Sukses

Ciptakan Ekonomi Inklusif dan Sustainable, Ini Langkah yang Diambil Kementerian Keuangan Guna Tingkatkan Kinerja Penyerapan APBN 2024

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 pada 16 Oktober 2023.

Liputan6.com, Jakarta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 pada 16 Oktober 2023. Dalam undang-undang tersebut ditegaskan bahwa pemerintah menargetkan pendapatan negara yang diperkirakan mencapai Rp2.802.29 triliun dan belanja negara yang dianggarkan sebesar Rp3.325,12 triliun, dengan angka defisit sebesar Rp522,83 triliun atau sekitar 2,29% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). 

Di sisi belanja negara, alokasi anggaran terbagi menjadi anggaran Belanja Pemerintah Pusat dengan alokasi sebesar Rp2.467,53 triliun serta anggaran Transfer ke Daerah yang dialokasikan sebesar Rp857,59 triliun. Anggaran tersebut akan dioptimalkan untuk mendukung tema kebijakan fiskal APBN Tahun Anggaran 2024 yaitu Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan. 

Untuk itu, kebijakan belanja pemerintah diarahkan mendukung percepatan transformasi ekonomi, penguatan kualitas belanja, mendorong subsidi tepat sasaran, serta untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan penciptaan lapangan pekerjaan. 

Selain itu, dalam rangka memastikan APBN 2024 dapat menjalankan perannya, anggaran difokuskan untuk beberapa tema, yaitu:

  • Anggaran pendidikan untuk meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing
  • Anggaran kesehatan untuk akselerasi penurunan stunting dan melanjutkan transformasi sistem kesehatan
  • Anggaran perlindungan sosial untuk mempercepat penurunan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan pembangunan SDM jangka panjang
  • Anggaran subsidi yang diarahkan untuk stabilisasi harga, menjaga daya beli, dan mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
  • Anggaran infrastruktur untuk mendukung transformasi ekonomi dan pemerataan pembangunan
  • Anggaran ketahanan pangan untuk peningkatan ketersediaan, akses, dan stabilisasi harga pangan, serta
  • Anggaran hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk dukungan pengamanan pemilu dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
2 dari 2 halaman

Tantangan Pelaksanaan APBN Tahun 2024

Di tengah kondisi ketidakpastian global mulai dari krisis geopolitik yang masih berlanjut dan juga tren perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia yang berdampak pada turunnya permintaan global, termasuk atas produk-produk Indonesia, pelaksanaan APBN Tahun 2024 akan penuh dengan tantangan. 

Maka dari itu, APBN 2024 tetap harus mampu menjalankan peran shock absorber, untuk menahan efek guncangan ekonomi global serta menjadi penopang pertumbuhan ekonomi domestik. Oleh sebab itu, peran aktif seluruh stakeholders diperlukan untuk meningkatkan akselerasi dan kualitas pelaksanaan anggaran. 

"Di tengah dinamika perekonomian dan geopolitik global yang tidak stabil maka diperlukan kerja keras dan sinergi seluruh stakeholder untuk mewujudkan anggaran belanja yang berkualitas (spending better) sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia," ujar Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti.

Dalam teori ekonomi permintaan agregat, belanja pemerintah merupakan salah satu komponen dari PDB. Dengan demikian, penambahan belanja pemerintah secara langsung akan berdampak menambah output ekonomi Indonesia. Namun, lebih penting dari peran langsung tersebut adalah efek multiplier dari belanja pemerintah untuk menggerakkan roda perekonomian. 

Dalam konteks tersebut, akselerasi belanja pemerintah menjadi penting agar manfaat APBN dapat dirasakan lebih cepat oleh masyarakat. Untuk itu, akselerasi belanja negara harus dilakukan sejak awal tahun anggaran dan pencapaian output sesuai dengan target yang ditetapkan harus dikawal melalui beberapa strategi berikut:

1. Kualitas Rencana Kegiatan

Untuk meningkatkan kualitas perencanaan kegiatan, harus diikuti dengan disiplin dalam melaksanakan rencana tersebut. Dalam melaksanakan APBN, setiap Kementerian Negara/Lembaga perlu untuk merencanakan kegiatan yang diikuti dengan rencana penarikan dana dan pencapaian output secara periodik. Rencana kegiatan dan terutama eksekusinya diharapkan menyebar secara merata sepanjang tahun dan tidak menumpuk di akhir tahun.

