Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menegaskan peran auditor internal menjadi kunci dalam menunjang kinerja organisasi, termasuk perusahaan. Utamanya, pada aspek manajemen risiko yang perlu jadi perhatian.
Hal ini diungkap Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh. Menurutnya, manajemen risiko yang tidak diperhatikan akan mengancam keberhasilan pembangunan.
Baca Juga
“Kemampuan internal auditor untuk membantu mengidentifikasi risiko-risiko yang harus dimitigasi dan memberikan early warning akan menjadi kunci keberhasilan pencapaian tujuan,” kata Ateh dalam Seminar Alumni Certification of Government Chief Audit Executive (CGCAE) dan Certification of Internal Audit Executive (CIAE), ditulis Selasa (12/12/2023).
Advertisement
Dia mengatakan, ketentuan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2023 yang menyatakan penyelenggaraan manajemen risiko yang terintegrasi diperlukan dalam perencanaan pembangunan nasional.
“Setiap aspek Pembangunan pasti sifatnya lintas sectoral, karenanya penting sekali untuk semua Kementerian, lembaga dan badan usaha memiliki persepsi dan komitmen atas target yang akan kita capai,” ungkapnya.
Ateh menambahkan, dunia yang terus berubah mendatangkan tantangan dan medan risiko yang berbeda. Terobosan-terobosan baru kata Ateh terus diperlukan oleh internal auditor dalam mengawal pengimplementasian manajemen risiko.
“Pengembangan kompetensi internal auditor menjadi salah satu fokus utama BPKP,” tambahnya.
Senada, Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Slamet Edy Purnomo mengatakan, internal auditor perlu berperan aktif dalam setiap lini proses. “Internal Auditor tidak hanya melakukan fungsi oversight namun juga insight maupun foresight atas manajemen risiko maupun strategi bisnis,” ucapnya.
Pengawasan di BUMN
Sebagai salah satu contoh penerapan pengawasan internal, BPKP menggandeng Kementerian BUMN. Salah satunya dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja perusahaan pelat merah.
Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Nawal Nely menyebut penguatan pengawasan dilakukan untuk menjaga lingkungan BUMN yang stabil dan mengambil Langkah atau keputusan yang prudent (hati-hati).
“Seperti Risk Maturity Index (RMI) atau indeks kematangan risiko BUMN yang merupakan hasil kolaborasi dan kerja sama dengan BPKP. Melalui RMI, BUMN dapat meningkatkan pemahaman terhadap tingkat kematangan penerapan manajemen risiko. Melalui RMI akan membantu mengidentifikasi area yang memerlukan peningkatan dalam manajemen risiko BUMN,” katanya.
Salah satu contoh sukses, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan pentingnya managemen risiko untuk memastikan semua berjalan. Mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi. Menurutnya manajemen risiko juga dapat membantu beradaptasi dengan dinamika yang terjadi.
“Pertamina keluar dari titik nyaman. Risiko tidak hanya bicara keuangan. Audit pertamina harus bisa mengamankan langkah ke depan. Proses harus diperkuat dengan internal audit. Indonesia sangat berharap bisa melakukan trobosan,” pungkasnya.
Advertisement
Knowledge Sharing
Diketahui, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyelenggarakan Seminar Alumni Certification of Government Chief Audit Executive (CGCAE) dan Certification of Internal Audit Executive (CIAE).
Seminar ini mengusung tema “Staying Relevant in a Changing World: Better and Stronger Internal Audit for Effective National Development Risk Management”.
Seminar ini bertujuan untuk menyediakan forum knowledge sharing untuk membangun dan menjaga relevansi auditor internal dalam menghadapi dunia yang terus berkembang.