Sukses

4 Pilar Utama Pengembangan dan Penguatan Fintech Lending 2023-2028

Pilar pertama Pengembangan dan Penguatan Fintech Lending 2023-2028 yakni tata kelola dan kelembagaan. Kedua, perlindungan Konsumen. Ketiga, pengembangan elemen ekosistem. Pilar keempat, yaitu pengaturan pengawasan dan perizinan.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau Fintech Lending 2023-2028.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan (PVML), Agusman, mengungkapkan, pengembangan dan penguatan LPBBTI ini ditopang oleh empat pilar utama.

Pilar pertama yakni tata kelola dan kelembagaan. Kedua, perlindungan Konsumen. Ketiga, pengembangan elemen ekosistem. Pilar keempat, yaitu pengaturan pengawasan dan perizinan.

Sementara itu strategi yang dijalankan meliputi lima strategi. Pertama, penguatan permodalan tata kelola SDM. Kedua, penguatan pengaturan pengawasan dan perizinan.

Ketiga pengobatan perlindungan konsumen. Keempat, pengembangan elemen ekosistem. Kelima, pengembangan infrastruktur, data, dan sistem informasi.

 

"Setiap strategi ini memiliki program kerja masing-masing sebagai action plan yang konkrit untuk diimplementasikan kita semua dalam rangka pengembangan industri ini," kata Agusman dalam peluncuran LPBBTI, di Four Season Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Lebih lanjut, Agusman menyebut roadmaps Pengembangan dan Penguatan LPBBTI ini merupakan dokumen hidup (living document), sehingga bersifat adaptif dan dapat disesuaikan seiring dengan dinamika perekonomian dan perkembangan industri fintech lending ke depan.

Menurutnya, keberhasilan dalam mewujudkan visi roadmap pengembangan dan penguatan LPBBTI 2023-2028 hanya dapat tercapai dengan komitmen dan kesungguhan dari seluruh pemangku kepentingan di industri fintech lending.

"Oleh karena itu, Kami menghimbau kepada asosiasi, kalangan industri dan seluruh pemangku kepentingan untuk turut serta dalam mengawal dan mensukseskan implementasi roadpmaps ini," pungkasnya.

2 dari 3 halaman

Benahi Pinjol Dkk, OJK Luncurkan Peta Jalan Fintech Lending 2023-2028

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau Fintech Lending 2023-2028.

"Kita akan meluncurkan roadmap pengembangan dan penguatan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi untuk lima tahun ke depan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dalam peluncuran LPBBTI, di Four Season Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Mahendra mengungkapkan, peluncuran roadmap LPBBTI 2023-2028 memiliki dua tujuan utama. Pertama, untuk memperkuat kerjasama dan sinergi, serta komitmen yang tinggi untuk membenahi, memperkuat, meningkatkan integritas, memperbaiki kualitas pelayanan dan produk yang dihasilkan bagi masyarakat indonesia dari LPBBTI.

"Kedua, industri fintech lending ini memasuki suatu era berbasis kepada legalitas yang begitu kuat yang turun dan dimandatkan langsung oleh undang-undang yang sebelumnya tidak ada," ujarnya.

3 dari 3 halaman

Membenahi

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan (PVML), Agusman, menambahkan, kehadiran roadmap ini dibutuhkan untuk membenahi serta mendorong kontribusi industri LPBBTI terhadap perekonomian nasional, khususnya dalam rangka pembiayaan sektor produktif dan UMKM.

Menurut Agusman, radmaps ini menggambarkan upaya yang akan dilakukan OJK bersama dengan industri dalam periode 2023-2028 untuk mewujudkan visi bersama yaitu industri LPBBT yang sehat, berintegritas dan berorientasi pada inklusi keuangan dan perlindungan konsumen, serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.

Adapun sesuai roadmaps yang diluncurkan, maka implementasi pengembangan dan penguatan industri LPBBTI ini akan dilakukan dengan 3 fase.

"Hal ini diawali dengan fase penguatan pondasi 2023-2024, dilanjutkan dengan fase konsolidasi dan menciptakan momentum 2025-2026, dan dilanjutkan dengan fase penyelarasan dan pertumbuhan 2027-2028," pungkasnya.Â