Liputan6.com, Jakarta Indonesia melakukan penandatanganan dua perjanjian terkait kerjasama penangkapan dan penyimpanan karbon, atau Carbon Capture Storage (CCS) dengan ExxonMobil, di sela-sela Bilateral Amerika Serikat-Indonesia di Washington DC.
Dua perjanjian tersebut antara lain, Amendemen Pokok-Pokok Perjanjian (HoA) yang memungkinkan kemajuan lebih lanjut CCS Hub oleh PT Pertamina (Persero) dengan ExxonMobil; dan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Indonesia dan ExxonMobil.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia Ad-Interim, Erick Thohir, mengatakan Indonesia punya potensi dan peluang besar dalam penyimpanan emisi karbon secara permanen melalui teknologi CCS. Potensi penyimpanan carbon di Indonesia saat ini diperkirakan mencapai 400 giga ton. Hal ini tentunya menghadirkan peluang bisnis dan investasi yang signifikan bagi Indonesia.
Advertisement
Â
"Dua perjanjian yang ditandatangani ini menandakan langkah penting dalam perjalanan Indonesia sebagai pemimpin dalam pengurangan emisi. Teknologi mutakhir di balik CCS Hub dan kompleks petrokimia tidak hanya akan mengurangi emisi dan mendorong industri rendah karbon, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan menarik investasi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (14/11/2023).
"Produk hilirisasi dari kompleks petrokimia ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi perekonomian Indonesia," kata Erick Thohir.
Ekosistem CCS
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Jodi Mahardi menambahkan, dokumen yang ditandatangani ini merupakan bagian penting dari proses panjang yang telah dilakukan pemerintah untuk membangun ekosistem CCS.
"Adanya perjanjian ini membuktikan bahwa semua perangkat di Indonesia. Khususnya dari sisi pemerintah, telah siap memanfaatkan potensi CCS Indonesia untuk kemajuan industri rendah karbon, peningkatan investasi, dan pembukaan lapangan kerja baru untuk masyarakat Indonesia," ungkapnya.
Adapun HoA antara PT Pertamina (Persero) dan ExxonMobil mencerminkan komitmen lebih lanjut kedua pihak untuk memajukan evaluasi bersama CCS Hub di bagian barat laut Laut Jawa. Evaluasi bersama tersebut mencakup penyusunan rencana untuk melakukan penjajakan kampanye pengeboran, yang akan memverifikasi kapasitas injeksi ke dalam akuifer asin (saline aquifer) yang ditargetkan.
Â
CCS Hub
CCS Hub yang sedang dievaluasi diharapkan menawarkan penyimpanan geologis dalam volume yang signifikan, yang dapat menangkap dan menginjeksikan CO2 dari industri dalam negeri dan regional. Hal ini semakin mewujudkan kepemimpinan Indonesia dalam dekarbonisasi industri.
Sementara MoU antara Pemerintah dan ExxonMobil berisi kesepakatan untuk menjajaki evaluasi dan pengembangan kompleks petrokimia mutakhir di Indonesia. Kompleks potensial ini akan menghasilkan polimer berkualitas tinggi untuk memenuhi permintaan pasar Asia yang terus bertumbuh.
Rencana investasi ini juga akan menciptakan lapangan kerja dan peluang usaha selama masa konstruksi dan pekerjaan saat operasi produksi, pemeliharaan, dan layanan terkait. Rencana investasi ini akan dirancang sebagai kompleks petrokimia rendah emisi, yang akan memanfaatkan peluang penyimpanan CO2 di sekitarnya, seperti CCS Hub yang sedang dievaluasi oleh ExxonMobil dan Pertamina PT (Persero). Rencana investasi ini menjadi contoh yang tepat untuk efek berganda yang dapat dihasilkan oleh CCS Hub bagi Indonesia.
Â
Advertisement
Tekan Emisi
Senior Vice President Exxon Mobil Corporation Jack P Williams menilai, kolaborasi dengan pemerintah dan Pertamina berpeluang untuk mengurangi emisi dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia dan seluruh kawasan.
ExxonMobil sendiri menginvestasikan USD 17 miliar dalam inisiatif penurunan emisi sejak 2022-2027, termasuk upayanya untuk meningkatkan CCS guna mendukung mengurangi emisi bagi pihak ketiga dan operasinya sendiri.
"Kami akan fokus pada upaya penangkapan dan penyimpanan karbon pada emisi titik sumber, yaitu proses menangkap CO2 dari aktivitas industri yang seharusnya dilepaskan ke atmosfer. Setelah ditangkap, CO2 diinjeksi ke dalam formasi geologi bawah tanah dengan penyimpanan yang aman, terjamin, dan permanen," tuturnya.