Sukses

Usul Kenaikan Biaya Haji Jadi Rp 105 Juta Ditolak DPR, Ini Alasannya

Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) Komisi VIII DPR RI menolak usulan biaya haji 2024 dipatok sebesar Rp 105 juta per jemaah.

Liputan6.com, Jakarta - Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) Komisi VIII DPR RI menolak usulan biaya haji 2024 dipatok sebesar Rp 105 juta per jemaah. Salah satu alasannya, karena belum ditemukan kenaikan biaya dari sejumlah komponen pembentuk harga tersebut.

Misalnya yang menjadi sorotan adalah biaya penerbangan jemaah haji dari Indonesia ke Arab Saudi dan sebaliknya. Diketahui, secara sederhana, biaya penerbangan mencakup sekitar sepertiga dari biaya total BPIH yang ditentukan.

Panja BPIH pun sudah menggelar rapat dengan sejumlah pihak terkait, diantaranya, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama, Kementerian Perhubungan. Lalu, operator bandara PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, AirNav Indonesia dan PT Pertamina. Kemudian, dilanjutkan bahasan dengan maskapai Garuda Indonesia dan Saudi Airlines.

"Dari hasil rapat kami tadi, saya dapat menyimpulkan bahwa semua institusi yang berkenaan dengan ini tidak menyatakan bahwa ada kenaikan harga. Sekali lagi saya sampaikan, tidak ada kenaikan harga," kata Anggota Panja BPIH Komisi VIII Jhon Kenedy Azis, di Kompleks DPR RI, Jakarta, ditulis Kamis (16/11/2023).

"Kecuali Pertamina. Tetapi, Pertamina untuk avtur akan mencoba menyesuaikan harga avtur di 2023 akan sama harga avtur di tahun 2024 yang akan datang," sambungnya.

Mengutip keterangan maskapai Garuda Indonesia, estimasi biaya avtur untuk penghitungan saat ini dipatok sebesar 93 sen per liter. Angka ini lebih rendah dari penghitungan rata-rata biaya avtur untuk penerbangan reguler di sejumlah titik embarkasi haji.

Meski tak menampik ada pengaruh pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, John menegaskan kontribusinya tidak akan terlalu besar pada besaran ongkos penerbangan haji 2024.

"Sebagaimana anda ketahui Garuda Indonesia menaikkan di tahun 2023 ongkosnya Rp32 juta, sekarang menaikkan Rp36 juta. Kalau toh naik kembali, saya sampaikan karena ada kenaikan USD terhadap rupiah hanya sekitar satu koma sekian persen seharusnya nilai naiknya tidak sesignifikan itu," bebernya.

 

2 dari 4 halaman

Kondisi Ekonomi Masyarakat

Di sisi lain, Anggota Panja BPIH Komisi VIII Marwan Dasopang menyoroti soal kondisi ekonomi masyarakat yang berada dalam kondisi yang tak begitu baik. Dengan biaya haji yang tinggi, dia khawatir banyak masyarakat tak mampu melunasi biaya tersebut, meski hingga saat ini belum diputuskan berapa nominal yang harus dibayar jemaah.

"Khawatir kita nanti kuota tambahan 20 ribu, malah jadi sia-sia karena nanti orang tidak mampu membayar, membayar dengan waktu yang cukup singkat apalagi suasana menurut Komisi VIII saat ini ada tambahan lagi, ada program El Nino, itu pertanda dan petunjuk bahwa masyarakat sesungguhnya dalam keadaan ekonominya tidak baik," bebernya.

Marwan menegaskan, angka ideal yang bisa didapat masih pada kisaran Rp 90 juta untuk BPIH-nya. Dengan begitu, bisa diambil kesimpulan kalau biaya yang yang dibayar jemaah tak terlalu besar mengingat porsi antara tanggungan jemaah dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang akan ditentukan kemudian.

"Maka itu yang harus kita pertimbangkan tapi kami pasti akan mengamankan keuangan haji untuk memperhatikan jemaah pun tidak boleh mengambil hak orang lain dari kelolaan BPKH. Jadi subsidinya lebih besar tidak mungkin, inilah yang akan dipertimbangkan, jadi menimbang ini semua Komisi VIII harus hati-hati memutuskan ongkos haji tahun ini," urainya.

 

3 dari 4 halaman

Tolak Biaya Haji Rp 105 Juta

Diberitakan sebelumnya, Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) Komisi VIII DPR RI menolak usulan biaya haji sebesar Rp 105 juta per jemaah. DPR menilai angka kenaikan biaya haji wajar bisa sekitar Rp 95 juta.

Angka ini pun naik sekitar Rp 5 juta dari besaran BPIH yang diputuskan untuk ibadah haji 2023 sebesar Rp 90 juta. Anggota Panja BPIH John Kenedy Azis kenaikan menjadi Rp 105 juta terlalu besar.

"Sebagaimana kita ketahui bahwa pemerintah telah ajukan usulan biaya pemberangkatan haji sebesar Rp 105 juta, ada kenaikan sekitar Rp 15 jutaan dibandingkan biaya perjalanan ibadah haji di tahun 2023," kata dia usai Rapat Panja BPIH Komisi VII DPR RI, Jakarta, Rabu (15/11/2023).

"Kami dari Panja BPIH menolak apa yang telah diusulkan ini," imbuhnya.

 

4 dari 4 halaman

Angka Ideal

John menilai, kisaran BPIH bagi jemaah haji idealnya berkisar Rp 92 juta sampai Rp 95 juta. Ini termasuk dengan hitungan biaya penerbangan jemaah haji 2024.

"Kalau yang dulu kita sudah putuskan biaya perjalanan ibadah haji (2023) itu sebesar Rp 90,50 juta. Kalau misalnya masih dibawah Rp 95 juta atau katakan lah Rp 92 juta, Rp 93 juta saya pikir cukup toleran," katanya.

Dia tak menampik ada perubahan nominal imbas dari pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Tapi, sekali lagi, dia menginginkan besaran kenaikan BPIH tidak terlalu tinggi.

"Biaya perjalanan ibadah haji ini kalau toh naik, (diharapkan) naiknya tidak sesignifikan ini. Kami tidak menapik ada kenaikan nilai tukar rupiah terhadap dolar," pungkas anggota DPR itu.