akibat mengutak atik kWh meter, PLN melakukan program penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL).
Dimana PLN melakukan pengecekan terhadap kWh meter dan jaringan listrik milik PLN yang dipasang di rumah pelanggan. Pengecekan ini juga dilakukan guna memastikan kWh meter bekerja normal.
"Kwh meteran listrik yang berjalan normal berfungsi sebagai pembatas dan pengukur arus listrik yang masuk ke rumah. Apabila arus listrik yang masuk ke rumah melebihi kapasitas, bahaya listrik seperti korsleting bisa saja terjadi dan berakibat fatal sampai kebakaran," pungkasnya.
Advertisement
Tarif Listrik Tak Naik
Diberitakan sebelumnya, PT PLN (Persero) siap menjalankan keputusan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menjaga tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi tidak mengalami kenaikan atau tetap. Keputusan tarif listrik tidak naik ini berlaku untuk tarif tenaga listrik di kuartal IV atau selama periode Oktober-Desember 2023.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu menyampaikan, pemerintah berkomitmen untuk tetap menjaga daya beli masyarakat dan daya saing sektor bisnis serta industri. Meski, berdasarkan perhitungan parameter ekonomi makro untuk periode kuartal IV 2023, tarif listrik seharusnya mengalami penyesuaian.
Keempat parameter tersebut adalah kurs sebesar Rp 14.927,54 per 1 USD, ICP sebesar 71,51 USD per barel, inflasi sebesar 0,15% dan Harga Batubara Acuan (HBA) sebesar 70 USD per ton.
"Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi mengalami kenaikan dibandingkan dengan tarif pada kuartal III 2023. Akan tetapi, demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri saat ini, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak mengalami perubahan atau tetap," ungkapnya.
Jisman juga menegaskan bahwa tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Subsidi listrik akan tetap diberikan untuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Kementerian ESDM tetap mendorong PT PLN (Persero) agar selalu berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif," tambah Jisman.