Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas melaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait ada beberapa instansi pemerintah yang tidak mengadakan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) sampai 7 tahun.
Anas menyebut kekurangan hakim di Indonesia cukup besar, yakni menyentuh 18 ribu orang.
Baca Juga
"Kemarin kami laporkan karena memang butuh segera percepatan contohnya Hakim. Hakim cukup besar mencapai 18 ribuan. Jadi ada kekosongan kebutuhan apalagi seiring dengan pembukaan kabupaten/kota," kata Anas saat ditemui, Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Kendati demikian, menurut Anas, nantinya perekrutan hakim tidak harus 18 ribu orang. Nantinya pengisian hakim akan diambil jika ada kekosongan dan kebutuhan saja.
Advertisement
"Jadi ada kekosongan, kebutuhan, apalagi seiring dengan pembukaan kebotakan atau kota. Begitu juga kan Hakim nggak mungkin diisi PPPK," terangnya.
Sesuai Prioritas
Lebih lanjut, ia berjanji akan menyelesaikan sesuai dengan prioritas. "Akan kita selesaikan sesuai dengan prioritas," pungkas Menpan RB.
Jadwal Seleksi CPNS
Sebagai informasi, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan jadwal tahapan pelaksanaan seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) 2023.
Beberapa instansi sudah mengumumkan formasi CPNS 2023 yang dibutuhkan, salah satunya adalah Mahkamah Agung.
Berdasarkan lampiran XXXV Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023, Mahkamah Agung akan membuka sebanyak 1.669 formasi untuk CPNS 2023.
Adapun posisi dalam formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 ini adalah Ahli Pertama-Pranata Peradilan sebanyak 25 formasi dan Klerek-Analis Perkara Peradilan 1.644 formasi.
Advertisement
Lowongan CPNS dan PPPK Besar-besaran di 2024, Siap-Siap!
Mulai 2024 nanti, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berencana membuka rekrutmen besar-besaran Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti CPNS dan PPPK. Adapun lowongan CASN ini dibuka untuk formasi digital yang menyasar lulusan baru.
Nantinya, mereka akan fokus menangani digitalisasi birokrasi, namun terbatas pada posisi yang pertumbuhannya positif bukan ASN tenaga teknis.
“Kita sudah petakan mana yang positif growth mana zero growth. Ada banyak formasi usulan kepala daerah tidak disetujui karena yang diminta perawat tapi yang diusulkan tenaga teknis di puskesmas. Jadi yang masih positif tenaga guru, dosen, sektor kesehatan, yang tidak boleh nambah tenaga teknis fungsional, begitu juga teknis pelaksana karena sebagian diganti digital,” jelas Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dikutip dari Antara, Senin (11/12/2023).
Berkaca dari undang-undang terbaru maka akan banyak terobosan, termasuk kesempatan ASN untuk lebih lincah, seperti misalnya seseorang dapat menempati jabatan kepala dinas dengan mengikuti job training di BUMN terbaik dalam waktu tertentu sehingga tidak melulu mengikuti diklat.
“Jadi rekrutmen ASN 2024 nanti kita akan konsultasi dulu dengan bapak presiden, tapi bulan kemarin kami telah menyampaikan bahwa ada banyak freahgraduate yang bisa mengisi posisi-posisi dalam rangka percepatan transformasi birokrasi salah satunya adalah talenta-talenta digital, dan akuntan,” tutur Menteri PANRB.
Sebelumnya, Kementerian PANRB merancang adanya proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) tiap tiga bulan sekali, berbeda dengan sebelumnya dimana perekrutan dilakukan satu sampai dua tahun sekali.
Azwar Anas menyampaikan bahwa jarak yang singkat dari setiap rekrutmen ini mengacu pada tujuh agenda reformasi dan transformasi sesuai Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
“Pertama, transformasi rekrutmen dan jabatan ASN, jadi ke depan rekrutmen tidak ritual dua atau satu tahunan, karena tiap tiga bulan akan ada rekrutmen ASN,” kata dia.