Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki akan bertemu dengan CEO Tiktok Shou Zi Chew pekan ini. Seharusnya pertemuan dilakukan pekan lalu tetapi batal karena ada agenda lain yang harus dihadiri oleh Menteri Teten.Â
"Rencana minggu ini. Habis saya sibuk kemarin," ujar Teten Masduki kepada awak media di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2023).
Baca Juga
Namun, Teten enggan membocorkan apakah pertemuan dengan CEO TikTok tersebut akan membahas mengenai pengoperasian kembali layanan TikTok SHop. "Kita belum tahu, kita dengerin dulu," pungkas Teten.
Advertisement
Untuk diketahui, Ceo TikTok Shou Chew menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung usai penutupan TikTok Shop di Indonesia. Sejumlah pihak menduga surat tersebut berisi keberatan dari Tiktok karena penutupan layanan jualbeli atau e-commerce.Â
Namun sejauh ini, Deputi Bidang Promosi Penanam Modal, Kementerian Investasi/BKPM, Nurul Ichwan mengaku bahwa TikTok belum mengajukan izin untuk membuka market place di Indonesia. Izin tersebut seharusnya memang diajukan di BKPM.Â
"Belum (izin) tapi satu hal yang perlu dicatat bahwa TikTok ini dari sisi pengamatan kami, mereka memang ingin komplain dengan regulasi yang ada di Indonesia," ujar Nurul saat ditemui di Cikarang Bekasi, Kamis 26 Oktober 2023.
Dia menjelaskan, bahwa TikTok akhirnya akan mengikuti regulasi serta aturan di dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023. Dan TikTok juga menyatakan tidak keberatan dan memohon maaf serta mengikuti regulasi yang ada.
Dari sisi keinginan membuka marketplace di Indonesia, Nurul pun menyebut TikTok harus membangun dengan entitas yang berbeda dari platform media sosial TikTok sebelumnya.
"Tapi kalau mereka bangun berarti akan menjadi entitas yang berbeda dengan TikTok yang media sosial. Dari sisi keinginan mereka ada itensi mengarah ke sana," imbuhnya.
"Tapi karena komplain tadi dengan nama besarnya TikTok mereka tidak mau memunculkan image bahwa dia again regulatiom and law in Indonesia. Jadi mereka mau proper dan hati-hati sekali untuk melakukan itu," sambungnya.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Â
Kemendag: TikTok Shop Belum Ajukan Izin E-Commerce
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kementerian Perdagangan Isy Karim menyatakan TikTok hingga saat ini belum mengajukan izin sebagai e-commerce. Ia juga menampik rumor bahwa platform tersebut akan kembali sebagai TikTok Shop pada November 2023.
"TikTok sampai sekarang belum, ramainya kan teman-teman bilang TikTop Shop jadi e-commerce tapi itu belum, belum sama sekali. Enggak ada (peluncuran TikTok Shop)," ujar Isy Karim pada Selasa 31 Oktober 2023 lalu seperti dikutip dari Antara.
Isy menegaskan, platform apapun yang melakukan transaksi perdagangan di Indonesia harus memiliki izin sebagai e-commerce, sebab, perusahaan atau platform tersebut mencatatkan transaksi di Tanah Air sehingga harus memiliki PT dan NPWP.
"Sekarang pengajuan selesai 3 atau 2 hari, karena sekarang online semua, sepanjang persyaratan dipenuhi. Kalau mau jadi e-commerce misalnya, dia harus punya entitas di dalam negeri, harus ada PT, NPWP karena dia meninggalkan transaksi, cari duit di kita," kata Isy.
Advertisement