Liputan6.com, Jakarta PT Kereta Api Indonesia (Persero) alias KAI kerap menemui kendala dalam pengamanan aset seperti tanah dan bangunan milik perusahaan. Menyusul, banyak aset KAI yang ditempati oleh pihak-pihak yang dinilai tak berwenang.
Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI Sandry Pasambuna mengatakan sejumlah hambatan yang kerap ditemukan di lapangan. Menurutnya, pihak-pihak yang menguasai tanpa hak selalu menyebut kalau Aset Tanah PT KAI adalah Tanah Negara Bebas serta Aset Rumah Perusahaan PT KAI adalah Rumah Negara.
Baca Juga
"Sehingga pada akhirnya PT KAI perlu melakukan langkah non litigasi berupa penertiban aset bahkan sampai upaya litigasi berperkara di Pengadilan," ujarnya dalam Focus Group Discussion (FGD) Legalitas Aset Tanah dan Rumah Milik PT KAI, Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Menurutnya, mengacu pada data dan fakta yang ada serta Putusan Pengadilan yang sudah inkracht dalam perkara perdata, pidana umum & pidana khusus (korupsi), aset Tanah yang tercatat dalam neraca PT KAI merupakan kekayaan negara yang dipisahkan sehingga bukan tanah negara bebas dan aset Rumah Perusahaan yang tercatat dalam neraca KAI bukanlah merupakan rumah negara.
Advertisement
Siap-Siap Dilaporkan
Sandry menegaskan, jika ada pihak-pihak yang mengakui, mengklaim, menduduki, dan/atau menguasai baik aset Tanah PT KAI maupun Rumah Perusahaan secara melawan hukum akan dilaporkan ke Kepolisian atau Kejaksaan. Baik pelaporan pidana umum maupun pidana korupsi.
“Untuk mengamankan aset tersebut, KAI terus melakukan penertiban aset dengan dibantu oleh aparat kewilayahan dan kepolisian sehingga prosesnya berjalan dengan lancar," kata dia.
"Di samping itu, KAI juga meminta Kementerian ATR/BPN agar dapat terus memberikan dukungan terhadap program penyertipikatan aset KAI yang selama ini telah berjalan baik,” sambung Sandry.
Kumpulkan Dokumen
Selain penertiban dan penyertipikatan aset, KAI juga terus bekerja sama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Arsip Nasional Belanda (Nationaal Archief Netherlands) untuk mendapatkan dokumen asli tentang aset-aset KAI.
Dokumen ini penting untuk menunjukkan bukti bahwa aset tersebut adalah milik KAI sejak dulu.
“Dengan adanya FGD KAI dengan stakeholders terkait berbagai permasalahan aset KAI ini, KAI akan semakin optimistis dalam mengamankan serta mengoptimalkan seluruh aset perusahaan untuk memajukan perkeretaapian nasional,” kata Sandry.
Advertisement
Tiket KA Libur Nataru
Diberitakan sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) menyatakan sebanyak 102.603 tiket kereta api jarak jauh (KAJJ) masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 telah terjual untuk keberangkatan periode 21 - 25 Desember 2023.
Menurut juru bicara PT KAI, Joni Martinus, jumlah tiket yang terjual tersebut masih 17 persen dari total yang disediakan.
"Secara global KAI menyediakan sekitar 3.888 kereta atau 3.888 perjalanan kereta api untuk kita operasikan selama Nataru dan itu belum termasuk kereta tambahan, itu kereta reguler saja. Tiket yang kami sediakan untuk kereta reguler itu ada sekitar 2,2 juta tiket dan itu belum termasuk tiket tambahan karena kereta api tambahan beserta tiketnya itu belum kita running," ujar Joni, Senin, 13 November 2023.
Joni mengatakan PT KAI menetapkan Angkutan Nataru berlangsung pada 21 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024.
Sejumlah perjalanan KA yang menjadi favorit untuk Angkutan Nataru 2023/2024 sejauh ini di antaranya KA Airlangga relasi Pasarsenen -- Surabaya Pasarturi pp, KA Jayabaya relasi Pasarsenen -- Malang pp, KA Serayu relasi Pasarsenen -- Purwokerto pp, KA Kahuripan relasi Kiaracondong -- Blitar pp, dan lainnya.
"KAI berharap masyarakat dapat segera memesan tiket karena tiket KA masa Nataru masih cukup banyak tersedia" kata Joni.
Sedangkan untuk KA lokal reguler pada Angkutan Nataru ini, PT KAI menyiapkan 1.296 KA, dengan sekitar 521 ribu tempat duduk.
Sementara untuk pengoperasian kereta api tambahan pada masa Angkutan Nataru ini, KAI akan menginfokan lebih lanjut .
"Tarif tiket kereta api komersial di masa Nataru, tetap mengacu pada ketentuan Tarif Batas Bawah (TBB) - Tarif Batas Atas (TBA). Dimana tiket untuk KA Public Service Obligation (PSO) tarifnya tetap sesuai dengan yang telah ditentukan oleh pemerintah," ungkap Joni.
Masih Tersedia
PT KAI mencatat bahwa tiket kereta api untuk periode libur Natal 2023 masih tersedia. Penjualan tiket kereta api pada masa libur Nataru 2023/2024 dimulai tanggal 6 November 2023 atau H-45 keberangkatan.
Adapun periode Angkutan Nataru yang ditetapkan KAI adalah keberangkatan kereta api pada 21 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024.
"Tiket dapat dibeli melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, serta seluruh channel resmi pemesanan tiket KA lainnya," sebut Joni.
Adapun pembelian tiket di loket stasiun hanya tersedia untuk keberangkatan KA mulai 3 jam (go show).
Joni menuturkan KAI berkomitmen untuk menyediakan tiket kereta api secara transparan dan terpercaya bagi seluruh pelanggan.
"Untuk menangkal praktik percaloan tiket, KAI sudah lama menerapkan kebijakan one seat one passenger dan boarding system yang mewajibkan nama penumpang sesuai antara yang tertera di tiket dan di kartu identitas," tukas Joni.