Sukses

OJK dan 4 Asosiasi Fintech Luncurkan Kode Etik Kecerdasan Buatan

Panduan Kode Etik Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence) bisa jadi acuan bagi asosiasi untuk menyusun code of conduct dalam rangka mengoptimalkan fungsi Artificial Intelligence (AI) di industri Fintech.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama empat asosiasi Fintech di Indonesia meluncurkan Panduan Kode Etik Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence). Peluncuran ini dilakukan pada Pembukaan Acara Puncak 5th Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2023.

Keempat asosiasi Fintech fintech tersebut adalah Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dan Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI).

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi mengatakan, panduan ini bisa jadi acuan bagi asosiasi untuk menyusun code of conduct dalam rangka mengoptimalkan fungsi Artificial Intelligence (AI) di industri Fintech. Harapannya, AI dapat memberikan manfaat dalam pengembangan Inovasi di sektor Fintech dan dapat memitigasi risiko yang muncul di kemudian hari.

“Peluncuran panduan ini merupakan komitmen OJK untuk terus bekerja sama dan berkolaborasi dengan asosiasi dan pelaku industri dalam memastikan penerapan teknologi ini dilakukan dengan bertanggungjawab dan dapat dipercaya,"kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (24/11/2023).

"OJK juga senatiasa merangkul inovasi yang positif dan memberikan arah yang jelas bagi para pemangku kepentingan di industri insurtech,” ujar Hasan. tambah dia. 

Tanpa Sustainable, Tidak Ada Survival

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar yang ikut membuka Puncak IFSE 2023 pada Kamis kemarin menyampaikan pesan bahwa teknologi memiliki peran sentral dalam membentuk masa depan pembangunan nasional dan menjadi pendorong utama bagi kemajuan ekonomi, sosial, serta lingkungan.

“Penting untuk diingat bahwa tanpa sustainable, tidak ada survival. Setiap kemajuan teknologi harus disertai dengan tanggung jawab yang salah satunya ialah pelindungan data dan konsumen dalam menggunakan keuangan digital yang merupakan pilar utama dalam membangun kepercayaan yang kokoh di tengah dinamika dunia keuangan digital," jelas Mahendra.

Good Corporate Governance (GCG) dan Governance Risk Compliance (GRC) memegang peran krusial dalam memastikan bahwa lembaga keuangan dan penyedia layanan keuangan digital menjalankan operasinya dengan transparansi, etika, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

 

2 dari 4 halaman

Sinergi dan Kolaborasi

5th Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2023 sebagai acara puncak dari gelaran Bulan Fintech Nasional (BFN) 2023 resmi dibuka. IFSE 2023 yang berlangsung selama dua hari dari tanggal 23-24 November 2023 merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Pada gelaran tahun ini, IFSE 2023 mengambil tema “Accelerating Growth: Promoting Sustainable Integration and Collaboration for A Stronger Digital Economy.”

IFSE 2023 diselenggarakan di The Kasablanka Hall, Mall Kota Kasablanka lantai 3 Jakarta dan melibatkan berbagai pihak baik dari pemerintah, pelaku industri fintech, kementerian/lembaga terkait, maupun media.

Kegiatan IFSE 2023 merupakan ajang bagi seluruh stakeholders terkait di sektor fintech untuk meningkatkan inklusi keuangan sekaligus menguatkan kolaborasi lintas sektor sehingga dapat memajukan ekonomi digital di Indonesia. IFSE 2023 menyajikan berbagai agenda acara baik berupa diskusi panel, pameran, dan juga mini stage edutainment yang dapat dikunjungi oleh masyarakat umum.

Lebih lanjut, melalui berbagai acara yang dihadirkan di dalam IFSE 2023 diharapkan masyarakat dapat lebih mengenal dan memahami berbagai produk dan layanan fintech di Indonesia dan bertemu sekaligus berdiskusi dengan para pelaku industri fintech di tanah air.

 

3 dari 4 halaman

Fenomena Tech-Winter

Sekretaris Jenderal AFTECH Budi Gandasoebrata mengungkapkan bahwa 5th IFSE 2023 merupakan momentum yang sangat penting bagi seluruh stakeholders untuk menentukan perkembangan, inovasi, dan juga masa depan sektor fintech di Indonesia.

“Dalam IFSE 2023 seluruh stakeholders baik itu regulator, pelaku industri, maupun mitra-mitra lainnya akan bertemu dan berdiskusi untuk menentukan strategi yang tepat bagi pengembangan dan inovasi sektor fintech di Indonesia sehingga dapat menjangkau masyarakat yang masuk dalam kategori underbanked sehingga sektor ini dapat memiliki peran yang strategis dalam memajukan ekonomi digital di Indonesia melalui berbagai inovasi yang dilakukan,” jelas Budi.

“Berdasarkan AFTECH Annual Members Survey 2022/2023, Sebagian perusahaan fintech menyatakan telah melakukan perubahan atau ekspansi model bisnis, hal menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Adanya fenomena tech-winter, menjadi momentum bagi pelaku industri untuk berinovasi, dengan meluncurkan berbagai inovasi produk dan layanan untuk mempertahankan kinerja perusahaan," papar Budi.

 

4 dari 4 halaman

Majukan Ekonomi Digital

Ketua Umum AFSI Ronald Yusuf Wijaya mengungkapkan AFSI sangat terhormat untuk dapat berpartisipasi dalam gelaran IFSE 2023. Ronald menjelaskan IFSE 2023 merupakan momentum yang penting bagi AFSI untuk dapat meningkatkan edukasi dan literasi kepada publik terkait fintech syariah di Indonesia.

“Masyarakat muslim di Indonesia jumlahnya cukup besar. Potensi ini sepatutnya dapat menjadi peluang bagi anggota AFSI untuk semakin meningkatkan edukasi dan literasi yang dilakukan sehingga masyarakat muslim dapat semakin memahami kegunaan dan manfaat dari fintech syariah,” jelas Ronald.

Selanjutnya, Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar mengapresiasi gelaran IFSE 2023. Menurutnya, IFSE 2023 merupakan momentum bagi seluruh pelaku industri fintech untuk bersinergi dalam memajukan ekonomi digital di Indonesia dan meningkatkan literasi terhadap penggunaan layanan fintech di Indonesia.

“Tentunya penetrasi digital di sektor keuangan harus diikuti juga dengan peningkatan pemahaman publik terhadap layanan yang diberikan oleh penyedia jasa fintech. Dengan adanya pemahaman publik terkait layanan, diharapkan mereka dapat memanfaatkan teknologi keuangan digital dengan lebih bertanggungjawab dan tepat guna,” ungkapnya.