2. Percepat Pengadaan Barang dan Jasa

Untuk mempercepat proses pengadaan barang/jasa (PBJ), dapat dilakukan seleksi penyedia barang/jasa sebelum DIPA diterbitkan atau yang biasa disebut sebagai lelang dini. Hal tersebut dilakukan agar pada awal tahun, kontrak telah siap dan kegiatan dapat segera dilaksanakan. Selain itu Kementerian Negara/Lembaga juga diharapkan segera melaksanakan PBJ yang tidak memerlukan mekanisme lelang, mengingat eksekusinya lebih simpel dan tidak memerlukan proses yang panjang.

3. Akurasi Data Penerima Bansos

Pemerintah perlu memastikan akurasi data penerima bantuan sosial serta akselerasi penyaluran belanja bantuan sosial kepada masyarakat yang berhak. Belanja bantuan sosial, sesuai ketentuan diberikan untuk masyarakat miskin atau tidak mampu guna melindungi mereka dari kemungkinan terjadinya risiko sosial, serta meningkatkan kemampuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Akurasi data penerima bantuan sosial ini diperlukan untuk menjaga agar belanja pemerintah menjadi tepat sasaran. Selain akurasi penerima, akselerasi penyaluran juga krusial agar daya beli masyarakat yang berhak tetap terjaga sepanjang tahun.

4. Evaluasi Tiap Triwulan

Agar upaya akselerasi yang dilakukan oleh seluruh Kementerian Negara/Lembaga tersebut berjalan maksimal, Kementerian Keuangan selalu mendorong serta melakukan pemantauan dan evaluasi. Minimal sekali dalam setiap triwulan dilakukan pertemuan one-on-one dengan Kementerian Negara/Lembaga untuk mengidentifikasi kendala, menemukan solusi, serta merumuskan tindak lanjut atas permasalahan dalam pelaksanaan APBN.

5. Pengukuran Kinerja Pelaksanaan

Anggaran Poin ini juga penting dilakukan untuk meningkatkan kualitas perencanaan, mendorong akselerasi, memastikan terpenuhinya tata kelola pelaksanaan anggaran, serta mendorong pencapaian output yang ditargetkan. 

6. Pengawalan P3DN

Selanjutnya untuk mendukung penggunaan produk dalam negeri, Kementerian Keuangan juga melakukan pengawalan terhadap pencatatan informasi Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) atas belanja APBN. 

7. Ciptakan Ekosistem Pengelolaan Keuangan

Upaya akselerasi dan peningkatan kualitas belanja juga dilakukan melalui simplifikasi berbagai proses bisnis pengelolaan keuangan yang antara lain dilakukan melalui modernisasi dan digitalisasi pelaksanaan anggaran. Upaya modernisasi dan digitalisasi ini ke depan akan terus ditingkatkan dengan menciptakan ekosistem pengelolaan keuangan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, serta pelaporan keuangan dan kinerja yang terpadu.

Berbagai inovasi dalam mensimplifikasi proses bisnis pengelolaan keuangan tersebut diharapkan dapat semakin mempermudah Kementerian Negara/Lembaga dalam melaksanakan APBN, sehingga fokus kinerja dapat dialihkan ke pencapaian target kinerja kegiatan dan peningkatan kualitas belanja.

Kualitas belanja tidak sebatas diukur dengan tingginya tingkat realisasi/penyerapan, tetapi juga ditunjukkan dengan sejauh mana belanja pemerintah mampu menghasilkan output dan outcome yang ditetapkan. 

8. Sinergi dengan Seluruh Stakeholders

Untuk mewujudkan belanja yang terakselerasi dan tereksekusi secara merata secara berkualitas di sepanjang tahun tentunya diperlukan sinergi dari seluruh stakeholders. Awareness dan komitmen Kementerian Negara/Lembaga dalam melaksanakan belanja berkualitas serta inovasi berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan negara oleh Kementerian Keuangan menjadi krusial demi tercapainya APBN yang sehat, berkesinambungan, serta dapat memberikan daya ungkit optimal terhadap perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Mengenai strategi tersebut, Astera mengatakan bahwa APBN telah bekerja keras selama ini dan akan terus bekerja keras pada 2024, untuk menghadapi tantangan dinamika ekonomi. Menurutnya, APBN juga harus dapat menjadi instrumen transformasi ekonomi yang inklusif dan pertumbuhan yang berkelanjutan. 

"Untuk dapat mewujudkannya, banyak hal yang menjadi faktor penentu. Upaya menuju ke sana harus dilakukan secara bersama-sama oleh berbagai pihak dan secara merata di seluruh wilayah Indonesia. APBN juga harus dapat tetap dijaga kesehatannya sehingga dapat digunakan sebagai instrumen agar cita-cita menyejahterakan rakyat adil dan makmur dapat tercapai," ujar Astera.

 

(*)