Sukses

Harga Referensi CPO Menguat Periode 1–15 November 2023

Harga Referensi (HR) komoditas CPO untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (tarif BLU BPDP-KS), atau biasa dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE) periode 1–15 November 2023 adalah USD 748,93/MT.

Liputan6.com, Jakarta Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (tarif BLU BPDP-KS), atau biasa dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE) periode 1–15 November 2023 adalah USD 748,93/MT.

Nilai ini meningkat sebesar USD 8,26 atau 1,11 persen dari Harga Referensi CPO periode 16—31 Oktober 2023 yang tercatat sebesar USD 740,67/MT.

Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1831 tahun 2023 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Periode 1—15 November 2023.

Selain itu, minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto ≤ 25 kg dikenakan BK USD 0/MT dengan penetapan merek sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1832 Tahun 2023 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg.

“Saat ini, Harga Referensi CPO meningkat yang menjauhi ambang batas sebesar USD 680/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan bea keluar CPO sebesar USD 18/MT dan Pungutan Ekspor CPO sebesar USD 75/MT untuk periode 1—15 November 2023,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso.

BK CPO periode 1–15 November 2023 merujuk pada Kolom Angka 3 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 71 Tahun 2023 sebesar USD 18/MT. Sementara itu, Pungutan Ekspor CPO periode 16—31 Oktober 2023 merujuk pada Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor Nomor 103/PMK.05/2022 jo. 154/PMK.05/2022 sebesar USD 75/MT.

 

 

2 dari 3 halaman

Peningkatan HR CPO

Peningkatan HR CPO ini dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya yaitu terdapat kenaikan permintaan terutama dari Tiongkok, pelemahan mata uang Ringgit terhadap USD, dan peningkatan harga minyak mentah dunia.

Sementara itu, Harga Referensi biji kakao periode November 2023 ditetapkan sebesar USD 3.524,56/MT, menurun sebesar USD 98,32 atau 2,71 persen dari bulan sebelumnya. Hal ini berdampak pada penurunan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada November 2023 menjadi USD 3.211/MT, turun USD 96 atau 2,89 persen dari periode sebelumnya.

Penurunan harga ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yang tetap sebesar 15 persen sesuai Kolom 4 Lampiran Huruf B pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 71 Tahun 2023. Penurunan Harga Referensi dan HPE biji kakao dipengaruhi adanya penurunan stok biji kakao pada pelabuhan di wilayah Amerika Serikat ke level terendah selama empat bulan terakhir.

 

3 dari 3 halaman

HPE Produk Kulit

Di sisi lain, HPE produk kulit periode November 2023 tidak berubah dari bulan sebelumnya. Sedangkan HPE produk kayu periode November 2023 meningkat pada beberapa jenis kayu yaitu veneer dari hutan alam dan tanaman, wooden sheet for packing box, keping kayu (chipwood), kayu dalam bentuk keping atau pecahan (wood in chips or particle).

Serta kayu gergajian dengan luas penampang 1.000 mm2–4.000 m2 dari jenis meranti, merbau, dan dari jenis sortimen lainnya jenis jati serta dari hutan tanaman jenis acasia dan balsa; sedangkan kayu gergajian dengan luas penampang 1.000 mm2–4.000 mm2 dari jenis sengon menurun.

Video Terkini