Sukses

Ini Langkah Jitu Antam dalam Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

PT Aneka Tambang Tbk atau Antam terus mengedepankan good mining practices dan operation excellence sesuai dengan regulasi dan kaidah pertambangan yang berlaku.

Liputan6.com, Jakarta PT Aneka Tambang Tbk atau Antam terus mengedepankan good mining practices dan operation excellence sesuai dengan regulasi dan kaidah pertambangan yang berlaku. Pelaksanaan kaidah pertambangan tersebut juga dilakukan di unit bisnis yang beroperasi di wilayah Maluku Utara melalui Unit Bisnis Pertambangan (UBP) Nikel Maluku Utara.

Selain itu, Antam juga menjalankan pengelolaan lingkungan di sekitar wilayah operasi sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan untuk meminimalisir dampak operasi yang dilakukan. 

Sekretaris Perusahaan Antam, Syarif Faisal Alkadrie menjelaskan bahwa selain regulasi yang berlaku bagi praktik pertambangan, pihaknya juga memiliki kebijakan lingkungan Antam Green Standard (AGS) yang diwujudkan melalui perencanaan, identifikasi, pengelolaan risiko, dan pemantauan lingkungan.

"AGS disusun secara spesifik sebagai pedoman pengelolaan lingkungan yang bertujuan untuk memberikan arahan, meningkatkan kinerja lingkungan yang efektif dan efisien untuk menjaga kelestarian lingkungan, serta terciptanya standarisasi dan konsistensi penerapan pedoman pengelolaan lingkungan di seluruh unit bisnis, unit proyek pengembangan, dan entitas anak perusahaan,” jelasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tingkatkan Efisiensi Air

Faisal mengungkapkan, dalam kaitannya dengan pengelolaan lingkungan di Maluku Utara, Antam melalui UBP Nikel Maluku Utara terus berupaya meningkatkan efisiensi air dan penurunan beban pencemar air dalam proses produksi bijih nikel yang dilakukan. 

"Pada tahun 2022, UBP Nikel Maluku Utara menginisiasi program Aplikasi Geotextile dalam Penurunan Beban Pencemaran Air Limpasan Tambang, yakni aplikasi reduksi nilai padatan tersuspensi dengan menggunakan geotekstil,” ungkapnya.

Faisal pun menyebut, geotekstil merupakan material lembaran yang dibuat dari bahan tekstil polymeric, bersifat lolos air, yang dapat berbentuk bahan nir-anyam, rajutan atau anyaman yang digunakan dalam kontak dengan tanah /batu dan atau material geoteknik.

"Selama ini, air limpasan tambang dialirkan langsung menuju kolam sedimentasi untuk dilakukan pemantauan secara berkala terhadap parameter TSS, pH dan debit," sebutnya.

Faisal menjelaskan, kehadiran geotekstil yang dipasang pada kolam sedimentasi berhasil secara signifikan mereduksi nilai padatan tersuspensi (TSS) sebesar 98% untuk menurunkan kandungan TSS pada air limpasan sebesar 101,6-ton TSS pada tahun 2022.

“Tidak hanya itu, penggunaan geotekstil memiliki berbagai manfaat di antaranya sebagai penyaring efektif material padat, menstabilkan pH air, membantu mengurangi gangguan kontaminasi pada pengukuran debit air, sebagai pemisah dan perlindungan tanah timbunan serta sebagai pendukung struktur dan pencegah pencemaran air,” jelasnya.

3 dari 3 halaman

Perlindungan Keanekaragaman Hayati

Faisal menjelaskan bahwa Antam UBP Nikel Maluku Utara juga berfokus dalam upaya perlindungan keanekaragaman hayati lainnya melalui program konservasi biota laut, konservasi biota terrestrial, konservasi Burung Gosong Maluku serta program Suaka Paruh Bengkok.

"UBP Nikel Maluku Utara melaksanakan program rehabilitasi satwa khusus melalui suaka alam Suaka Paruh Bengkok yang bertujuan untuk mengurangi eksploitasi ilegal dan mendukung pelestarian satwa terancam punah," jelasnya.

"Hingga Tahun 2022, terdapat 10 jenis Burung Paruh Bengkok endemik yang direhabilitasi dan sebanyak 36 ekor burung yang dilepasliarkan ke alam," imbuh Faisal.

Dirinya berharap, melalui program ini Suaka Paruh Bengkok menjadi media informasi dan edukasi masyarakat untuk terus melestarikan dan mempertahankan satwa yang ada.

Di sisi lain, ia menyebut, pengelolaan lingkungan yang dilakukan Antam di wilayah operasi UBP Nikel Maluku Utara telah sesuai dengan standar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Pengelolaan lingkungan yang dilakukan Antam di wilayah operasi UBP Nikel Maluku Utara telah sesuai dengan standar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Hal tersebut tercermin dari capaian peringkat PROPER Biru pada tahun 2022 atas kinerja tahun 2021-2022," sebut Faisal.

“Capaian ini menunjukkan bahwa pengelolaan lingkungan yang dilakukan telah beyond compliance, yakni dengan melaksanakan sistem pengelolaan lingkungan dan memanfaatkan sumber daya secara efisien serta melaksanakan tanggung jawab sosial dengan baik,” jelasnya.

Ia menegaskan, ANTAM menyadari pentingnya pengelolaan lingkungan di sekitar wilayah operasi perusahaan, sehingga secara aktif bersinergi dengan pemangku kepentingan untuk melakukan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.