Liputan6.com, Jakarta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mempersilahkan TikTok Shop untuk kembali membuka bisnis di Indonesia. Hanya saja, Kadin meminta platform jual beli asal China tersebut untuk taat terhadap regulasi pemerintah dengan membuka kantor secara resmi di Indonesia.
"Silahkan berusaha dengan baik tapi juga membuka legalitas. Karena mereka hanya membuka perwakilan di sini, menurut saya itu tidak sehat," ujar Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi dalam acara Media Briefing di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Senin (30/10).
Baca Juga
Hal ini merupakan sebagai upaya untuk menegakkan regulasi demi terciptanya iklim usaha yang lebih adil. Mengingat, pelaku usaha lainnya juga diharuskan untuk mengikuti ketentuan dengan membuka kantor di Indonesia.
Advertisement
"Di satu sisi pelaku nasional kita diharuskan untuk melengkapi ketentuan yang berkaitan dengan usaha," bebernya.
Dia mengingatkan, bahwa kehadiran platform TikTok Shop beberapa waktu lalu membawa sejumlah dampak buruk bagi pusat-pusat perdagangan di Jakarta akibat tidak mengikuti regulasi. Antara lain sepinya pembeli di Pasar Tanah Abang.
"Soal TikTok, saya memberikan ilustrasi memang yang tergerus bukan saja pasar, seperti Pasar Tanah Abang, Mangga DuaTapi, media tergerus juga, saya baru tau," ucapnya.
Oleh karena itu, dia meminta TikTok Shop untuk lebih kooperatif dengan ketentuan yang telah diatur pemerintah. Hal ini demi menciptakan iklim usaha yang lebih sehat sekaligus melindungi kelangsungan bisnis UMKM.
"Jadi, ini terus kita perjuangkan, terutama bagi mereka yang belum membuka legalitas di negara ini," pungkas Yukki.
Setali tiga uang, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menegaskan, platform media sosial TikTok harus mematuhi peraturan yang berlaku jika ingin membuka kembali layanan jual beli di Indonesia melalui TikTok Shop. Antara lain dengan membuka kantor resmi yang berbadan hukum di Indonesia.
"Mereka harus punya kantor di sini dan tidak bisa lagi kantor perwakilan, berbadan hukum Indonesia," kata Teten beberapa waktu lalu.
Â
Model Bisnis
Sesuai dengan saran dari Presiden Joko Widodo, terang Teten, TikTok juga diminta mengembangkan model bisnis yang berkelanjutan. "Nanti kita akan menyikapi bagaimana supaya mereka bisnis sustain (berkelanjutan) itu dilengkapi lagi di bidang kebijakan platform dan di perdagangan secara elektronik," ujarnya.
Diketahui, CEO TikTok Shou Zi Chew telah mengajukan permintaan untuk bertemu dengan Presiden Jokowi setelah Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menutup TikTok Shop.
Namun, Presiden Jokowi mensyaratkan agar Shou Zi Chew bertemu terlebih dahulu dengan MenKopUKM untuk membahas kelanjutan nasib TikTok Shop di Indonesia.
"Saya menangkap betul urusan presiden karena memang yang terdampak di e-commerce itu kan UMKM, nah jadi saya diminta untuk menerima TikTok," kata Teten.
Advertisement
TikTok Shop Mau Buka Lagi di Indonesia? Ini Perkembangan Terbarunya
Ceo TikTok Shou Chew menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung usai penutupan TikTok Shop di Indonesia. Sejumlah pihak menduga surat tersebut berisi keberatan dari Tiktok karena penutupan layanan jualbeli atau e-commerce.Â
Namun sejauh ini, Deputi Bidang Promosi Penanam Modal, Kementerian Investasi/BKPM, Nurul Ichwan mengaku bahwa TikTok belum mengajukan izin untuk membuka market place di Indonesia. Izin tersebut seharusnya memang diajukan di BKPM.Â
"Belum (izin) tapi satu hal yang perlu dicatat bahwa TikTok ini dari sisi pengamatan kami, mereka memang ingin komplain dengan regulasi yang ada di Indonesia," ujar Nurul saat ditemui di Cikarang Bekasi, Kamis (26/10/2023).
Dia menjelaskan, bahwa TikTok akhirnya akan mengikuti regulasi serta aturan di dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023. Dan TikTok juga menyatakan tidak keberatan dan memohon maaf serta mengikuti regulasi yang ada.
Dari sisi keinginan membuka marketplace di Indonesia, Nurul pun menyebut TikTok harus membangun dengan entitas yang berbeda dari platform media sosial TikTok sebelumnya.
"Tapi kalau mereka bangun berarti akan menjadi entitas yang berbeda dengan TikTok yang media sosial. Dari sisi keinginan mereka ada itensi mengarah ke sana," imbuhnya.
"Tapi karena komplain tadi dengan nama besarnya TikTok mereka tidak mau memunculkan image bahwa dia again regulatiom and law in Indonesia. Jadi mereka mau proper dan hati-hati sekali untuk melakukan itu," sambungnya.
Â
Bos TikTok Surati Jokowi, Menteri Teten: Urusan Dilimpahkan ke Saya
Perusahaan media sosial asal China TikTok telah mengajukan surat untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pertemuan ini untuk membahas mengenai pendirian perusahaan e-commerce untuk berbisnis di Indonesia.Â
Namun, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, Presiden Jokowi menyerahkan urusan TikTok ini kepada dirinya. Oleh karena itu kemungkinan besar bos TikTok tidak akan bertemu dengan Presiden Jokowi tetapi akan bertemu dengan Teten untuk membicarakan mengenai proses perizinan TikTok Shop.
"CEO TikTok itu nyuratin presiden, terus dilimpahkan ke saya. Dulu juga Shopee begitu, ingin ketemu presiden terus dilimpahin ke saya," kata Teten di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Teten menyebut bahwa dirinya sajalah yang diberi mandat langsung oleh presiden untuk pertemuan tersebut dan tidak ada menteri yang lain. Mandat ini diberikan kepadanya karena e-commerce sangat berdampak terhadap para Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
"Jadi saya nangkap betul urusan presiden karena memang yang terdapat di e-commerce itu kan UMKM, nah jadi saya diminta untuk menerima TikTok," imbuhnya.
Apabila maksud dari pihak TikTok ingin membuka e-commerce baru, ia berharap TikTok bisa mengikuti aturan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023. Dan harus memiliki kantor di Indonesia tidak boleh kantor pewarkilan, kata dia.
"Ya okelah mau buka lagi. Income-nya juga besar Rp 8,4 triliun per bulan," tambahnya.
Reporter:Â Siti Ayu Rachma
Sumber: Merdeka.com
Advertisement