Liputan6.com, Jakarta - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menyambut baik kebijakan Pemerintah yang memberikan insentif bebas pajak pertambahan nilai (PPN) untuk masyarakat yang membeli rumah dengan harga di bawah Rp 2 miliar hingga periode Juni 2024.
Untuk diketahui, insentif pembebasan PPN itu berlaku hingga Juni 2024. Setelah Juni 2024, pemerintah akan menanggung 50 persen PPN rumah di bawah Rp 2 miliar.
Baca Juga
Untuk itu, Lippo Karawaci berkomitmen menyediakan pasokan rumah tapak di bawah harga Rp 2 miliar ke depannya, seperti yang sudah dilakukan perusahaan untuk menyasar segmen pasar menengah. Penjualan rumah di bawah Rp 2 miliar juga mendominasi kinerja prapenjualan Lippo Karawaci selama ini.
Advertisement
Group CEO Lippo Karawaci John Riady menyampaikan, Lippo Karawaci mampu mempertahankan kinerja positif tersebut meski terdapat berbagai faktor risiko secara makro. Sejumlah peluncuran baru pada Kuartal III 2023 juga dinilai berjalan sesuai dengan rencana perusahaan.
"Memasuki akhir tahun ini, Lippo Karawaci berencana memperkenalkan beberapa produk baru pada Kuartal IV, yang diharapkan dapat membantu pencapaian target prapenjualan sepanjang 2023," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (7/11/2023).
Hingga Kuartal III-2023, prapenjualan Lippo Karawaci telah mencapai Rp 3,36 triliun atau setara 68,5% dari target prapenjualan tahun ini yang sebesar Rp 4,9 triliun. Prapenjualan tersebut sebagian besar didorong oleh sektor perumahan yang didominasi oleh seri Cendana Homes.
Tiga produk teratas dalam kategori tersebut antara lain Cendana Essence, Cendana Arbory, dan Cendana Botanic. Dalam hal profil pembayaran, KPR melebihi 89% untuk pembelian rumah, yang menunjukkan permintaan yang kuat dari pengguna akhir (end-user).
Beli Rumah di Bawah Rp 2 Miliar Bebas Pajak PPN hingga Juni 2024
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian rumah di bawah Rp2 miliar hingga Juni 2024.
“Presiden meminta program PPN ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah atau properti di bawah Rp2 miliar, ini berlaku PPN 100 persen ditanggung pemerintah sampai dengan Juni tahun depan,” kata Airlangga setelah rapat yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, dikutip dari Antara, Selasa (24/10/2023).
Insentif pembebasan PPN itu berlaku hingga Juni 2024. Setelah Juni 2024, pemerintah akan menanggung 50 persen PPN rumah di bawah Rp2 miliar.
Selain itu, kata Airlangga, pemerintah juga akan membantu biaya administratif sebesar Rp4 juta untuk pembelian rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hingga 2024.
Advertisement
Insentif Pajak
Kedua insentif pajak tersebut, ujar dia, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor perumahan yang mengalami kontraksi hingga 0,67 persen. Padahal, sektor perumahan dan juga konstruksi merupakan dua sektor ekonomi yang memberikan efek pengganda bagi subsektor ekonomi lainnya.
Sektor perumahan dan konstruksi memberikan kontribusi ke produk domestik bruto hingga 14 persen-16 persen pada 2023, dan menyediakan lapangan kerja hingga 13,8 juta orang. Kedua sektor itu, kata Airlangga, juga berkontribusi terhadap pajak sebesar 9,3 persen dan pendapatan asli daerah (PAD) senilai 31,9 persen.
Airlangga berharap pemberian insentif pajak PPN ini bisa mengurangi masalah kesenjangan jumlah rumah terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan oleh masyarakat (backlog) sebesar 12,1 juta rumah. "Diharapkan bisa selesaikan backlog. (Targetnya) nanti kita lihat. Ini kan waktunya satu tahun diharapkan bisa selesaikan itu," kata dia.