Liputan6.com, Jakarta - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memastikan dana yang digunakan untuk pembentukan Media Center Pro Pemerintah Indonesia maju bersumber dari uang yang halal alias tidak melanggar aturan.
“Menyangkut anggaran (operasional Media Center Pro Pemerintah), nanti saya diperiksa inspektur saja. Itu urusan saya, itu ada mekanisme, jangan, saya lapor ke bro, saya lapor ke inspektur, yang jelas dana halal dan tidak melanggar aturan,” kata Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers, di kantor Media Center Pro Pemerintah di Jalan Diponegoro No 15A, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023).
Baca Juga
Terkait sumber dana tersebut, Bahlil tidak menyebutkan secara pasti berasal dari mana, entah dari APBN atau bukan.
Advertisement
Sebagai informasi, pemerintah telah meluncurkan Media Center Pro Pemerintah, pada Senin (4/12/2023).
Adapun Bahlil menegaskan, pembentukan Media Center Pro Pemerintah tujuannya juga untuk menjaga stabilitas investasi dan ekonomi.
“Kita ini kan sudah mekanisme. Kalau membicarakan tentang itu kan sudah urusan internal negara ya, tapi saya berkeyakinan betul ini terkait dengan ekonomi dan isu politik, isu investasi,” jelas Bahlil.
Selain itu, adanya media center ini sebagai upaya pemerintah dalam meluruskan informasi yang beredar luas di masyarakat, mengenai berbagai isu baik politik, sosial, hingga ekonomi, khususnya menjelang Pemilu.
“Sekarang kan banyak juga serangan yang kami terima, urusan capres, tapi serangannya ke pemerintah. Nah, kami harus bisa memberikan klarifikasi karena kalau serangan itu masuk dan kami tidak memberikan klarifikasi, nanti publik langsung percaya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bahlil menegaskan, adanya Media Center Pro Pemerintah tidak memihak kepada capres mana pun. Media center ini secara murni diprakarsai pemerintah, yang dinaungi oleh Kementerian Investasi yang berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Contoh katakanlah teman-teman (wartawan) seperti sekarang ada salah satu tim dari pasangan capres yang bilang bahwa IKN mau dipindahkan, nah itu bisa ditanyain di sini. Nanti kita hadirkan Kementerian PU (Pekerjaan Umum) dan kita hadirkan Bappenas untuk bisa meluruskan," pungkasnya.
Cegah Hoaks Jelang Pemilu 2024, Pemerintah Luncurkan Media Center
Sebelumnya, pemerintah meluncurkan Media Center Pro Pemerintah dalam rangka untuk memberikan informasi dan klarifikasi kepada masyarakat mengenai berbagai isu yang berkembang pada saat Pemilihan Umum (Pemilu).
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, sebagai ketua yang pengelola Media Center Pro Pemerintah, menjelaskan bahwa ada tiga tujuan utama diluncurkannya media center tersebut.
"Pertama, media center ini namanya 'Media Center Indonesia Maju'. Ini kita bentuk untuk membina teman-teman wartawan, bisa cepat menelaah informasi terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang telah dilakukan atau akan dilakukan yang kaitannya dengan proses pembangunan," kata Bahlil dalam konferensi pers, di kantor Media Center Pro Pemerintah di Jalan Diponegoro No 15A, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023).
Tujuan kedua, peluncuran media center pro pemerintah ini dibangun dalam rangka memberikan wadah kepada para wartawan untuk mengecek kembali berbagai isu yang berkembang menjelang Pemilu.
"Karena ini kan sebenarnya banyak di tahun Pemilu, Pileg, Pilpres, kadang-kadang ada berita yang butuh informasi. Nah, di sini kita bisa berdialog," ujarnya.
Kata Bahlil, tujuan ketiga, yakni sudah sepantasnya pemerintah berperan untuk melakukan percepatan pemberian informasi ataupun klarifikasi terhadap berbagai masukan, kritikan ataupun data tidak sinkron yang dipaparkan oleh para capres, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
"Kalau teman-teman wartawan itu paling senang diberikan plesetan data. Nah, agar tak terjadi plesetan data, kami akan memberikan data dan informasi yang sesungguhnya. Kaitannya dengan itu," ujarnya.
Advertisement
Kolaborasi Antar Pemerintahan
Bahlil menegaskan, adanya Media Center Pro Pemerintah tidak memihak kepada capres mana pun. Media center ini secara murni diprakarsai pemerintah, yang dinaungi oleh Kementerian Investasi yang berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Contoh katakanlah teman-teman (wartawan) seperti sekarang ada salah satu tim dari pasangan Capres yang bilang bahwa IKN mau dipindahkan, Nah itu bisa ditanyain di sini. Nanti kita hadirkan Kementerian PU (Pekerjaan Umum) dan kita hadirkan Bappenas untuk bisa meluruskan," pungkasnya.