Sukses

Boarding Kereta Api Pakai Face Recognition, KAI Janji Data Penumpang Aman

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menjamin keamanan data penumpang yang melakukan boarding kereta api dengan pemindaian wajah atau face recognition. Perseroan mengklaim terus melakukan pengamanan secara berkala.

Liputan6.com, Jakarta PT Kereta Api Indonesia (Persero) menjamin keamanan data penumpang yang melakukan boarding kereta api dengan pemindaian wajah atau face recognition. Perseroan mengklaim terus melakukan pengamanan secara berkala.

Diketahui, sistem boarding dengan pemindaian wajah atau face recognition ini sudah diberlakukan di sejumlah stasiun kereta api jarak jauh. Sistem ini mengharuskan calon penumpang untuk mendaftarkan data KTP sebelumnya. Artinya, ada data vital yang diminta oleh KAI sebagai syarat.

Meski begitu, EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji memastikan data yang dikumpulkan oleh pihaknya tidak akan bocor atau tersebar. Dia menjamin keamanan data para penumpang KAI.

“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan keamanan data pada fitur face recognition yang dipergunakan oleh KAI, sebab KAI telah memiliki manajemen keamanan informasi yang baik," kata dia dalam keterangannya, Jumat (24/11/2023).

Dia menjelaskan KAI sudah mengimplementasikan Sistem Manajemen Keamanan Informasi berstandar internasional ISO 27001 tentang Standardisasi Manajemen Keamanan Informasi. "Kami juga secara rutin terus meningkatkan keamanan data yang dikelola oleh perusahaan,” sambungnya.

Agus menjelaskan, data nama, NIK, dan foto pelanggan akan disimpan pada infrastruktur KAI dan hanya digunakan untuk proses boarding menggunakan Face Recognition Boarding Gate. Data tersebut akan disimpan dalam waktu 1 tahun, setelah itu akan dihapus secara sistem.

Penumpang juga berhak mengajukan penghapusan data diri jika diperlukan setelah melakukan registrasi melalui aplikasi Access by KAI atau dengan mengajukan penghapusan data kepada KAI melalui petugas Customer Service di stasiun.

“KAI memberikan pilihan fasilitas kepada penumpang untuk melakukan boarding melalui Face Recognition ataupun manual. Bagi penumpang yang menghendaki boarding melalui Face Recognition, setiap penumpang telah terlebih dahulu memberikan persetujuan perekaman untuk Face Recognition pada proses pendaftarannya, baik pendaftaran di Access by KAI ataupun di stasiun,” papar Agus.

 

2 dari 3 halaman

Face Recognition Tersedia di 9 Stasiun

Informasi, pemasangan Face Recognition Boarding Gate pertama kali dilakukan di Stasiun Bandung pada 28 September 2022. Saat ini Face Recognition Boarding Gate telah tersedia di 9 stasiun yakni Stasiun Bandung, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, Malang, Solo Balapan, Gambir, Cirebon, Surabaya Pasar Turi, dan Semarang Tawang Bank Jateng.

Hadirnya Face Recognition Boarding Gate tersebut bertujuan untuk mempermudah pelanggan KA Jarak Jauh yang ingin naik kereta api, tanpa perlu repot-repot menunjukan berbagai dokumen seperti boarding pass fisik, e-boarding pass, ataupun KTP.

“Penerapan Face Recognition Boarding Gate diharapkan semakin mempermudah pelanggan dalam melakukan perjalanan. Karena proses boarding yang jauh lebih cepat dan praktis, akan membuat pelanggan menjadi lebih nyaman dalam menikmati seluruh proses perjalanan menggunakan kereta api,” ucap Agus.

Perlu diketahui, proses registrasi Face Recognition dapat dilakukan baik melalui aplikasi Access by KAI ataupun di stasiun. Untuk registrasi Face Recognition di stasiun, dapat dilakukan pada mesin Check-in Counter (CIC) atau melalui petugas layanan khusus di stasiun.

 

3 dari 3 halaman

Cukup Bawa KTP

Proses registrasi tidak dapat diwakili, cukup membawa e-KTP proses registrasi dapat langsung dilakukan dengan menempelkan e-KTP pada perangkat Reader kemudian menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP reader.

Bagi pelanggan yang tidak dapat melakukan registrasi karena tidak memiliki e-KTP seperti pelanggan anak atau e-KTP nya dalam keadaan rusak tidak perlu khawatir, proses registrasi juga dapat dilakukan melalui petugas layanan yang tersedia.

Pendaftaran cukup sekali dan berlaku untuk 1 tahun dan bisa digunakan di seluruh stasiun yang sudah memiliki fasilitas Face Recognation Boarding Gate. Jika sudah melakukan registrasi, pelanggan tidak perlu lagi melakukan cetak boarding pass. Pelanggan dapat langsung menuju ke Face Recognition Boarding Gate jika waktu untuk boarding sudah dapat dilakukan.

Arahkan wajah ke mesin pemindai dan jika data tiket, identitas, dan syarat lainnya sudah sesuai, maka gate akan otomatis terbuka. Proses pemindaian wajah pelanggan dan proses verifikasi seluruh data yang tersimpan di sistem KAI sangat cepat, sehingga hal tersebut akan sangat mempermudah pelanggan dan memperlancar antrean saat proses boarding.

Video Terkini