Liputan6.com, Jakarta - Presiden Direktur PT Pakuwon Jati Tbk, Alexander Stephanus Ridwan, tidak khawatir dengan kelanjutan proyek IKN di tengah gemuruh tahun politik. Pasalnya, ia menilai itu bisa memicu kemarahan rakyat Kalimantan jika proyek tersebut dibatalkan.
Seperti diketahui, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan sempat menyebut pembangunan IKN Nusantara tidak bersifat mendesak. Ia menilai pembangunan Indonesia secara menyeluruh masih memiliki berbagai tantangan. Sehingga pembangunan IKN bukan masalah setuju atau tidak setuju.
Baca Juga
Menanggapi pernyataan itu, Ridwan tidak terlalu mempermasalahkannya. "Saya kira yang bilang enggak mau lanjut tuh cuman satu ya. Saya kira orang Kalimantan kalau itu (IKN) batal, marah mereka," ujarnya di Jakarta, Jumat (1/12/2023).
Advertisement
Menurut dia, sudah banyak uang yang digelontorkan dalam pembangunan IKN sejauh ini, baik yang berasal dari kas negara maupun investasi swasta. Terlebih kelanjutan proyek sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).
"Jadi saya kira enggak gampang untuk membatalkan itu. Apalagi undang-undangnya udah ada. Persiapannya udah hebat banget. Saya kira uang yang begitu banyak masa mau dibuang begitu aja. Swasta juga kan udah mulai investasi," kata Ridwan.
Ridwan juga mengaku telah beberapa kali memantau langsung pembangunan proyek ibu kota baru, seperti Jalan Tol Akses IKN yang disebutnya sudah begitu hebat.
"Masa iya mau dibuang sih? Enggak mungkin lah, menurut saya logikanya enggak ada. Kita bangun tenang-tenang aja. Pemilu anggap saja lah pesta, enggak usah terlalu khawatir," tegas Ridwan.
Â
Proyek IKN Bakal Ditinjau Ulang Jika Anies Jadi Presiden
Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menilai pembangunan IKN tidak mendesak dilanjutkan. Untuk itu, proyek IKN ini bakal ditinjau ulang jika nantinya Anies Baswedan jadi Presiden.
Namun begitu, Otorita IKN menyatakan keberlanjutan proyek ibu kota baru tersebut bakal tetap diteruskan.
Deputi Pendanaan dan Investasi Otorita IKN menegaskan, pembangunan IKN sudah menjadi amanat konstitusi yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN (UU IKN).
"Iya, (pembangunan) IKN itu kan undang-undang dan konstitusi," tegas Agung saat ditanyai kemungkinan proyek IKN bakal terhenti di Jakarta, Jumat (1/12/2023).
Menurut dia, kehadiran UU IKN dan aturan turunannya jadi satu hal yang tidak bisa diganggu gugat. Sehingga siapapun pasangan calon yang bakal menggantikan Jokowi-Ma'ruf Amin patut mengikutinya.
"Jadi kita berpegang pada itu saja. Dan UU-nya memang menurut saya menciptakan iklim yang menarik dan melindungi investasi, yang tentunya ini perlu kita jaga keberlangsungannya, kita jaga keberlanjutannya," ungkapnya.
Â
Advertisement
Pernyataan Anies
Anies Baswedan sempat menyebut pembangunan IKN tidak bersifat mendesak, meskipun sudah tertuang dalam UU IKN. Ia mengatakan pembangunan Indonesia secara menyeluruh masih memiliki berbagai tantangan. Sehingga pembangunan IKN bukan masalah setuju atau tidak setuju.
"Kita memiliki tantangan pembangunan yang banyak dan urgen. Lalu, kita memiliki sumber daya fiskal yang terbatas," kata Anies dikutip dari Antara.
Mantan gubernur DKI Jakarta itu pun mempertanyakan apakah sumber daya fiskal yang terbatas itu akan digunakan untuk membangun suatu tempat atau membiayai hal mendesak. Salah satu hal urgen yang disorot Anies yakni soal honor guru.
Dinilai Anies, wacana pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM) akan bersifat kontraproduktif apabila anggaran triliunan rupiah tidak dialokasikan untuk honor guru. Terlebih lagi, tambahnya, saat ini honor bulanan guru hanya cukup untuk membiayai kehidupan sehari-hari sekitar 10-15 hari saja.
"Ya, kalau kita ingin kualitas manusia yang lebih baik, ya, gurunya dibenerin. Gimana guru bisa konsen ngajar ketika gajinya hanya cukup untuk 10 hari-15 hari?" kata mantan rektor Universitas Paramadina itu.
Sehingga, meskipun telah ada UU IKN, kata Anies, dia memiliki skala prioritas apabila nantinya terpilih memenangi Pilpres 2024 dan menjalankan pemerintahan. Menurut dia, suatu pembangunan ada yang bersifat penting dan bersifat mendesak.
"Kami menyebutnya important and urgent. Nah, important and urgent harus segera diselesaikan, tetapi kalau important (but) not urgent, ini bisa dikerjakan nanti," pungkas Anies Baswedan.