Sukses

Dana Pensiun Tugu Mandiri Berubah Wajah Jadi DPLK PertaLife

Dana Pensiun Lembaga Keuangan Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (DPLK Tugu Mandiri) secara resmi memiliki nama dan logo baru menjadi Dana Pensiun Lembaga Keuangan Perta Life Insurance (DPLK PertaLife) melalui keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-68/D.05/2023 tanggal 27 September 2023 Tentang Pengesahan Perubahan atas Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Lembaga Keuangan Perta Life Insurance.

Liputan6.com, Jakarta - Dana Pensiun Lembaga Keuangan Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (DPLK Tugu Mandiri) secara resmi memiliki nama dan logo baru menjadi Dana Pensiun Lembaga Keuangan Perta Life Insurance (DPLK PertaLife) melalui keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-68/D.05/2023 tanggal 27 September 2023 Tentang Pengesahan Perubahan atas Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Lembaga Keuangan Perta Life Insurance.

Direktur Utama PertaLife Insurance Hanindio W. Hadi mengatakan bahwa perubahan tersebut menjadi salah satu strategi untuk memperluas kepesertaan melalui branding yang kuat sebagai bagian dari PT Pertamina (Persero) dan PT Timah Tbk.

“Rebranding Corporate Identity ini merupakan salah satu cara untuk meningkatkan performa perusahaan yang lebih baik sekaligus meningkatkan kepercayaan stakeholder,” kata Hanindio pada acara Grand Launching DPLK PertaLife di daerah Kuningan, Jakarta pada Kamis, (23/11/2023). 

Hanindio turut menambahkan bahwa perubahan ini juga sejalan dengan program transformasi berkelanjutan di PertaLife Insurance yang meliputi tiga pilar transformasi, yaitu People & Organization, Business Process & ERP, dan Product.

Pada kesempatan yang sama, Plt 1 DPLK PertaLife Saiful Bachri ikut mengatakan tidak ada dampak perubahan data kepesertaan bagi peserta individu dan peserta kumpulan existing, serta seluruh korespondensi menggunakan alamat DPLK PertaLife. Lebih lanjut, ia juga mengatakan perubahan terkait surat perjanjian dan kontrak yang dilakukan dengan DPLK Tugu Mandiri akan disesuaikan dengan perubahan nama DPLK PertaLife.

Deny juga mengatakan bahwa DPLK PertaLife memberikan manfaat pensiun kepada peserta/pihak yang berhak. “Jadi, semua nasabah tidak perlu khawatir dengan adanya perubahan ini,” tegas Deny.

2 dari 4 halaman

Pertumbuhan Aset DPLK PertaLife Capai 14%

Hingga triwulan III 2023, Direktur Keuangan dan Investasi PertaLife Insurance Yuzran Bustamar mengatakan, kinerja DPLK PertaLife menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Kinerja tersebut terlihat dari Asset Under Management (AUM) atau aset dana kelola DPLK yang mencapai Rp 4,9 triliun, dengan rincian 73% aset kelola tercatat pada Program Dana Kompensasi Pascakerja (DKP) dan 2% pada Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP).

“Artinya, aset DPLK PertaLife tumbuh 14% dibanding periode akhir tahun 2022 atau lebih besar dari pertumbuhan industri DPLK yang hanya sebesar 4%,” jelas Yuzran.

Sebagai informasi, Yuzran mengatakan bahwa hingga saat ini nasabah DPLK PertaLife ada 57.736 nasabah, dengan rincian 31.541 peserta PPIP dan 26.195 peserta Program DKP. Ia mengatakan, kedepannya PertaLife akan mengoptimalkan strategi bisnis terutama pada lingkungan PT Timah dan PT Pertamina.

DPLK PertaLife Menghadirkan Program Investasi Syariah

Deny mengatakan, setelah dilakukan survei kepada karyawan atau masyarakat, pilihan investasi syariah yang sesuai dengan prinsip syariat Islam paling diminati saat ini. Maka, DPLK PertaLife juga akan menghadirkan program investasi syariah bagi karyawan yang ingin melakukan investasi di DPLK PertaLife.

Saiful turut mengatakan bahwa harapannya, program dana pensiun menggunakan prinsip syariah akan menjadi salah satu pilihan masyarakat serta mendorong masyarakat untuk menabung dana pensiun.

 

3 dari 4 halaman

Persiapkan Dana Pensiun untuk Memutus Rantai Generasi Sandwich

Lebih lanjut, tak hanya menggaet nasabah dari karyawan yang sudah bekerja, DPLK PertaLife juga akan memberikan edukasi literasi terkait pengetahuan pentingnya dana pensiun ke kampus-kampus supaya anak muda yang akan bekerja mulai mempersiapkan dana pensiun sejak dini.

“Kami ingin masyarakat mengetahui pentingnya perlindungan dana pensiun untuk masa depan. Jangan sampai, baru mempersiapkan dana pensiun 5 tahun sebelum kita pensiun,” kata Deny. “Ini juga salah satu cara memutus rantai generasi sandwich,” lanjutnya.

Deny mengatakan, bahwa isu generasi sandwich dimana seseorang pada posisi yang harus membiayai keluarganya dan keluarga di atasnya juga menjadi salah satu penyebab seseorang tak memiliki cukup biaya untuk mempersiapkan dana pensiun.

“Ada ketimpangan bagi banyak generasi yang belum siap menghadapi masa pensiun. Saat ini, banyak orang yang ketika pensiun mereka masih bergantung sama orang terdekat mereka sehingga orang yang kena generasi sandwich juga tidak menyiapkan dana pensiun,” kata Deny.

 

4 dari 4 halaman

Aplikasi Siperdana

Berkaitan dengan kondisi tersebut, Deny menambahkan bahwa pemerintah juga mulai concern dengan keberadaan dana pensiun.

“DPLK PertaLife mulai diberikan keluasan kebijakan, seperti memberi manfaat kesehatan, pendidikan, ibadah, dan lainnya,” kata Deny. Ia turut menambahkan, dengan begitu, tak hanya program pensiun, tetapi DPLK PertaLife juga memberikan benefit lainnya.

Menyadari bahwa DPLK PertaLife menggaet anak muda, sebagai strategi bisnis digitalisasi, DPLK PertaLife memberikan akses melalui aplikasi Siperdana. Dengan aplikasi tersebut, nasabah dapat mengakses saldo realtime, serta bisa melakukan pendaftaran digital dengan muda melalui aplikasi tersebut.

Meskipun begitu, Direktur Utama PertaLife Insurance, Hanindio juga turut mengharapkan bantuan pemerintah untuk mengajak masyarakat Indonesia memiliki dana pensiun melalui kebijakan yang diciptakan oleh pemerintah.

“Kami membutuhkan kebijakan untuk mengoptimalkan dana pensiun kepada masyarakat,” kata Hanindio.