Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pedagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengapresiasi WhatsApp yang terus berimproviasi untuk mendukung UMKM agar terus berkemban di era digital. Ia pun meminta kepada pelaku usaha ataupun pebisnis beradabtasi dengan kemajuan teknologi jika ingin bertahan.
“Tidak mungkin lagi berusaha dengan hanya cukup menggunakan cara-cara lama. Berusaha di bidang apapun, termasuk perdagangan. Jadi harus adaptif dan kita sampaikan terima kasih WhatsApp telah hadir membantu,” jelas Zulkifli Hasan saat menghadiri WhatsApp Bussiness Summit 2023, di Ballroom Hotel Ritz Cartlon, Jakarta, Rabu (1/11/2023).
Baca Juga
Menurutnya dengan adanya WhatsApp Business sebagai social commerce dapat membantu mempromosikan produk para pelaku usaha khususnya para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), tanpa harus merusak pasar Indonesia.
Advertisement
“WhatsApp itu kategorinya masuk di social commerce ya. Jadi dia bisa promosi, yang jualan tetap pedagangnya langsung, di sini hanya promosi,” lanjut Mendag.
Kemudian, ia pun berharap ke depan iklim perdagangan Indonesia akan semakin baik dan tumbuh, menurutnya saat ini merupakan era perdagangan yang adil.
“Oleh karena itu, sekarang itu judulnya kan free dan fair. Enggak boleh hanya dagang bebas tapi harus adil, fair. Harus memberikan manfaat agar kita menjadi,” selanjutnya.
Lebih lanjut, mendag melihat pertumbuhan ekonomi Indonesia yang positif dan surplus pedagangan yang sudah terjadi selama 38 bulan beruntun, serta jumlah penduduk yang besar merupakan peluang besar bagi siapapun untuk berbisnis di Indonesia.
Maka momen ini bisa digunakan sebaik-baiknya dengan memanfaatkan tekonologi yang ada.
“Surplus kita tumbuh terus selama 38 bulan. Sementara di barat ekonominya melambat, di timur juga begitu (melambat), produk-produknya numpuk jangan sampai menyerbu kemari, tapi sebaliknya (produk kita) kita yang harus (menyerbu) ke sana gitu,” pungkas dia.
Catat, Cuma 4 Barang Ini Boleh Diimpor E-Commerce
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, telah disepakatinya aturan menindaklanjuti arahan dari Presiden Joko Widodo tentang aturan positive list dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang perizinan berusaha, periklanan, pembinaan dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik. Ini merupakan penyempurnaan dari Permendag 50/2020.
Hal ini disampaikannya, setelah menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) membahas Pengetatan Arus Masuk Barang Impor dan Pembahasan Tata Niaga Impor. Bersama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso dan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Moga Simatupang di gedung Ali Wardhana, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2023).
“Sudah disepakati juga tadi, aturan positive list barang yaitu, perubahan Permendag No 50 tahun 2022 menjadi Permendag No 31 Tahun 2023 mengenai e-commerce ya,” kata Mendag Zulhas kepada wartawan.
Kemudian, mengenai e-commerce yang ada positive list atau daftar barang yang diperbolehkan impor digodok dan diputuskan oleh kementerian dan lembaga terkait dan yang telah disepakati ada beberapa yakni, buku, film, software dan musik. Selain itu, tidak diperbolehkan.
“Yang sudah disepakati tadi ada buku, film, software dan musik. Yang lain tidak boleh,” lanjutnya.
Advertisement
Revisi Permandag
Untuk informasi, Permendag No 30 Tahun 2023 ini merupakan revisi dari Permendag 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Revisi ini dilatarbelakangi peredaran barang di platform PMSE masih banyak belum memenuhi standar, baik Standar Nasional Indonesia (SNI) maupun standar lainnya.
Selain itu, terdapat indikasi praktik perdagangan tidak sehat yang dilakukan pelaku usaha luar negeri. Pelaku usaha tersebut disinyalir melakukan penjualan barang dengan harga yang sangat murah untuk menguasai pasar di Indonesia.