Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapati masih banyak ditemukan kecurangan seperti penggunaan joki dalam pelaksanaan ujian penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 di lingkupnya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin secara khusus menyoroti terkait dengan praktik perjokian yang telah ditangkap oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (SDO) Internal Kejaksaan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Lampung.
Burhanuddin menyampaikan, Kejaksaan menerima pegawai-pegawai dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai.
Advertisement
Jika ditemukan ada yang mengganggu proses penerimaan yang sedang berjalan, ia tidak segan akan menindak tegas, termasuk jika ditemukan keterlibatan orang dalam/pihak internal Kejaksaan.
"Kami akan menurunkan tim internal pengawasan di Intelijen agar proses rekrutmen berjalan dengan transparan dan objektif, guna mendapatkan SDM yang berkualitas dan unggul untuk menjadi aparat penegak hukum," ujar Jaksa Agung, dikutip Kamis (16/11/2023).
Selain itu, Burhanuddin juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan ada yang percaya terhadap pihak yang bisa mengurus atau mempermudah proses rekrutmen menjadi pegawai Kejaksaan.
"Kami membutuhkan putra-putri terbaik Bangsa untuk menjadi bagian dari Korps Adhyaksa," kata Jaksa Agung
Adapun pada 2023 ini, jumlah ASN yang mendaftar di instansi Kejaksaan mencapai 214.207 peserta CPNS dan 1.132 peserta CPPPK. Dengan jumlah penerimaan CPNS yakni 7.846 formasi dan PPPK 249 formasi.
Burhanuddin menyampaikan, kuota penerimaan pegawai dengan jumlah yang banyak di tahun ini, menunjukkan pemerintah telah menaruh kepercayaan penuh kepada lembaga Kejaksaan untuk melakukan penguatan melalui penambahan personil SDM.
"Saya percaya dengan penyelenggaraan penerimaan CPNS yang baik, akan menghasilkan SDM yang berkualitas baik," pungkas Jaksa Agung.
Intelejen Kejati Lampung Tangkap Joki Calon PNS Kejaksaan
Seorang wanita berinisial RT (20), tertangkap basah sebagai joki di seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan 2023 yang diselenggarakan di Gedung Graha Achava Join, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, Senin (13/11/2023).
Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan membenarkan pengamanan seorang penjoki tersebut. Dia menyampaikan bahwa diamankannya pelaku tersebut berawal dari pihaknya menemukan kejanggalan kepada seorang peserta.
"Saat itu penjoki ini akan melakukan registrasi pengambilan PIN, pada aplikasi ditemukan terjadi ketidakcocokan wajah asli dengan foto pada data aplikasi CPNS," kata Ricky kepada wartawan Selasa (14/11).
Dia mengatakan, pelaku joki tersebut merupakan wanita berinisial RT (20) kemudian ditangkap di lokasi sekitar pelaksanaan tes pukul 15.00 WIB dan diamankan oleh Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung.
"Modus operandi Joki tersebut mula-mula datang sebagai peserta dengan memakai pakaian hitam putih dengan membawa nomor peserta ujian dan KTP, namun ketika memasuki meja registrasi dan dilakukan pemeriksaan wajah serta indentitas, wajahnya tidak dapat terdeteksi oleh aplikasi maka panitia menyarankan untuk menunggu terlebih dahulu di kursi peserta," ungkapnya.
Ricky menjelaslan, saat panitia melakukan pemeriksaan lebih lanjut ternyata diketahui bahwa poto di KTP yang dibawa pelaku sama dengan KTP peserta lain yang tertinggal di hari sebelumnya.
"Saat itu, panitia langsung menyampaikan kepada Tim PAM SDO Intelijen dan segera mengamankan peserta tersebut. Selanjutnya, yang bersangkutan diamankan dan dilaporkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas dia.
Dia menerangkan, Tim PAM SDO Intelijen dan kepanitiaan CPNS Kejati Lampung akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga keamanan dari upaya-upaya pencaloan rekrutmen ASN.
Advertisement
Joki CPNS yang Ditangkap di Makassar Ternyata Mahasiswa Universitas Hasanuddin
MH (24), joki CPNS Kemenkumham yang ditangkap saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (12/11/2023) ternyata seorang mahasiswa. Dia diketahui merupakan mahasiswa jurusan Fisika, Fakultas MIPA di Universitas Hasanuddin.
"Iya betul mahasiswa Fisika Unhas angkatan 2018," kata Kabag Humas Universitas Hasanuddin, Ahmad Bahar kepada Liputan6.com, Rabu (15/11/2023).
Menurut Bahar, apa yang dilakukan MH tidak ada kaitannya dengan statusnya sebagai seorang mahasiswa. Maka dari itu dia mengaku menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
"Kasus itu masalah pribadi ya. Pilihan MH, dan ini sudah ditangani Polrestabes Makassar. Kita tunggu saja dulu prosesnya berjalan," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol juga membenarkan bahwa joki CPNS yang ditangkap itu adalah seorang mahasiswa.
"Jokinya mahasiswa, kita belum tahu mahasiswa dari mana. Karena kita belum dapat kartu tanda mahasiswanya," kata Ridwan Selasa (14/11/2023) malam.
Ridwan membantah pengakuan MH yang sebelumnya mengaku sebagai sepupu SI, peserta seleksi CPNS yang ia gantikan mengikuti tes CAT. MH sebelumnya mengaku bahwa dirinya tidak diberi imbalan karena ada ikatan keluarga dengan SI.
"Jadi ada imbalan ya dari peserta sebenarnya kepada joki ini," ucapnya.
Ridwan mengaku bahwa pihaknya kini tengah mengejar SI, orang yang menggunakan jasa MH sebagai joki seleksi CPNS. Pihak kepolisian menduga ada jejaring joki CPNS di balik kasus ini.
"Kira sementara mengejar ini, siapa yang menjadi peserta dan perantaranya ke joki itu. Jadi kita mengembangkan adanya (dugaan) perantara yang menyampaikan ke joki ini menerima," ucapnya.