Sukses

Alasan Bank Sentral Pertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate di 6%

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, kebijakan moneter Bank Indonesia khususnya suku bunga ditetapkan berdasarkan prakiraan inflasi dalam dua tahun ke depan dibandingkan dengan sasaran.

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) mengungkapkan alasan mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 6%. Tetap sama dengan besaran suku bunga yang dinaikkan sebesar 25 basis poin pada Oktober lalu.

Adapun suku bunga Deposit Facility yang tetap sebesar 5,25% dan suku bunga Lending Facility tetap sebesar 6,75%

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, kebijakan moneter Bank Indonesia khususnya suku bunga ditetapkan berdasarkan prakiraan inflasi dalam dua tahun ke depan dibandingkan dengan sasaran.

“Jadi waktu menentukan suku bunga sekarang tidak hanya melihat inflasi sekarang, tapi inflasi tahun depan seperti apa, inflasi tahun berikutnya seperti apa,” ujar Perry Warjiyo dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan November 2023, dikutip Kamis (23/11/2023).

“Kenapa demikian? karena dampak dari suku bunga terhadap inflasi memerlukan waktu kurang lebih 4 sampai 6 kuartal,” lanjutnya.

Perry menjelaskan, pihaknya juga melihat risiko utama ke depan, yaitu imported inflation, yang terdiri dari harga energi dan pangan global, serta besarnya depresiasi nilai tukar Rupiah.

“Keputusan ini tetap konsisten dengan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya ketidakpastian global, serta sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memitigasi dampaknya terhadap inflasi barang impor atau imported inflation,” jelas Perry.

"Sehingga inflasi tetap terkendali dalam sasaran 3,0±1 persen pada 2023 dan 2,5±1 persen pada 2024," imbuhnya.

 

2 dari 3 halaman

BI Pertahankan Suku Bunga

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 6%. 

Suku bunga ini sama dengan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) yanh dinaikkan sebesar 25 basis poin pada Oktober lalu.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 22 dan 23 November 2023 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 6%, suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 5,25% dan suku bunga Lending Facility tetap sebesar 6,75%,” kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan November 2023, dikutip Kamis (23/11/2023).

Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini tetap konsisten dengan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya ketidakpastian global, serta sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memitigasi dampaknya terhadap inflasi barang impor atau imported inflation.

"Sehingga inflasi tetap terkendali dalam sasaran 3,0±1 persen pada 2023 dan 2,5±1 persen pada 2024," ujarnya.

 

3 dari 3 halaman

5 Jurus Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, Bank Indonesia (BI) mengatakan bahwa pihaknya terus memperkuat bauran kebijakan moneter makro prudensial, dan sistem pembayaran dengan melakukan lima langkah. 

Gubernur BI Perry Warjiyo memaparkan, langkah pertama adalah upaya menjaga stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas, baik secara spot maupun secara forward melalui domestic non delivery forward.

“Kedua, penguatan strategi operasi moneter yang pro-market untuk efektivitas kebijakan moneter dan pendalaman pasar uang, serta pengelolaan aliran modal asing termasuk optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), serta penerbitan Suku Valas Bank Indonesia (SUVBI),” jelas Perry Warjiyo dalam dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan November 2023, dikutip Kamis (23/11/2023).

Langkah ketiga, adalah peningkatan efektivitas insentif likuiditas (KLM) melalui penguatan sosialisasi, komunikasi, dan koordinasi dengan pemerintah, otoritas keuangan, Kementerian/Lembaga, perbankan dan pelaku usaha untuk terus mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan perbankan ke sektor-sektor prioritas. 

“Keempat, pendalaman kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan fokus pada suku bunga kredit per sektor ekonomi sebagaimana terlihat dalam lampiran,” papar Perry Wariyo.

“Kelima, percepatan digitalisasi sistem pembayaran untuk terus mendorong ekosistem ekonomi keuangan digital nasional, melalui peningkatan efektivitas implementasi kebijakan QRIS, serta perluasan kerja sama QRIS antar negara,” lanjutnya.

 

Video Terkini