Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina Patra Niaga telah memblokir ratusan ribu kendaraan yang tidak berhak menggunakan BBM bersubsidi. Sebabnya, plat nomor kendaraan tak sesuai hingga tak terdaftar di Korlantas Polri.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengaku telah melakukan pemblokiran terhadap 260 ribu kendaraan yang menggunakan Jenis BBM Tertentu atau Solar subsidi. Hingga 19 November 2023, 228 ribu kendarana diblokir karena nomor polisi kendaraan tak tersaftat di Korlantas.
Sementara itu, 32 ribu kendaraan lainnya juga diblokir akibat data tak sesuai dengan Korlantas, pelangsor, dan foto terindikasi hasil suntingan.
Advertisement
"Dapat kami sampaikan ada 228 ribu (kendaraan) yang kami blok karena tidak termasuk atau tidak tersapat data Korlantas," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, dikutip Minggu (26/11/2023).
Harus Terdaftar
Perlu diketahui, hal ini didapati setelah diberlakukannya kewajiban pendaftaran QR Code MyPertamina. Konsumen BBM Subsidi wajib yang sudah terdaftar dan data kendaraannya sesuai.
Riva menjelaskan, ada 3 hal yang jadi penyebab kendaraan-kendaraan tadi diblokir. Menyoal adanya integrasi data dengan Korlantas, Riva mengaku akan melakukan verifikasi ulang data kendaraan.
"Ada 3 yang menjadi penyebab, pertama, tidak sesuai data Korlantas, lalu ini diindikasikan sebagai pelangsir karena melakukan pengisian BBM berulang-ulang. Lalu, sekali lagi foto indikasi diedit yang dimasukkan data yang disampaikan terindikasi palsu," urainya.
Modus Penyelewengan BBM
Dalam rapat, Riva mengungkap ada sejumlah modus penyelewengan BBM. Dia pun mencatat sejumlah parameter yang perlu diwaspadai.
Seperti, apabila trik melakukan pengisian BBM di SPBU dalam waktu lama (maksimal 20 menit). Lalu, mobil pribadi melakukan pengisian BBM dalam waktu lama (maksimal 10 menit).
Kemudian, motor modifiksdi dengan menggunakan lebih dari satu jerigen. Kendaraan yang sama masuk secara berulang. Serta, antrean kendaraan yang panjang di SPBU.
"Satu modus terbaru adalah menggunakan bus pariwisata," sambungnya.
"Apresiasi kepada kepolisian yang terus bersama kami bersinergi berupaya menjaga penyaluran BBM Bersubsidi tidak disalahgunakan dan bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan," pungkas Fadjar.
Advertisement
Gudang Ilegal BBM Subsidi
Sebelumnya, Pertamina dan Aparat Penegak Hukum kembali menemukan aktivitas Gudang Ilegal BBM, kali ini berlokasi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin, 6 Oktober 2023, ditemukan gudang penampungan solar bersubsidi yang diduga ditimbun dan disalahgunakan.
"Pertamina bersama Tim Bareskrim Mabes Polri sebelumnya sudah melakukan pemetaan dan penyelidikan sebelum akhirnya melakukan penggerebekan," kata VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso, Rabu (8/11/2023).
Temuan
Dalam penggerebekan tersebut ditemukan sejumlah barang bukti, antara lain 3 unit truk tangki Transporter berukuran masing-masing 8 KL, 2 unit mesin pompa, 2 unit kendaraan pick up, 1 unit kendaraan minibus yang telah dimodifikasi dengan tangki kapasitas 1 KL.
"Dari temuan tersebut kita sudah menyerahkan ke aparat kepolisian untuk menindaklanjutinya, termasuk seluruh barang bukti juga sudah kami serahkan ke Polres Pati," ungkap Fadjar.
Fadjar menyatakan, Pertamina bersama aparat penegak hukum akan terus bersinergi mengungkap dan menindak upaya penyalahgunaan BBM bersubsidi.