Liputan6.com, Jakarta Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan praktik penggunaan jasa joki pada pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara 2023. Penggunaan jasa Joki CPNS tersebut terlacak di tiga kota besar Indonesia.Â
Â
Baca Juga
"Beberapa waktu yang lalu BKN menemukan beberapa joki di tiga lokasi yang pertama di Makassar, yang kedua terjadi di Surabaya, dan ketiga di Lampung," kata kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen dalam acara webinar Keterbukaan Informasi Publik Transparansi Seleksi CASN 2023 di Jakarta, Senin (20/11).
Suharmen menjelaskan, terungkapnya praktik jasa joki dalam tes CPNS ini berkat penggunaan teknologi canggih yang dapat mendeteksi wajah peserta. Teknologi ini dinamai face recognation (sistem deteksi wajah).Â
Advertisement
"Kita mencoba untuk melakukan antisipasi terhadap joki atau calo untuk membenahi dan menerapkan beberapa teknologi pertama dengan menggunakan sistem face recognation dengan tingkat akurasi yang berbeda tertangkap by sistem," ucapnya.
Peserta Tes CASN
Bagi peserta tes CASN yang kedapatan menggunakan jasa joki akan dijatuhi sanksi tegas berupa blacklist seumur hidup. Dengan ini, pupus sudah harapan mereka untuk menjadi PNS maupun PPPK.
"Kepada mereka mereka yang menggunakan joki atau calo secara otomatis nomor induk kependudukan (NIK) akan langsung diblokir secara permanen. Sehingga, yang bersangkutan tidak akan bisa mengikuti seleksi sesuai dengan ketentuan KementerianPanRB," ujarnya.
Untuk itu, Suharmen meminta kepada seluruh peserta CASN untuk tidak tergiur iming-iming janji joki lolos menjadi PNS. Mengingat, terdapat sejumlah kerugian materi dan immateril yang akan dialami oleh peserta itu sendiri.
"Jadi, yang bersangkutan bisa dipastikan akan rugi berkali-kali. Pertama rugi karena dia harus membayar joki. Kedua, dan alhamdulillah tertangkap maka yang harus dibawa ke pihak kepolisian dilaporkan ke kepolisian, dan yang bersangkutan kemudian di blokir nomor induk dudukannya sehingga tidak bisa mengikuti pelaksanaan seleksi tahap jadi ini yang kerugian yang diambil harus dialami oleh orang-orang yang kemudian tidak percaya diri," pungkas Suharmen
10 Instansi Pelamar CPNS 2023 Terbanyak, Persaingan Sengit di Kementerian Ini
Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis daftar sepuluh instansi pemerintah dengan pelamar terbanyak pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023. CASN merupakan seleksi untuk posisi CPNS maupun PPPK.
"Ada sepuluh instansi pemerintah paling banyak pelamar pada CASN 2023," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen dalam acara webinar Keterbukaan Informasi Publik Transparansi Seleksi CASN 2023 di Jakarta, Senin (20/11).
Suharmen mencatat, diposisi pertama ditempati oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan jumlah total pelamar mencapai 235.437 pelamar. Adapun, formasi yang tersedia hanya mencapai 2.578 kursi.
"Untuk posisi kedua ada Setjen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pelamar sebanyak 222.627 orang dan jumlah formasi tersedia 214," lanjutnya.
Posisi ketiga ditempati oleh Kejaksaan Agung dengan jumlah pelamar 215.339 orang. Adapun, formasi yang tersedia untuk jabatan tersebut sebanyak 8.095.
Â
Advertisement
Kementerian Agama
Selanjutnya, Kementerian Agama menduduki posisi keempat dengan pelamar sebanyak 133.363 dari formasi yang tersedia 4.125. Posisi selanjutnya ditempati oleh Mahkamah Agung dengan pelamar sebanyak 83.402 dari formasi 1.669.
Pada posisi keenam ditempati oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan pelamar sebanyak 83.270 dari formasi yang tersedia 21.736. Untuk posisi ketujuh diisi Badan Intelijen Negara dengan jumlah pelamar 57.434 dari formasi 1.000.
Pada posisi delapan ditempati Sekretariat Jenderal DPR RI dengan pelamar CPNS 2023 mencapai 35.869 untuk formasi 98. Instansi selanjutnya ialah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dengan pelamar sebanyak 29.947 bagi formasi 88. Sementara instansi peringkat sepuluh diduduki Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional dengan jumlah pelamar mencapai 21.705 untuk 2.044 formasi.
Â