Liputan6.com, Jakarta - Perum Perhutani teken kerja sama dengan Badan Pelaksana Otorita Borobudur (BPOB). Nantinya, Perhutani akan masuk untuk mengelola dan mengembangkan wilayah wisata alam Menoreh View.
Perjanjian yang dimaksud adalah Perjanjian Kerja Sama Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam di Menoreh View Zona Otorita Kawasan Pariwisata Borobudur.
Baca Juga
Direktur Perencanaan dan Pengembangan Perum Perhutani, Endung Trihartaka mengatakan, tujuan perjanjian ini adalah untuk mengelola dan mengembangkan potensi wisata di sebagian Wana Wisata Menoreh View Zona Otorita Kawasan Pariwisata Borobudur.
Advertisement
"Dengan demikian, diharapkan terwujudnya destinasi jasa pariwisata yang berkualitas melalui pemanfaatan jasa lingkungan wisata alam secara optimal, sambil memperhatikan fungsi ekologi, sosial, dan ekonomi," ujar dia dalam keterangannya, Rabu (1/11/2023).
Endung berharap agar kerja sama yang dilakukan dapat berjalan dengan baik untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
"Dengan konsistensi kolaboratif yang dibangun melalui kerjasama yang solid, semoga kita dapat mengatasi berbagai tantangan yang ada dan mengarahkan langkah menuju pencapaian tujuan yang telah disepakati bersama," urai Endung.
Kembangkan Pariwisata
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Borobudur, Agustin Peranginangin menegaskan pentingnya kerja sama yang dilakukan untuk pengembangan Wana Wisata Menoreh View.
"Kerja sama ini adalah langkah penting dalam pengelolaan dan pengembangan destinasi wisata alam, saya yakin akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat sekitar," katanya.
"Saya juga berharap kita dapat bersama-sama mengembangkan wisata Menoreh View dengan optimal sehingga dapat memberikan keuntungan bagi BPOB serta Perhutani," imbuh Agustin.
Informasi, kawasan hutan yang ditetapkan sebagai Wana Wisata Menoreh View terletak di kawasan Perhutani Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Loano, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Purworejo, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan, Divisi Regional Jawa Tengah, di Administratif Desa Benowo, Kec. Bener dan Desa Sedayu, Kec. Loano, Kab. Purworejo, Jawa Tengah. Dengan luas Kawasan 64,70 Ha.
Harga Tiket Masuk Borobudur
Harga Tiket Candi Borobudur diisukan mengalami perubahan. Hal ini terjadi setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meneken aturan tarif layanan baru di wilayah Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pelaksana Otorita Borobudur Pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Hal ini kemudian direspons Direktur Destinasi Pariwisata Badan Otorita Borobudur Agustin Peranginangin.
Ia mengatakan tarif tiket masuk ke kawasan Candi Borobudur yang disebut-sebut akan turun setelah penetapan Menteri Keuangan Sri Mulyani itu merupakan isu yang tidak benar.
"Pengelolaan Candi Borobudur dilaksanakan oleh PT. Taman Wisata Candi Borobudur Prambanan di mana tarif masuknya juga ditetapkan oleh mereka, sedangkan Badan Pelaksana Otorita Borobudur akan mengelola lahan di Kabupaten Purworejo, di Perbukitan Menoreh, seluas 309 Ha," ungkapnya saat diwawancarai Liputan6.com pada Jumat, 12 Mei 2023.
Advertisement
Rincian
Candi Borobudur ternyata bukan merupakan bagian dari lahan otorita yang terdampak Permenkeu Nomor 42 Tahun 2023. Tak terkena imbas Permenkeu tersebut, harga tiket masuk ke Taman Wisata Candi Borobudur saat ini tidak mengalami perubahan dan masih sama dengan harga sebelumnya. Berikut adalah rinciannya:
• Nusantara Dewasa: Rp50.000
• Nusantara Anak (3-10 tahun): Rp25.000
Sedangkan untuk Wisatawan Mancanegara, harga tiket masuk Borobudur adalah sebagai berikut:
• Dewasa: USD 25 (Rp368.000)
• Anak (3-10 tahun): USD 15 (Rp220.000)