Sukses

Pertamina Patra Niaga Gandeng Kejaksaan RI Kawal PSN Terminal LPG Bima dan Kupang

PT Pertamina Patra Niaga menggandeng Kejaksaan Republik Indonesia guna mengawal serta memastikan penyelesaian proyek strategis nasional (PSN) Terminal LPG di Bima Nusa Tenggara Barat dan Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina Patra Niaga menggandeng Kejaksaan Republik Indonesia guna mengawal serta memastikan penyelesaian proyek strategis nasional (PSN) Terminal LPG di Bima Nusa Tenggara Barat dan Kupang, Nusa Tenggara Timur. Hal tersebut dijewaantahkan dalam Pakta Integritas yang ditekan kedua pihak pada Selasa (7/11/2023).

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan mengatakan bahwa proyek tersebut merupakan proyek berskala nasional untuk menghadirkan energi baru bagi seluruh masyarakat Indonesia.

"Dalam prosesnya, kami butuh dukungan seluruh stakeholder salah satunya Kejaksaan, kami harap kerja sama ini bisa memastikan PSN di Bima dan Kupang dapat tuntas dengan baik, serta sesuai dengan aspek Good Corporate Governance (GCG)," katanya.

Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Jaksa Agung Muda Intelejen Kejaksaan RI, Katarina Endang Sarwestri mengatakan, penandatangan Pakta Integritas yang fokus pada bidang intelijen dengan lingkup pengamanan proyek pembangunan strategis akan bermanfaat bagi kelancaran proses pembangunan PSN.

"Peran Kejaksaan RI akan fokus di pemantauan dan membantu meniadakan ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang berpotensi timbul dalam proses penyelesaian pembangunan Terminal LPG Bima dan Kupang," katanya.

"Kita tahu pentingnya PSN ini, mari kita kawal penyelesaiannya, kita harus berupaya proses PSN Terminal LPG Bima dan Kupang dapat selesai tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran, karena manfaatnya sangat luar biasa bagi masyarakat,” imbuh Katarina.

2 dari 2 halaman

Wujudkan Ketersediaan Energi

Riva menjelaskan bahwa Pertamina Patra Niaga saat ini mengemban tugas dan amanah menjaga ketahanan dan menyalurkan energi di seluruh negeri, salah satunya lewat terminal LPG di wilayah Indonesia Timur.

“Terminal LPG Bima dan Kupang akan mendukung terwujudnya availabilityaccessibility, dan affordability energi khususnya LPG di wilayah NTB dan NTT. Penyelesaian PSN ini menjadi penting karena besarnya manfaat ketersediaan energi yang berkeadilan bagi masyarakat bahkan sampai pelosok,” jelasnya.

Riva memaparkan, Terminal LPG Bima dibangun dengan kapasitas 1 tanki berukuran 1.000 Metrik Ton (MT), sedangkan Terminal LPG Kupang dibangun 2 tanki yang masing-masing berukuran 500 MT.

"Beroperasinya Terminal LPG Bima dan Kupang akan memperkuat rantai distribusi dan memperkuat ketahanan stok LPG untuk wilayah NTB dan NTT yang sebelumnya disuplai dari Terminal LPG Lombok," paparnya.

"Saat ini proses pembangunan Terminal LPG Bima sedang tahap pengujian serta proses commisioning dan segera siap beroperasi di akhir tahun 2023, sedangkan Terminal LPG Kupang prosesnya sekitar 62%," jelas Riva.

Untuk itu, Riva pun berharap agar Pakta Integritas yang ditekan kedua pihak tersebut menjadi penting dan berharga, sehingga dalam proses penyelesaian PSN bisa didukung monitoring-nya oleh tim Kejaksaan RI.

 

(*)