Liputan6.com, Jakarta Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Pengamat Ekonomi dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P. Sasmita, menilai setiap kasus korupsi yang melanda institusi pemerintahan pasti berpengaruh kepada reputasi Indonesia di mata investor, terutama investor asing.
Baca Juga
Advertisement
"Apalagi jika kasus korupsi itu justru melanda lembaga yang seharusnya menjadi pilar transparansi keuangan negara," kata Ronny kepada Liputan6.com, Kamis (16/11/2023).
Alhasil pengaruhnya terhadap ekonomi tentu sangat besar. Pertama, investor akan semakin meragukan praktek transparansi dan Good Governance di Indonesia, yang akan membuat mereka berfikir berkali-kali untuk berurusan dengan pemerintah alias berinvestasi di Indonesia.
Kedua, akan terjadi ketidakadilan fiskal. Oknum-oknum pemerintah yang korupsi biasanya akan membarter dana suap yang mereka terima dengan jasa, terutama jasa dalam memanipulasi aturan yang pada akhirnya akan mengurangi nominal implementasi anggaran negara atau mengurangi pemasukan negara (oknum pajak).
"Padahal angaran tersebut harusnya dibelanjakan secara produktif untuk rakyat jika yang dikorupsi adalah anggaran belanja negara, atau seharusnya ada pemasukan untuk negara tapi justru tidak jadi karena data pajak objek pajak dimanipulasi," ujarnya.
Ketiga, kinerja pemerintah menjadi semakin tidak efisien dan efektif, yang membuat implementasi berbagai kebijakan menjadi buruk dan tidam sesuai target.
"Imbasnya, multiplayer effect-nya kepada perekonomian semakin sedikit dan produktifitas ekonomi menjadi semakin buruk," pungkasnya.
Segini Kekayaan Pius Lustrilanang, Anggota BPK yang Kini Jadi Sorotan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan tim penyidik menyegel ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang di Kantor BPK, Jakarta Pusat.
Dikutip dari Kanal News Liputan6.com, Ghufron belum mau mengungkapkan keterkaitan penyegelan ruang kerja Pius Lustrilanang dengan perkara yang sedang ditangani KPK.
"Apa benar penyegelan saudara Pius Lustrilanang berkaitan dengan perkara Kemenkes atau di Kemendikbud, sekali lagi untuk yang karena perkara ini masih berjalan, tentu kami belum dapat menyampaikan keterkaitannya dengan perang yang mana," tutur dia, Senin, 13 November 2023.
Ghufron menuturkan, pengusutan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama anggota BPK Pius Lustrilanang masih berjalan.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menuturkan, keterkaitan anggota BPK perlu diminta keterangan karena bekerja dengan profesional. Firli mengatakan, Mantan Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR Fraksi Gerindra itu bakal dipanggil dan diperiksa penyidik KPK dalam proses penyidikan kasus dugaan suap tersebut.
Keterangan Pius Lustrilanang dibutuhkan dalam pengusutan kasus yang menjerat Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan Kepala BPK perwakilan Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing.
"Perlu keterangan dan bukti-bukti. Karena prinsipnya kita bisa melakukan penyidikan tentu taat azas arti penyidikan itu sendiri," ujar Firli.
Di tengah KPK mendalami keterlibatan Anggota BPK Pius Lustrilanang tersebut, menarik untuk diketahui kekayaannya. Pius Lustrilanang melaporkan harta pada 31 Maret 2022 untuk jenis laporan 2021. Mengutip pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Pius Lustrilanang mencatat kekayaan Rp 9.738.861.141 atau Rp 9,73 miliar.
Advertisement
Rincian Kekayaan
Rincian kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 5,34 miliar. Pius Lustrinang memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang merupakan hasil sendiri. Tanah dan bangunan itu tersebar di Bogor dan Jakarta Timur.
Selain tanah dan bangunan, ia memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 985 juta. Alat transportasi dan mesin itu terdiri dari mobil BMW tahun 2021 senilai Rp 400 juta, Toyota Voxy tahun 2020 senilaiRp 350 juta, dan mobil Toyota Fortuner tahun 2018 senilai Rp 235 juta. Ketiganya merupakan hasil sendiri.
Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 95 juta dan surat berharga Rp 540 juta. Pius Lustrilanang juga mengantongi kas dan setara kas senilai Rp 2,77 miliar. Ia tidak memiliki harta lainnya dan utang.