Sukses

Aturan Sudah Longgar, Subsidi Motor Listrik Masih Sepi Peminat?

Aturan pemberian subsidi motor listrik baru telah direvisi pemerintah sejak Oktober 2023 lalu. Minat masyarakat yang mengajukan subsidi motor listrik pun disebut mengalami peningkatan.

Liputan6.com, Jakarta Aturan pemberian subsidi motor listrik baru telah direvisi pemerintah sejak Oktober 2023 lalu. Minat masyarakat yang mengajukan subsidi motor listrik pun disebut mengalami peningkatan.

Direktur Komersial PT Surveyor Indonesia (PTSI) Saifuddin Wijaya mengatakan, ada peeningkatan pendaftaran melalui Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira). Tercatat, pada Mei 2023 baru ada sekitar 114 unit yang didaftarkan, tapi per November 2023 ini sudah mencapai sekitar 7.000-8.000 unit.

"Jadi pada awalnya ada 4 persyaratan, itu yang dianggap mungkin serapannya rendah. Tapi kemudian direvisi aturan mainnya hanya berdasarkan KTP, NIK-nya dicocokan dengan dukcapil, yang enggak boleh adalah seseorang ambil 2 motor dengan NIK yang sama," ujarnya saat ditemui di Graha Surveyor Indonesia, Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Saifuddin mengatakan ada peningkatan setelah aturan diubah dari pelaku UMKM menjadi bersyarat cukup KTP. Kendati begitu, penyalurannya masih jauh dari target 200 ribu unit di 2023 ini.

"Itu yang sistemnya kita bangun dan akhirnya itu udah berjalan. Memang ada peningkatan dari hariannya setelah itu diberlakukan, tapi yaa itu, belum bisa mengejar target yang jadi program pemerintah sampai 200.000," jelasnya.

Pembeli Motor Listrik

Dia berharap pada tahun depan ada kebijakan dari pemerintah untuk mendorong lebih banyak masyarakat membeli motor listrik. Mengingat, masih banyak kuota subsidi yang bisa dimanfaatkan.

"Mungkin tahun depan ada good program yang sama, tapi dengan skema yang, mungkin itu kebijakan pemerintah bagian skema yang akan diterapkan," kata dia.

Informasi, besaran subsidi motor listrik baru dipatok sebesar Rp 7 juta. Misalnya, jika harga motor yang dijual adalah Rp 20 juta, maka masyarakat yang ikut program subsidi cukup membayar Rp 13 juta saja.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Subsidi Motor Listrik Baru Diminati 8.000 Orang

Diberitakan sebelumnya, program subsidi motor listrik baru sebesar Rp 7 juta sudah mulai diminati masyarakat. PT Surveyor Indonesia (PTSI) mencatat, sudah ada sekitar 7.000-8.000 orang yang mendaftar ikut program ini.

Diketahui, Surveyor Indonesia bertindak sebagai pengelola Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira). Pemerintah sendiri menargetkan penyaluran 200.000 unit motor listrik yang dapat subsidi di 2023 ini.

"Saya belum ada angka update-nya ya untuk bantuan motor listrik itu ya, mungkin sekarang sudah sekitar 7.000-8.000-an," ujar Direktur Komersial PTSI Saifuddin Wijaya di Graha Surveyor Indonesia, Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Dia mengatakan, pihaknya bertugas untuk memastikan calon peserta subsidi masuk dalam golongan yang layak. Kendati, penyaluran program sendiri dikembalikan kepada minat dari masyarakat terhadap motor listrik.

 

3 dari 4 halaman

Berharap Lonjakan di Penghujung Tahun

Mengenai target penyaluran 200 ribu unit, Saifuddin berharap pada sisa penghujung tahun 2023 ini lonjakan yang cukup signifikan. Sehingga bisa cukup mengejar target penyaluran menjadi lebih banyak.

"Targetnya sih 200 ribu. sepertinya ya, kita nggak tahu, mudah-mudahan Desember ada 'boom' keinginan mereka. Tapi kembali lagi kita serahkan ke masyarakat, bagaimana peminatan mereka terhadap motor listrik," terangnya.

Mengutip laman Sisapira, ada 5.961 unit yang sedang dalam proses pendaftaran. Kemudian, ada 1.978 unit motor listrik yang terverifikasi, serta ada 4.148 unit yang sudah tersalurkan. Sehingga, sisa kuota penyaluran subsidi motor listrik ada sebanyak 187.913 unit lagi.

 

4 dari 4 halaman

Sepi Peminat

Diberitakan sebelumnya, Founder & CEO Tangkas Motor Listrik Agung Pamungkas menanggapi miring pernyataan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, yang mengaku heran dengan laju pertumbuhan penjualan motor listrik subsidi Rp 7 Juta. Selama ini, program tersebut tampak sepi peminat.

Menurut pria yang kerap disapa Don Papank ini, sejak awal kebijakan subsidi motor listrik Rp 7 Juta dinilai terburu-buru dan tanpa ada perhitungan matang yang dilakukan oleh pemerintah, khususnya terkait masalah momentum dan waktu.

"Kesalahan pertama, pemerintah pada saat itu terburu-buru mengeluarkan statement bahwa nanti akan ada subsidi motor listrik Rp 7 juta. Dimana pada saat itu motor listrik sedang booming-boomingnya di tahun 2021, 2022 dan mengalami puncaknya, dan masyarakat antusias membeli," ungkapnya dalam pesan tertulis, Rabu (8/11/2023).

"Namun, statement pemerintah yang menyatakan nanti akan ada subsidi otomatis itu secara masif membuat masyarakat menunda pembelian dan semua menunggu subsidi. Alhasil, industri bayi ini terpukul sekali atas statement itu," keluh Don Papank.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.