Sukses

PHK Karyawan Pabrik Pasuruan, Nestle Indonesia Pastikan Beri Pesangon di Atas Aturan

PT Nestle Indonesia memastikan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sebagian karyawannya akibat program efisiensi di Pabrik Kejayan, Pasuruan, Jawa Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Nestle Indonesia memberikan pembekalan kepada para karyawan yang terdampak program efisiensi di pabrik Kejayan, Pasuruan Jawa Timur, pada hari ini, Senin (11/12/2023). Dalam pembekalan ini, manajemen Nestle Indonesia mengajarkan karyawan ilmu pengelolaan keuangan, kewirausahaan, hingga sesi motivasi, khususnya bagaimana mengelola transisi dalam karir.

Dalam keterangan tertulis, PT Nestle Indonesia memastikan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sebagian karyawannya akibat program efisiensi di Pabrik Kejayan. Sebelum dilakukannya program efisiensi, manajemen telah mengkomunikasikan secara transparan kepada seluruh karyawan, baik yang terdampak maupun tidak, termasuk di dalamnya komunikasi dengan serikat pekerja.

"Perusahaan akan terus melakukan yang terbaik kepada karyawan terdampak serta memastikan tidak ada gangguan dalam pelayanannya terhadap konsumen dan mitra bisnisnya di Indonesia,” tutur Manajemen PT Nestlé Indonesia.

Saat ini semua karyawan telah memahami pentingnya program ini, sementara proses PHK hampir selesai di mana hampir semua dari karyawan yang terdampak menerima penawaran pemutusan hubungan kerja yang ditawarkan dengan baik.

Sejalan dengan nilai-nilai Nestlé Indonesia yang berakar pada rasa hormat, manajemen Nestlé Indonesia berkomitmen untuk memperlakukan setiap karyawan yang terdampak dengan adil dan penuh rasa hormat.

 

"Untuk itu, Manajemen telah menawarkan paket kompensasi yang jauh lebih tinggi di atas rata-rata industri maupun yang diwajibkan peraturan perundang-undangan kepada para karyawan yang terdampak transformasi bisnis ini," tutur manajemen lagi.

"Adapun aksi-aksi solidaritas yang mungkin terjadi akibat hal ini merupakan hal yang wajar dalam dinamika hubungan industrial. Kami mengajak semua pihak untuk senantiasa menghormati proses yang berjalan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.” 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Evaluasi Menyeluruh

Seperti yang sudah diketahui, PT Nestlé Indonesia telah beroperasi di Indonesia selama lebih dari 52 tahun, dan bertekad untuk terus menciptakan manfaat bersama, baik untuk konsumen, karyawan, mitra bisnis, dan bumi.

Layaknya bisnis pada umumnya, Nestlé Indonesia senantiasa melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan dan tuntutan pasar, serta menjalankan strategi bisnis yang salah satunya berbentuk transformasi perusahaan.

“Nestlé Indonesia akan senantiasa berkomitmen terhadap pembangunan Indonesia. Kami percaya transformasi ini dapat memperkuat bisnis kami di Indonesia dan memungkinkan kami untuk terus menciptakan manfaat bersama di Indonesia,” tutup Manajemen PT Nestlé Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • PHK adalah Pemutusan Hubungan Kerja, itu berarti seorang karyawan sudah diputuskan hubungan kerja dari perusahaan.

    PHK

  • PT Nestle Indonesia adalah salah satu anak perusahaan dari Nestle yang berkantor pusat di Vevey, Swiss.

    Nestle Indonesia

  • nestle