Sukses

Rokok Sumbang Inflasi, Industri Minta Tarif Cukai Tak Naik Tinggi

Besar kecilnya pengaruh rokok terhadap inflasi di suatu daerah dipengaruhi di antaranya oleh tingkat konsumsi rokok penduduk di daerah.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (GAPRINDO) Benny Wachjudi menyatakan kenaikan cukai rokok yang tinggi pada 2023 dapat memicu inflasi.

Besar kecilnya pengaruh rokok terhadap inflasi di suatu daerah dipengaruhi di antaranya oleh tingkat konsumsi rokok penduduk di daerah. Tingkat konsumsi ini yang lantas membedakan bobot tingkat konsumsi rokok pada penghitungan inflasi di tiap daerah. Sehingga, dampak kenaikan rokok terhadap inflasi di masing-masing daerah memang dapat berbeda-beda, tergantung perbedaan bobot pada setiap wilayah.

"Itulah sebabnya kami mengusulkan agar kenaikan cukai rokok tidak terlalu tinggi,” katanya dikutip Selasa (31/10/2023).

Menurutnya, kondisi industri yang masih belum pulih membuat kenaikan cukai menjadi tidak efektif sebagai instrumen penerimaan negara. Kenaikan cukai yang tinggi justru menekan kinerja industri yang tadinya perlahan sedang membaik.

Tarif Cukai Rokok Naik

Sebagai informasi, kenaikan CHT pada tahun 2023 ditetapkan sebesar rata-rata 10%. Kini, pemerintah telah kembali berencana menaikkan cukai rokok dengan besaran yang sama untuk tahun 2024, berdasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.010/2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.010/2021 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun Atau Klobot, dan Tembakau Iris.

"Di samping itu kenaikan yg terlalu tinggi akan mengakibatkan meningkatnya peredaran rokok ilegal," ujarnya.

Sebelumnya, Benny mengatakan GAPRINDO telah berulang kali menyampaikan kepada pemerintah agar kenaikan cukai hendaknya disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

Menurutnya, persentase kenaikan tarif cukai rokok dalam beberapa tahun terakhir melampaui angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. Kenaikan tersebut juga sudah jauh melebihi daya tahan industri rokok nasional.

2 dari 3 halaman

BPS: Inflasi September 2023 Tercatat 0,19%

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada September 2023 secara bulanan atau month to month (mtm) mengalami inflasi sebesar 0,19 persen, atau terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen dari 115,22 pada Agustus 2023 menjadi 115,44 pada September 2023.

Sementara, inflasi tahunan atau year on year (YoY) pada September 2023 sebesar 2,28 persen. Untuk inflasi tahun kalender atau year to date sebesar 1,63 persen.

"Pada September 2023 terjadi inflasi sebesar 0,19 persen secara bulanan," kata Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, dalam konferensi pers rilis BPS, Senin (2/10/2023).

Menurutnya, tingkat inflasi pada September 2023 lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya, namun lebih rendah dibandingkan bulan yang sama tahun lalu.

Penyumbang utama terbesar inflasi September 2023 berasal dari kelompok makanan minuman dan tembakau, dengan inflasi sebesar 0,3 persen dan andil inflasi 0,09 persen.

Adapun komoditas penyumbang inflasi secara bulanan terbesar adalah beras dengan andil inflasi sebesar 0,18 persen, bensin dengan andil inflasi 0,06 persen sejalan dengan adanya penyesuaian harga BBM non subsidi.

 

3 dari 3 halaman

Komoditas Lain

Kemudian terdapat beberapa komoditas dengan andil inflasi sebesar 0,01 persen seperti tarif pulsa ponsel, biaya kuliah akademi atau perguruan tinggi, rokok kretek filter, dan daging sapi.

Selain itu, komoditas pada kelompok makanan minuman dan tembakau juga memberikan andil deflasi, diantaranya telur ayam ras, bawang merah, cabai rawit, bawang putih, dan cabai merah.

"Tarif angkutan udara juga memberikan andil deflasi seiring dengan kondisi low season yang terjadi saat ini dan juga di Indonesia," pungkasnya.

Video Terkini