Liputan6.com, Jakarta PT Jasa Marga (Persero) Tbk merilis tarif tol Trans Jawa terbaru. Besaran tarif tol Trans Jawa ini bisa menjadi acuan bagi para pemudik Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru 2023/2024) yang ingin berpergian di libur akhir tahun menggunakan kendaraan pribadi.
Hal ini harus menjadi perhatian pengendara yang ingin melintasi jalan tol. Jika tidak, saldo e-toll dikhawatirkan tidak mencukupi dan menyebabkan antrean di Gerbang Tol.
Baca Juga
Daftar tarif terbaru jalant ol Trans Jawa ini menjadi berita yang banyak dibaca. Berikut daftar berita yang paling banyak dibaca di kanal Bisnis Liputan6.com, Jumat (15/12/2023):
Advertisement
1. Daftar Tarif Tol Trans Jawa Terbaru untuk Natal dan Tahun Baru, Jakarta-Surabaya Rp 841.000
PT Jasa Marga (Persero) Tbk merilis tarif tol Trans Jawa terbaru. Besaran tarif tol Trans Jawa ini bisa menjadi acuan bagi para pemudik Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru 2023/2024) yang ingin berpergian di libur akhir tahun menggunakan kendaraan pribadi.
"Dari kemarin banyak banget yang tanya ke mimin mengenai besaran tarif tol untuk Jalan Tol Trans Jawa. Berikut mimin informasikan update tarif Jalan Tol Trans Jawa khususnya untuk kendaraan golongan I yaa!," tulis akun Instagram resmi Jasa Marga @official.jasamarga, dikutip Kamis (14/12/2023).
"Oh iya, Kawan JM juga bisa mencari tau tarif tol Jasa Marga Group lebih lengkap melalui aplikasi Travoy. Dengan begitu, perjalanan Kawan JM menjadi lebih mudah dan nyaman serta tidak kekurangan saldo e-toll saat di perjalanan," lanjut akun tersebut.
Baca artikel selengkapnya di sini
2. PNS Tak Netral di Pemilu 2024 Terancam Dipecat hingga Pidana
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas menekankan kembali kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait pentingnya netralitas pada masa menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Saya kira soal netralitas ASN sudah final ya. ASN harus netral," ujar Anas saat ditemui, Jakarta, Kamis (14/12).
Anas menuturkan pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan, Kejaksaan, Kepolisian, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Polri untuk memberikan sanski kepada ASN yanh melanggar.
Anas menegaskan bagi ASN yang melanggar akan diberikan sanksi. Mulai dari sanksi administratif, dipecat hingga sanksi terberat yakni pidana.
Baca artikel selengkapnya di sini
Advertisement
3. Segini Gaji Tsamara Amani, Staf Khusus Baru Menteri BUMN Erick Thohir
Mantan Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) diangkat sebagai Staf Khusus Bidang Kebijakan Publik oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Dia adalah Tsamara Amany.
Bukan tanpa alasan Erick Thohir mengangkat Tsamara Amany. Alasan pengangkatan ini lantaran Kementerian BUMN hendak mengakomodir masukan dari generasi muda.
"Sekarang saya tambah lagi Bu Tsamara nih, ini bu atau mbak. Nah ini staf khusus baru yang saya minta untuk fokus di public policy," ujar Erick Thohir saat menghadiri Peluncuran Employee Well-Being Policy di Jakarta, ditulis Kamis (14/12/2023).
Erick Thohir menyampaikan, pertimbangan pengangkatan Tsamara sebagai staf khusus menteri karena Kementerian BUMN memerlukan suara anak muda, sebagai jembatan untuk menyambung aspirasi apa yang diperlukan oleh anak muda.
Baca artikel selengkapnya di sini